24/11/2019
Minggu, 24 November 2019.
Kegiatan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (P*K R) Desa Kamolan.
Dalam hal Pemantauan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif.
Acara ini dihadiri 70 remaja Desa Kamolan dari 6 dukuhan, Camat Blora, Kades, Prades dan Narasumber dari Kasatresnarkoba, UPT puskesmas Blora, dan koordinator PLKB Kec. Blora.
Dalam sambutannya, Camat Blora Dasiran S.Ag, M.Si mengapresiasi antusias remaja Kamolan yg memenuhi balai desa Kamolan untuk mengikuti kegiatan penyuluhan Narkoba ini, dan harapannya Remaja Kamolan bisa memilah milah hal baik dan yg tidak baik.
Disampaikan oleh KasatresNarkoba AKP SOEPARLAN, mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba yg sudah semakin mencemaskan sehingga penanggulangannya perlu memperoleh perhatian dari segenap Komponen masyarakat.
Dari penjabarannya NARKOBA adalah Narkotika, Psikotropika, Bahan adiktif lainnya.
Beliau memberikan penjelasan jenis jenis narkoba, ciri penggunanya, Bahaya zat adiktif dalam hal ini minuman keras, dan ancaman hukuman UU No.35 Th 2009 ttg Narkotika.
Apakah P*K REMAJA itu? Disampaikan oleh Suhariyanto koordinator PLKB Kec Blora, bahwa P*K Remaja adalah suatu wadah kegiatan program PKBR(Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan rwproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga.
Dr. IMBA dari UPT Puskesmas Blora menjelaskan ttg Penyakit DEGENERATIF. yaitu kondisi kesehatan yang muncul akibat memburuknya jaringan atau organ dari waktu ke waktu seiring bertambahnya usia.