Badiklat Sulut Kementerian Hukum

Badiklat Sulut Kementerian Hukum Badiklat Sulut Kementerian Hukum

‎Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT‎‎Proses ekstradisi atas nama PT dari Singapura ke...
17/06/2025

‎Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan PT

‎Proses ekstradisi atas nama PT dari Singapura ke Indonesia mulai mendapatkan titik terang, setelah Attorney - General’s Chambers (AGC) Singapura selaku otoritas pusat singapura menyampaikan informasi pada Senin 16 Juni, bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menolak pengajuan penangguhan penahanan dengan jaminan (bail) yang diajukan PT dan memerintahkan PT untuk tetap ditahan.

‎“Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC mudah mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT” jelas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

‎Menteri Hukum juga menggarisbawahi bahwa keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama. “Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura” ujarnya.

‎Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara resmi pada 22 Februari 2025 melakukan permintaan ekstradisi atas nama PT. Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut atas permintaan sementara/provisional arrest (PA) yang sebelumnya disampaikan Kepolisian RI pada 18 Desember 2018. Selanjutnya pada 17 Januari 2025, PT telah ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang memiliki kompetensi dan otoritas dalam penanganan tindak pidana korupsi di Singapura. Hal ini direspon PT dengan mangajukan permohonan penangguhan penahanan dan kemudian ditolak Pemerintah Singapura.

‎Sebagai tindak lanjut, pada 18 Maret 2025, Minister For Law Singapura mengeluarkan notifikasi kepada Magistrate (pengadilan tinggi di Singapura) sebagai respon permohonan estradisi dari Pemerintah Indonesia. “Kami mendapat informasi bahwa pelaksanaan committal hearing terhadap ekstradisi PT pada 23-25 Juni 2025” jelasnya.

‎Untuk diketahui bahwa ekstradisi PT ini adalah kasus pertama setelah pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian ekstradisi bersama Pemerintah Singapura.



Kementerian Hukum RI
BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

15/06/2025

Kolaborasi BPSDM Hukum dan Institut Leimena: Meneguhkan Pancasila dalam Bingkai Keberagaman🇮🇩

‎Simak Podcast Pembelajar BPSDM Hukum yang mengupas kerjasama BPSDM Hukum bersama Institut Leimena dalam mengejawantahkan Pancasila dalam sebuah Pelatihan Sosial Kultural Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang akan diselenggarakan pada 16-19 Juni 2025.💫
Info lengkapnya klik : ‎https://youtu.be/-yoX0nRtV8U?si=_QXyXtN1k7IO3Xch



Kementerian Hukum RI
BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP)  dan  Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK)  Periode Mei 2025 pada Kantor Balai ...
14/06/2025

Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode Mei 2025 pada Kantor Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara

Berikut Hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode Mei 2025 pada Kantor Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara (jumlah responden 42)

Terima Kasih telah melakukan penilaian pada survey ini
Segala penilaian yang diberikan akan dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan yang lebih baik









JamesAlexanderKaihatu

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025. "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya"Kemenkumham...
01/06/2025

Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025. "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya"


Kemenkumham Sulut
James Alexander Kaihatu




Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 29 Mei 2025   James Alexander KaihatuBPSDM Kemenkum
29/05/2025

Selamat Memperingati Kenaikan Yesus Kristus 29 Mei 2025




James Alexander Kaihatu
BPSDM Kemenkum

Rusia Dukung Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH) St. Petersburg, 21 Mei 2025 ...
23/05/2025

Rusia Dukung Indonesia menjadi anggota Hague Conference on Private International Law (HCCH)

St. Petersburg, 21 Mei 2025 – Dalam rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia ke Rusia, hubungan bilateral antara kedua negara kembali diperkuat melalui pertemuan bilateral dengan Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Chuychenko.

Russia memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia pada HCCH. Saat ini Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota HCCH, suatu organisasi internasional yang mempunyai misi melakukan unifikasi progresif terhadap aturan hukum perdata internasional. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2025.

“Pemerintah Rusia mendung penuh keanggotaan Indonesia di HCCH dan mendukung juga Indonesia mengaksesi services convention yang merupakan bagian dari HCCH”, ujar Chuichenko Konstantin, Menteri Kehakiman Rusia.

Kerja sama di bidang perdata dan komersial ini, melengkapi kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Rusia yang telah dimiliki sebelumnya yaitu perjanjian bilateral bantuan timbal balik dalam masalah pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA Pidana) yang telah ditandatangani pada 13 Desember 2019 serta perjanjian ekstradisi yang telah ditandatangani pada 31 Maret 2023.

Perjanjian MLA pidana dengan Rusia telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 5 Tahun 2021 dan secara efektif telah berlaku sejak tanggal 18 Desember 2021. Adapun untuk perjanjian ekstradisi RI-Rusia saat ini sedang dalam proses ratifikasi melalui pembentukan Undang-undang. Walaupun proses ratifikasi atas perjanjian ekstradisi RI-Rusia masih berjalan, mengingat hubungan baik dan kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia, kerja sama untuk ekstradisi antara kedua negara berjalan dengan baik. Dalam pertemuan bilateral ini dibahas perkembangan permintaan MLA dan ekstradisi antara Indonesia dan Rusia yang sedang dalam proses.

