Bea Cukai Bontang

Bea Cukai Bontang Jalan Pelabuhan No 1, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kota Bontang 75321
Telp (0548) 21548

Bea Cukai Bontang mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Selama lima hari b...
28/05/2026

Bea Cukai Bontang mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Selama lima hari berturut-turut, sejak Senin (18/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026), tim satuan tugas (satgas) Bea Cukai Bontang menggelar operasi pasar di seluruh wilayah Kota Bontang.

Operasi pasar ini menyisir sejumlah toko, kios, dan warung guna memastikan tidak ada peredaran BKC ilegal di masyarakat baik yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas serta dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan 4.350 mililiter minuman beralkohol jenis wiski dan arak, serta 2.580 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp4.788.100,- dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3.054.808,-.

Selain melakukan penindakan, tim satgas Bea Cukai Bontang juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi. Petugas memberikan sosialisasi langsung kepada para pedagang mengenai ciri-ciri BKC ilegal serta dampak buruknya jika diperjualbelikan. Sebaliknya, apresiasi tinggi juga diberikan kepada para pedagang yang kedapatan patuh dan konsisten menolak menjual barang-barang ilegal tersebut.

Bea Cukai Bontang menegaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bentuk nyata sinergi dan komitmen bersama untuk melindungi penerimaan negara. Selain merugikan kas negara, peredaran BKC illegal juga dapat merusak iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri yang patuh, serta berpotensi mengganggu ketertiban dan kesehatan masyarakat.

*Perkuat Ekonomi Nasional, Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bontang Pererat Kolaborasi Awasi Barang Ilegal*Kepala Kantor Be...
07/05/2026

*Perkuat Ekonomi Nasional, Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bontang Pererat Kolaborasi Awasi Barang Ilegal*

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Yusi Riza menghadiri Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kota Bontang yang bertempat di Ruang Rapat Bessai Berinta, Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang, pada Rabu (6/5/2026).

Rapat terebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang, Bapak Sony Suwito Adicahyono dan Kepala Bidang Pembangunan, Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Kota Bontang, Ibu Noni Agetha.

Dalam sesi diskusi, Yusi Riza menyampaikan langkah konkret yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Bontang sepanjang tahun 2025.
“Sebagai bagian dari Satuan Tugas Pencegahan Ekspor dan Impor Ilegal, Bea Cukai Bontang tercatat telah melaksanakan 16 kegiatan yang meliputi operasi pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang menghasilkan 56 kali penindakan, kegiatan patroli laut, hingga sosialisasi pengawasan serta pengenalan prosedur ekspor-impor kepada masyarakat dan pelaku usaha” ujar Yusi Riza.

Yusi menekankan pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUMPP). Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan kewenangan Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap barang ilegal yang berasal dari dalam negeri. Sinergi ini krusial agar mata rantai peredaran barang ilegal dapat diputus secara komprehensif.

Selain fungsi pengawasan (Community Protector), Yusi Riza menjelaskan bahwa Bea Cukai juga menjalankan peran sebagai Trade Facilitator, Industrial Assistance, dan Revenue Collector. Terdapat berbagai insentif fiskal berupa pembebasan Bea Masuk bagi perusahaan yang ingin melakukan investasi maupun perluasan usaha.

“Kami siap melakukan asistensi bagi perusahaan yang berminat mendirikan Kawasan Berikat di Kota Bontang. Ini adalah peluang besar bagi pemerintah daerah untuk menarik investor” jelas Yusi.

06/05/2026

Menang lomba di kancah internasional? pemerintah punya kado untuk kamu 🎁

Apresiasi setinggi-tingginya untuk latihan panjang & perjuanganmu mengharumkan nama tanah air. Selamat, ya! 🇮🇩

Delegates, kami mau dukung terus prestasimu dengan kasih “hadiah balik” lewat fasilitas pembebasan bea masuk & pajak impor untuk piala atau medali lombamu🏆🏅

Melalui PMK Nomor 4 Tahun 2025, regulasi ini hadir lebih akomodatif & prosedur yang semakin mudah, supaya prestasimu bisa langsung dipajang di rumah.

Yuk simak ketentuannya lewat video ini!

Punya pertanyaan seputar kepabeanan dan cukai? Jangan ragu hubungi 1500225 atau livechat pada tautan linktr.ee/bravobeacukai

Jemaah Haji Wajib Tahu: Tips Mudah Bawa Barang dari Tanah Suci! 🕋Melalui PMK 34 & PMK 4 Tahun 2025, Pemerintah memberika...
04/05/2026

Jemaah Haji Wajib Tahu: Tips Mudah Bawa Barang dari Tanah Suci! 🕋

Melalui PMK 34 & PMK 4 Tahun 2025, Pemerintah memberikan fasilitas kemudahan atas barang bawaan atau paket kiriman jemaah haji.

Pemerintah memberikan pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang bawaan pribadi atau paket kiriman jemaah haji agar kep**angan ke tanah air makin tenang.

​Cek tips lengkap & detail kemudahannya di slide sampai habis ya! ☝🏻

​Yuk bagikan informasi ini ke kerabatmu yang sedang melaksanakan ibadah haji, Temankeu!

Selamat Hari Buruh Internasional 2026! ✊🇮🇩Hari ini kita menghargai setiap tetes keringat, dedikasi, dan kerja keras para...
01/05/2026

Selamat Hari Buruh Internasional 2026! ✊🇮🇩

Hari ini kita menghargai setiap tetes keringat, dedikasi, dan kerja keras para pekerja yang menjadi roda penggerak kemajuan bangsa. Tanpa buruh, ekonomi takkan berputar. Mari terus bersinergi demi masa depan yang lebih baik.

