27/04/2026
Bersama Satpol PP Kota Bogor, Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi intensif mengenai Barang Kena Cukai Hasil Tembakau. Sinergi ini bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman hukum yang tepat, sekaligus memperkuat peran aktif warga dalam memerangi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar kita. Peserta merupakan perwakilan masyarakat dari seluruh wilayah kecamatan di Kota Bogor, meliputi Bogor Barat, Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, Bogor Selatan dan Tanah Sareal.
Diskusi dua arah ini memastikan pesan pengawasan tersampaikan dengan hangat dan tepat sasaran.
Tak sekadar teori, warga diajak praktek langsung mengidentifikasi keaslian Pita Cukai 2026. Melalui metode SAPA (Sentuh, Amati, Pastikan Asli), masyarakat kini punya cara mudah membedakan produk legal dan ilegal. Langkah praktis ini adalah aksi nyata kita dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi konsumen dari bahaya produk ilegal.
Jangan ragu hubungi kami jika menemukan kejanggalan. Satu Informasi Anda, Satu juta Perlindungan untuk Bangsa.