Diskominfo Kab. Puncak

Diskominfo Kab. Puncak Dokumentasi

02/05/2026

Bupati Puncak Elvis Tabuni Bersama FORKOPIMDA Kabupaten Puncak bersama-sama Wakil Bupati Puncak Jaya Mus Kogoya Kunjungi Korban Akibat Konflik di Distrik Kembru, yang dirawat di RSUD Mulia.

Pemerintah Puncak Menyerahkan Bantuan Beras serta Sembako kepada masyarakat yang terdampak konflik.

PEMDA Puncak Juga Memberikan Bantuan Duka kepada Keluarga Korban

Puncak Jaya, 23 April 2026
——————————————-

24/04/2026

Tangis Haru Bupati Puncak Elvis Tabuni saat Menyerahkan bantuan dan juga santunan duka Bagi Korban Penembakan di Distrik Kembru dan Distrik Pogoma, dan semua masyarakat yang terdampak konflik.

“Anak kecil tidak salah, Mama-mama tidak salah, Masyarakat saya tidak salah,” Elvis Tabuni

21/04/2026

Pada tanggal 17 April 2026 Setibanya di Sinak, Pj. Sekretaris Daerah Nenu Tabuni langsung memimpin rapat darurat di Bandara Sinak bersama Kepala Distrik, Kapolsek, Danramil, serta tokoh masyarakat. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembentukan dua tim evakuasi, Tim Pertama: Bertugas menyisir wilayah Distrik Kembru,Tim Kedua: Bertugas menjangkau wilayah Distrik Pogoma.

"Tim ini kami bentuk untuk memastikan kondisi warga secara menyeluruh. Disinyalir masih ada korban yang belum dievakuasi karena sebagian warga melarikan diri ke hutan akibat trauma," ujar Nenu Tabuni.

Penanganan Korban di RSUD Mulia Usai berkoordinasi di Sinak, Pj Sekda melanjutkan perjalanan ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Di sana, ia mendampingi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Kapolda Papua Tengah, dan Danrem 173/PVB untuk melihat langsung kondisi para korban di RSUD Mulia.

Status Tanggap Darurat Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak telah resmi mengeluarkan SK Status Tanggap Darurat selama 14 hari.

"Saat ini sudah memasuki hari keempat masa tanggap darurat. Fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," tegasnya.
Pemkab Puncak juga menjalin komunikasi intensif dengan Pangkogabwilhan III dan Satgas terkait guna memastikan jaminan keamanan bagi tim evakuasi saat menjangkau lokasi-lokasi terdampak.

Sebagai langkah penanganan jangka pendek, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sementara bagi korban meninggal, pemakaman akan dilakukan secara adat.

"Kami juga akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma. Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman," pungkas Nenu Tabuni.

*KLARIFIKASI RESMI TERHADAPA INFORMASI YANG MENYESATKAN DAN BERSIFAT PROVOKATIF*  *SELAMAT HARI MINGGU BAGI SELURUH MASY...
19/04/2026

*KLARIFIKASI RESMI TERHADAPA INFORMASI YANG MENYESATKAN DAN BERSIFAT PROVOKATIF*

*SELAMAT HARI MINGGU BAGI SELURUH MASYARAKAT PAPUA*

Sehubungan dengan beredarnya informasi, narasi, maupun publikasi visual (foto Yang ada di postingan ini ) yang berisi pernyataan yang mengatasnamakan saya terkait peristiwa konflik bersenjata di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, dengan ini saya menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

1. Bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak utuh, dan berpotensi menyesatkan publik, serta patut diduga sebagai upaya adu-domba, provokasi, dan penggiringan opini yang tidak berdasarkan fakta lapangan yang objektif.

1. Saya tegaskan bahwa: Saya, NENU TABUNI, S.Sos, dalam kapasitas sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, bukan merupakan aparat penegak hukum, bukan tim investigator, dan bukan penyidik yang memiliki kewenangan untuk menyimpulkan atau mengumumkan secara resmi pelaku dalam suatu peristiwa konflik bersenjata.

3. Adapun kehadiran saya bersama Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda Provinsi Papua Tengah di wilayah Mulia Kabupaten Puncak adalah semata-mata dalam rangka tugas kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintahan, yaitu:

1. Meninjau langsung kondisi korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka akibat konflik.

2. Membangun koordinasi dan komunikasi dengan aparat keamanan TNI-Polri guna membuka akses menuju lokasi kejadian untuk proses evakuasi korban secara aman.

3. Melakukan pendataan secara administratif, meliputi korban meninggal dunia, korban luka-luka, serta jumlah masyarakat yang mengungsi akibat situasi konflik.

4. Menyalurkan bantuan kemanusiaan, berupa bahan makanan, minuman, obat-obatan, serta kebutuhan logistik lainnya bagi masyarakat terdampak.

5. Dengan demikian, segala bentuk narasi atau pernyataan yang menyebutkan bahwa saya telah menyampaikan kesimpulan terkait pelaku kejadian adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang mencederai integritas saya sebagai ASN dan pejabat pemerintah.

6. Saya juga menilai bahwa penyebaran informasi tersebut merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab, berpotensi memperkeruh situasi keamanan, serta dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan ketenangan dan perlindungan.

Untuk itu, saya menghimbau dengan tegas kepada:

1. Seluruh masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Puncak, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

2. Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk segera menghentikan penyebaran berita bohong (hoax), fitnah, dan propaganda yang dapat merusak persatuan masyarakat.

3. Semua elemen, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersama-samau menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian di Papua Tengah.

