01/12/2022
Hai
Sejak bulan Agustus hingga bulan November, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan penandaan dan pendataan ternak dengan sasaran sapi dan kerbau di Wilayah Kabupaten Blitar.
Program penandaan dan pendataan ternak berbasis QR Code ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan oleh Kementrian Pertanian RI. Melalui kegiatan ini ternak sobat akan diberikan tanda pengenal berupa eartag atau penanda telinga dengan cetakan QR Code dan akan menjadi identitas ternak yang terhubung secara digital. Semua informasi ternak sobat seperti kepemilikan, lokasi, riwayat vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan pergerakan ternak akan terpantau secara otomatis dalam aplikasi penandaan ini.
So, apakah ternak sobat sudah terpasang eartag?