08/07/2026
8 Juli 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Dwi Hadi Purnomo, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Alim Bahri, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo dan Kejaksaan Negeri Boalemo yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dengan Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo, Sudarman Harjasaputra, S.T., M.Si., dan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna mendukung penyelesaian permasalahan hukum di bidang pertanahan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Kejaksaan dan Badan Pertanahan Nasional semakin optimal dalam memberikan pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain demi mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.