25/05/2026
Sobat Hijau!
Dalam rangkaian kegiatan Dialog Kerja dan 𝘊𝘢𝘱𝘢𝘤𝘪𝘵𝘺 𝘉𝘶𝘪𝘭𝘥𝘪𝘯𝘨 Lingkup Pusbang Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan di Balai TN Ujung Kulon Carita, Banten, yang dihadiri oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Dr. Mahfudz .mochtar dan didampingi Kepala Biro SDM dan Organisasi, Kepala Pusat Data dan Informasi, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kepala Pusbang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.
Dalam arahannya Sekretaris Jenderal menyampaikan bahwa Sumberdaya hutan memiliki 3 fungsi strategis, yaitu 1). Fungsi ekologis, sebagai penyangga system kehidupan, terkait daya dukung dan daya tampung hutan; 2). Fungsi ekonomi, sebagai penghasil berbagai produk kayu, HHBK, jasa lingkungan, karbon, biodiversity credit, selain untuk mendukung ketahanan paangan, energi, dan air dan 3). Fungsi sosial, dimana banyak masyarakat bergantung pada hutan sebagai sumber penghidupan dan aktifitas sosial
Dalam perkembangannya dan pergeseran paradigma pengelolaan hutan, P2SEMH diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan kajian terkait kondisi sosial dan ekonomi masyakarat sekitar hutan seperti pemberian akses Perhutanan Sosial atau proses penunjukan/penetapan kawasan oleh Ditjen Planologi sehingga tidak ada gejolak setelah pemberian ijin dan kebijakan di tingkat tapak berjalan dengan baik.
Secara Nasional dengan peran dan wewenang Pemerintah Daerah yang semakin kuat, maka perlu dibentuk Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan untuk meningkatkan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah; mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah; serta untuk mengkoordinasikan kegiatan kehutanan agar terjadi keseimbangan antar kluster.
Salam Lestari!
KlikWebsiteKehutanan
https://www.kehutanan.go.id/