4. Apabila penyebaran informasi yang mencatut nama saya terus dilakukan, maka saya tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif kepada masyarakat serta untuk meluruskan informasi yang beredar saat ini di medsos.

Ilaga, Minggu, 19 April 2026
Penjabat Sekretaris Daerah
Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah

*NENU TABUNI, S. Sos*

Pada Tanggal 17 April 2026, Pj. Sekda Bersama Rombongan bertolak dari Ilaga ke Distrik Sinak kabupaten Puncak. Langkah r...
18/04/2026

Pada Tanggal 17 April 2026, Pj. Sekda Bersama Rombongan bertolak dari Ilaga ke Distrik Sinak kabupaten Puncak.

Langkah responsif ini diambil menyusul laporan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat operasi penegakan hukum di Kampung Tenoti dan Makuma yang pecah pada Selasa (15/4) lalu. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan gelombang pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke rumah kerabat mereka di Distrik Sinak.

Pembentukan Tim Evakuasi Setibanya di Sinak, Nenu Tabuni langsung memimpin rapat darurat di Bandara Sinak bersama Kepala Distrik, Kapolsek, Danramil, serta tokoh masyarakat. Agenda utama pertemuan tersebut adalah pembentukan dua tim evakuasi, Tim Pertama: Bertugas menyisir wilayah Distrik Kembru,Tim Kedua: Bertugas menjangkau wilayah Distrik Pogoma.

"Tim ini kami bentuk untuk memastikan kondisi warga secara menyeluruh. Disinyalir masih ada korban yang belum dievakuasi karena sebagian warga melarikan diri ke hutan akibat trauma," ujar Nenu Tabuni.

Penanganan Korban di RSUD Mulia Usai berkoordinasi di Sinak, Pj Sekda melanjutkan perjalanan ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Di sana, ia mendampingi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, Kapolda Papua Tengah, dan Danrem 173/PVB untuk melihat langsung kondisi para korban di RSUD Mulia.

Berdasarkan data medis, saat ini terdapat empat pasien yang menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa (25 tahun) dan tiga anak-anak (usia 6-7 tahun). Selain itu, satu korban luka berat telah dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan spesialis.
Terkait korban jiwa, laporan sementara dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya warga yang meninggal dunia. Namun, jumlah pasti masih dalam proses verifikasi karena tim gabungan belum menjangkau tiga kampung di wilayah perbatasan, yakni Kampung Kembru, Nilome, dan wilayah Pintu Angin.

Status Tanggap Darurat Pj Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak telah resmi mengeluarkan SK Status Tanggap Darurat selama 14 hari.
"Saat ini sudah memasuki hari keempat masa tanggap darurat. Fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia," tegasnya.
Pemkab Puncak juga menjalin komunikasi intensif dengan Pangkogabwilhan III dan Satgas terkait guna memastikan jaminan keamanan bagi tim evakuasi saat menjangkau lokasi-lokasi terdampak.
Sebagai langkah penanganan jangka pendek, pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Sementara bagi korban meninggal, pemakaman akan dilakukan secara adat.
"Kami juga akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma. Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman," pungkas Nenu Tabuni.

berat

Bupati Puncak Menerima Pelepasan Tanah Adat dari pemilik hak ulayat di Distrik Gome, Pada Tanggal 15 April  Tahun 2026  ...
17/04/2026

Bupati Puncak Menerima Pelepasan Tanah Adat dari pemilik hak ulayat di Distrik Gome, Pada Tanggal 15 April Tahun 2026

16/04/2026

Pemerintah Kabupaten Puncak pada hari Rabu Tanggal 15 April Tahun 2026, Menerima Secara Resmi Pelepasan Hak ulayat (Tanah Adat) dari Keluarga Besar Wakerkwa-Magai, Murib-Tabuni, Wakerkwa-Kogoya, Alom-Magai, Jikwa-Kogoya, dan Tenemum-Magai, untuk pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRK di Distrik Gome.

“Terimakasih kepada warga di mana saja berada, bahwa hari ini sudah secara resmi kami secara simbolis sudah buka start lahan untuk pematangan jalan dan tata kota untuk bangun kantor-kantor, secara resmi mereka serahkan hari ini kepada pemerintah , dalam Tuhan dalam Nama Yesus Mereka serahkan kepada Pemerintah Daerah.

Jadi saya Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh OPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak hanya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat di atas tanah ini, Kami tidak bisa membalas hanya Tuhan yang dapat membalas,” Elvis Tabuni. SE., MM - Bupati Puncak

“Hari ini adalah hari final, Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atau suku-suku yang ada disini, yang telah membuka hati untuk memberikan tanah kepada Pemerintah. orang Puncak harus maju tidak boleh ketinggalan, terima kasih Tuhan Memberkati,”Naftali Akawal,SE.,MM-Wakil Bupati Puncak

Kami dari lembaga DPRK Kabupaten Puncak kami selalu berasama-sama dengan Pemerintah, ketika kegiatan nya memihak kepada masyarakat dan pada umum kami tetap dukung dan kerja sama dengan Pemerintah kita jalan, karena sebagian dari membangun dan pembangunan adalah berkelanjutan, dari kami lembaga DPRK kami tetap akan dukung ke Pemerintah bagaimana boleh pembangunan ini harus ada,” Soni Wandikbo. S.Pd - Wakil Ketua I DPRK Puncak

Total luas lahan yang di serahkan oleh masyarakat pemilik Hak ulayat Tanah seluas 65,5 Hektar kepada Pemerintah Daerah.

berat

Address

-3. 973080, 137. 638525
Bone
97308

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Diskominfo Kab. Puncak posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share