Bpptpm Bontang

Bpptpm Bontang Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai fungsi:
a. b. c. d. e.

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) adalah lembaga pada Pemerintah Kota Bontang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian. Perumusan rencana dan kebijakan teknis di bidang pelayanan perizinan terpadu. Penyelenggaraan d

an pengkoordinasian pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan Walikota. Pengkoordinasian dan pengarahan dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian badan. Pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengendalian dan pembinaan terhadap pelaksanaan operasional kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu.

Struktur Organisasi
25/08/2013

Struktur Organisasi

25/08/2013

Pemberitahuan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) mengatur pemerintah perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Hal tersebut telah diimpelmentasikan oleh pemerintah dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal. Rencana Umum Penanaman Modal merupakan dokumen perencanaan penanaman modal jangka panjang berlaku sampai dengan tahun 2025. Rencana Umum Penanaman Modal tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota. Pasal 4 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tersebut mengatur bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota. RUPM Kabupaten tersebut ditetapkan dengan Peraturan Bupati.



Berkenaan dengan hal tersebut, pada tahun 2013 ini Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu tengah menyusun draf Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bontang. Tahapan penyusunan RUPM Kota Bontang antara lain identifikasi isu strategis di Kota Bontang, kolaborasi potensi unggulan Kota Bontang, sinkronisasi RUPM dan RUPM Provinsi Jawa Tengah.

Isu besar yang menjadi tantangan di masa depan dan telah ditetapkan dalam Rencana Umum Penanaman Modal dan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Jawa Tengah adalah masalah pangan, infrastruktur dan energi. Oleh karena itu, RUPM Kota Bontang juga memperhatikan isu di bidang pangan, infrastruktur dan energi dalam pembangunan penanaman modal. Arah kebijakan pengembangan penanaman modal harus menuju program pengembangan ekonomi hijau (green economy), dalam hal ini target pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan isu dan tujuan-tujuan pembangunan lingkungan hidup.

Substansi pokok yang akan dituangkan dalam Rencana Umum Penanaman Modal Kota Bontang, antara lain adalah :
1. Pendahuluan

2. Asas dan tujuan

3. Visi dan misi penanaman modal
4. Arah kebijakan penanaman modal meliputi peningkatan iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal berbasis tata ruang
5. Fokus pengembangan pangan, infrstruktur, dan energi
6. Penanaman modal dan berwawasan lingkungan (green investment)
7. Pemberdayaan UMKM-K

8. Pemberian kemudahan dan/atau insentif penanaman modal
9. Promosi dan kerjasama penanaman modal
10. Tahapan/fase pelaksanaan penanaman modal

bontang,pemerintah,kota,indonesia,kalimantan timur

25/08/2013

potret Investasi Skala Besar

bontang,pemerintah,kota,indonesia,kalimantan timur

25/08/2013

131 dps berkurang 227 ada pemilih ganda dan sudah meninggal

bontang,pemerintah,kota,indonesia,kalimantan timur

25/08/2013

suasana upacara 17 agustus di stadion taman prestasi

bontang,pemerintah,kota,indonesia,kalimantan timur

25/08/2013

pelabuhan lhoktuan dioperasikan

bontang,pemerintah,kota,indonesia,kalimantan timur

25/08/2013

Address

Jalan MT Haryono Bontang
Bontang
74311

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 15:00
Sunday 08:00 - 15:00

Telephone

+6254820594

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bpptpm Bontang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bpptpm Bontang:

Share