Buruh Sejahtera, Indonesia Maju!

30/04/2026

Wujudkan UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Gelar Edukasi Prosedur Kepabeanan

BONTANG – Dalam rangka mengoptimalisasi potensi komoditas ekspor daerah, Bea Cukai Bontang bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang memberikan edukasi tentang prosedur dan tata cara ekspor kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Hotel Bukit Sintuk, Kota Bontang, Selasa(28/04/26). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pelaku UMKM di Kota Bontang dengan pemahaman mendalam mengenai prosedur kepabeanan agar mampu menembus pasar internasional.

Hadir sebagai narasumber, Rida Budi Santoso, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, beserta Wiwit Nur Diansyah, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Bea Cukai Bontang. Pada kesempatan tersebut, keduanya memaparkan secara komprehensif mengenai beberapa materi diantaranya fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, prosedur ekspor untuk UMKM, tata cara pengajuan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga pemahaman mengenai ketentuan Larangan dan Pembatasan (Lartas).

“Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM. Melalui pembekalan mengenai prosedur kepabeanan, UMKM Kota Bontang diharapkan dapat lebih bersaing di kancah internasional,” jelas Rida Budi.

Bea Cukai Bontang berkomitmen untuk terus memberikan asistensi berkelanjutan bagi komoditas unggulan daerah seperti hasil laut, produk pertanian, dan kerajinan lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Bea Cukai Bontang Perkuat Sinergi Wujudkan Asta CitaKepala Kantor Bea Cukai Bontang...
27/04/2026

Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Bea Cukai Bontang Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Yusi Riza, menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yang digelar di halaman parkir Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Senin (27/4).
Upacara yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG, selaku Inspektur Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bontang membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum krusial untuk memperkuat kemandirian daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Selain itu, ditekankan p**a enam langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, di antaranya integrasi perencanaan anggaran, digitalisasi birokrasi, penguatan fiskal daerah, serta fokus pada layanan dasar dan pengentasan ketimpangan.

Menanggapi visi besar pembangunan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Yusi Riza, menyatakan komitmen instansinya untuk terus mengawal visi pembangunan Kota Bontang melalui fungsi strategis kepabeanan.

“Sebagai institusi yang menjalankan fungsi trade facilitator dan industrial assistance Kami berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung peningkatan perekonomian daerah Kota Bontang. Fokus kami adalah memberikan asistensi kepada industri dan memfasilitasi perdagangan agar arus investasi masuk ke Kota Bontang semakin lancar, yang pada akhirnya akan memberikan stimulus pada perekonomian daerah,” tegas Yusi.

Hadirnya jajaran pimpinan instansi vertikal seperti Bea Cukai dalam peringatan ini memperkuat sinergi lintas sektoral di Kota Bontang, selaras dengan semangat otonomi dalam membangun daerah menuju Indonesia Emas.

Transparansi adalah kunci pelayanan prima! 📊🧡Terima kasih kami ucapkan kepada Sobat Bontang semua 🙏🏻. Berkat dukungan da...
24/04/2026

Transparansi adalah kunci pelayanan prima! 📊🧡

Terima kasih kami ucapkan kepada Sobat Bontang semua 🙏🏻. Berkat dukungan dan penilaian objektif dari Sobat Bontang, Bea Cukai Bontang berhasil meraih nilai 90,57 (SANGAT BAIK) dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan I Tahun 2026.

Nilai ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kepercayaan Sobat Bontang terhadap layanan kami. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan di setiap unsur, mulai dari persyaratan hingga e-service, demi kenyamanan Sobat semua.

Mari terus bersinergi untuk Bea Cukai yang makin baik! 🤝🔥

22/04/2026

Setiap Detik Berharga! ⏳✨

Bekerja di lapangan menuntut kita untuk selalu siap dalam segala situasi, termasuk kondisi darurat medis. Bea Cukai Bontang bersinergi dengan PT Indominco Mandiri mengadakan pelatihan penyelamatan nyawa yang dipandu langsung oleh Bapak Abustan (Tim Medis Ahli).

Bukan sekadar menjalankan tugas, pelatihan ini adalah bentuk kepedulian pimpinan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Karena bagi kami, keselamatan kerja adalah prioritas utama dalam pelaksanaan tugas untuk Bea Cukai makin baik.

22/04/2026

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur

Madiun, 20-04-2026 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran 7 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di rest area 626 B, Jalan Raya Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/04). Jutaan batang rokok ilegal tersebut diketahui diangkut menggunakan truk Fuso Hino bernomor polisi BE 8176 NBB.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. “Informasi yang kami terima segera ditindaklanjuti dengan patroli dan koordinasi lintas satuan hingga akhirnya berhasil dilakukan penindakan,” ujarnya.

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 06.00 WIB, tim menerima laporan adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di jalur Kediri-Madiun. Menindaklanjutinya, petugas melakukan pengump**an informasi dan patroli darat di sejumlah titik yang diduga menjadi rute perlintasan. Tim juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

Dari hasil patroli gabungan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai saat melintas di ruas tol Mojokerto-Kertosono. “Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan memasuki wilayah pengawasan kami, sebelum akhirnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan,” jelas Lukman.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menghentikan truk tersebut di rest area 626 B dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan jutaan batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Petugas pun langsung melakukan penindakan dan mengamankan sarana pengangkut beserta muatannya serta satu orang terperiksa berinisial TS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Lukman, total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp10,39 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,22 miliar. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius pihaknya dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.

“Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat akibat peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 54 jo Pasal 56 Undang-Undang Cukai sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal.

Address

Jalan Pelabuhan No. 1 Tanjung Laut Indah
Bontang
75321

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bea Cukai Bontang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share