Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso Instansi vertikal di bawah DJPB yang melaksanakan fungsi kebendaharaan (comptable) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) di daerah.

Sejarah KPPN Bondowoso dimulai dengan dibentuknya Kantor Kas Negara (KKN) Bondowoso pada tahun 1960. Selanjutnya, pada tahun 1975, dibentuk Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) Bondowoso. KPN adalah instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Anggaran yang mempunyai tugas dan fungsi untuk melaksanakan pembayaran gaji pegawai negeri sipil dan pembayaran pensiun pegawai negeri sipil dalam wilayah

karesidenan Besuki dan sekitarnya (meliputi daerah Besuki, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Banyuwangi. Dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan organisasi, pada tanggal 1 April 1990 KPN Bondowoso digabungkan dengan Kantor Kas Negara (KKN). Dengan penggabungan kedua kantor tersebut maka nama KPN dan KKN berubah menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Bondowoso. Pada tahun 1997, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 2 Januari 1997 Nomor : 1/KMK.01/1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Anggaran dan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran tanggal 22 Juli 1997 Nomor : SE-90/A/61/0797, terhitung mulai tanggal 30 September 1997 KPKN Bondowoso resmi ditutup. Latar belakang penutupan kantor tersebut adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas pokok Direktorat Jenderal Anggaran di bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam perkembangannya, pada tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 23 Juli 2001 Nomor : 442/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, dan Kantor Verifikasi Pelaksanaan Anggaran serta Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia tanggal 2 Agustus 2001 Nomor : Kep-34/A/2001 mengenai Penetapan Kanwil DJA, KPKN dan Kantor Verifikasi Pelaksanaan Anggaran, KPKN Bondowoso secara resmi dibuka kembali. Perubahan nomenklatur terakhir terjadi pada tahun 2005, seiring dengan terjadinya reorganisasi di Kementerian Keuangan (saat itu masih bernama Departemen Keuangan), yaitu dengan terbentuknya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Perubahan mendasar dari KPKN menjadi KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Seusai dengan ketentuan dalam kedua undang-undang diatas, maka kewenangan administratif (ordonnateur) berada pada kementerian / lembaga sedangkan fungsi kebendaharaan (comptable) berada pada Menteri Keuangan yang dalam hal ini dijalankan oleh KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) di daerah. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pimpinan Direktorat Jenderal Perbendaharaan bertekad untuk membentuk suatu kantor pelayanan yang dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, akurat, transparan, dan tanpa biaya. Berdasar hal inilah, maka KPPN Bondowoso menjalankan perubahan terus menerus guna meningkatkan kepuasan publik atas layanan perbendaharaan yang diberikan, dengan cara meningkatkan kapasitas SDM, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta memberikan bimbingan perbendaharaan kepada satuan kerja dan pemangku kepentingan. Mulai tahun 2010, KPPN Bondowoso telah menjalankan Standard Operating Prosedures (SOP) KPPN Percontohan. Saat ini wilayah kerja KPPN Bondowoso meliputi 3 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

02/07/2022

😍😍😍

01/07/2022

True love lasts a lifetime.
🥰🥰🥰

Seperti adanya siang dan malam… Pertemuan dan perpisahan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam hidup… Namun tetap h...
14/09/2018

Seperti adanya siang dan malam… Pertemuan dan perpisahan adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam hidup… Namun tetap harus dilewati!

Bersama sama dengan kita menjalani s**a dan duka bersama, maka akhirnya tiba saat dimana kita harus melepas teman kita untuk melaksanakan tugas kantor yang baru, suasana yang baru, dan tentunya keluarga yang baru. Kami ucapkan terima kasih atas segala kinerja yang luar biasa, loyalitas yang patut dibanggakan serta dedikasi yang tinggi bagi instansi. Semoga ditempat yang baru amanah dan bekerja lebih baik lagi, Aamiin... Aaminn... Yaa Robbal Alamin.

13/02/2018



Melalui Dana Desa, digunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa dengan meningkatkan daya beli dan membuka lapangan pekerjaan. untuk dana desa pada tahun 2018 sebesar Rp60 triliun.

Pada tahun ini pemerintah menetapkan skema baru (padat karya tunai) dalam pengalokasian dana desa. 30 persen dari kegiatan bidang pembangunan fisik dana desa akan dipakai untuk biaya gaji pekerja (masyarakat desa) yang bekerja di proyek pembangunan pada desanya. Dengan skema ini, masyarakat desa dapat memperoleh pekerjaan dan mendapat upah harian atau mingguan secara langsung.



Foto:

Kegiatan Perbendaharaan Mengajar dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan 2018 pada Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso.Terim...
19/01/2018

Kegiatan Perbendaharaan Mengajar dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan 2018 pada Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso.
Terima Kasih kami sampaikan kepada Kepala Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso, adik-adik peserta dan semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini.

Kegiatan Perbendaharaan Mengajar dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan 2018 pada Madrasah Aliyah Negeri Bondowoso. Terima Kasih kami sampaikan kepada Kepala...

27/12/2017
[UNDANGAN]Bersama ini kami mengundang KPA Satuan Kerja Lingkup KPPN Bondowoso (terlampir) untuk hadir dalam acara Penyer...
15/12/2017

[UNDANGAN]
Bersama ini kami mengundang KPA Satuan Kerja Lingkup KPPN Bondowoso (terlampir) untuk hadir dalam acara Penyerahan DIPA Tahun 2018 yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 19 Desember 2017
Waktu : Pukul 08.30 WIB s.d. Selesai
Tempat : Aula KPPN Bondowoso Lantai 2, Jl.Ahmad Yani No.86 Bondowoso

Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran Saudara dan apabila berhalangan dapat diwakilkan dengan membuat Surat Kuasa bermaterai.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Ttd.
Kepala KPPN Bondowoso

"Terima kasih tidak memberikan imbalan atas pelayanan kami."

Petunjuk penyampaian Gaji Induk 2018
13/12/2017

Petunjuk penyampaian Gaji Induk 2018

12/12/2017

[INFO KPPN]
Hari ini, 12 Desember 2017
Batas penyampaian SPM LS Honor, Vakasi, PPNPN, Tunjangan Desember 2017

29/11/2017

[INFO KPPN]
Besok 30 November 2017 batas penyampaian RPD harian untuk SPM yang akan diajukan tgl 8-21 Desember 2017

28/11/2017

[INFO KPPN]
Besok 29 November 2017 batas pengajuan SPM LS Kontraktual dgn Bast/Bapp 1-15 November 2017

Alamat baru website KPPN Bondowoso
16/11/2017

Alamat baru website KPPN Bondowoso

djpbn

Address

Jalan Ahmad Yani No. 86
Bondowoso
68215

Opening Hours

Monday 07:30 - 17:00
Tuesday 07:30 - 17:00
Wednesday 07:30 - 17:00
Thursday 07:30 - 17:00
Friday 07:30 - 17:00

Telephone

+62332420606

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso:

Share