Pertemuan bilateral antara Menteri Hukum dan Menteri Kehakiman Rusia ini didahului dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding/MoU) bidang Non-Profit Organization atau organisasi nirlaba pada Selasa, 20 Mei 2025.

MoU ini merupakan media bagi kedua negara untuk membentuk kerangka kerja sama hukum mengenai organisasi nirlaba. Rencana kerja sama ini mencakup pertukaran dokumen, pengalaman, dan informasi mengenai pendirian, pendaftaran, dan pembubaran organisasi nirlaba sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masing-masing negara, serta penyelenggaraan konsultasi ahli, seminar, dan lokakarya tentang topik-topik khusus yang menjadi kepentingan bersama terkait dengan organisasi nirlaba, termasuk pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa kerja sama ini dapat mendukung peran Kementerian Hukum dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Stranas TPPU dan TPPT), mengingat entitas nirlaba diakui sebagai salah satu sektor yang rentan disalahgunakan untuk tujuan pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Diharapkan melalui kerja sama ini Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai koordinator implementasi atas pelaksanaan MoU, mendapatkan informasi dan mempelajari best practices untuk terus menyempurnakan sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba, memperkuat kapasitas nasional dalam mitigasi risiko TPPU dan TPPT di sektor nirlaba dan secara efektif berkontribusi pada pencapaian target-target dalam rencana aksi Stranas TPPU dan TPPT.

“Menindaklanjuti MoU terkait kerja sama di bidang hukum yang telah ditandatangani pada Mei 2023 lalu serta MoU terkait kerja sama di bidang Non-Profit Organizations yang baru saja ditandatangani kemarin, diharapkan kedepannya dapat disusun suatu work plan sebagai bentuk implementasi atas kedua MoU ini”. Tutur Supratman Andi Agtas.

Kedua pihak berkomitmen untuk menindaklanjuti kedua MoU yang telah ditandatangani melalui kerja sama di bidang-bidang yang menjadi perhatian bersama di bawah portofolio kedua Kementerian.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

St. Petersburg International Legal Forum (ILF): Menteri Hukum Republik Indonesia Sampaikan Inisiatif dan Inovasi Hukum d...
23/05/2025

St. Petersburg International Legal Forum (ILF): Menteri Hukum Republik Indonesia Sampaikan Inisiatif dan Inovasi Hukum di bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hadir pada 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada 20 Mei 2025. Dalam agenda Open Meeting of Justice Ministers yang dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia dan Menteri-Menteri dalam bidang hukum dari 22 (dua puluh dua) negara mitra lainnya, Menteri Hukum menyampaikan capaian Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam melakukan tranformasi digital sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita, salah satunya dengan meluncurkan inisiatif “Transformasi Digital” melalui https://kemenkum.go.id/ sebagai portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital. Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.

“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data yang Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif. “Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045”, ujar Menteri Hukum.

Di depan 22 negara mitra, Supratman Andi Agtas mengakhiri statement dengan menegaskan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan layanan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menteri Hukum juga menyambut peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman dalam bidang transformasi digital dengan negara-negara yang hadir pada Open Meeting of Justice Ministers untuk membangun ekosistem digital global yang tangguh dan berbudaya.

ILF merupakan salah satu platform penting bagi Indonesia untuk menyiarkan inovasi di bidang hukum yang dapat diapresiasi oleh negara-negara mitra dan sebagai ruang untuk membuka kerja sama dalam peningkatan layanan hukum. Forum ini membuka kesempatan bagi para peserta untuk melakukan dialog bersama dengan anggota komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegak hukum dari berbagai negara.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan CinaJakarta - Kementerian Hukum (Kemenk...
23/05/2025

Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan Cina

Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia paling lama enam bulan. Tenggang waktu pendaftaran ini lebih cepat dari Amerika di 12,7 bulan dan Cina di 12-15 bulan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini tidak ada lagi tunggakan pendaftaran merek dan Kemenkum telah memenuhi target waktu pelayanan maksimal enam bulan, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara maju lain seperti Amerika, Cina, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

“Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju lainnya dalam hal waktu pendaftaran merek. Amerika dan Cina sekitar 12 bulan, Korsel 7 bulan, Jepang 4-7 bulan, dan Singapura sekitar 9 bulan,” ungkap Supratman, Minggu (18/5/2025).

Selain jangka waktu, biaya pendaftaran merek di Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara-negara tersebut. Indonesia menarifkan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum dan Rp500 ribu bagi UMKM. Biaya ini jauh di bawah Amerika yang memasang tarif Rp8,2 juta, Jepang Rp4,7 juta, Singapura Rp4,6 juta, Cina, Rp4,4 juta, dan Korsel di angka Rp2,3 juta.

Supratman mengatakan penetapan jangka waktu dan biaya pendaftaran merek yang terjangkau menjadi motivasi bagi masyarakat dan UMKM untuk segera memberikan perlindungan hukum bagi karya mereka. Di triwulan I tahun 2025 saja, Kemenkum mencatatkan 29.773 pendaftaran merek.

“Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Saya mengajak semua insan kreatif agar terus berkarya dan berinovasi, tetapi jangan lupa untuk melindungi karyanya,” ucapnya.

Menteri penggemar sepak bola ini menjelaskan bahwa Kemenkum telah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah transformasi digital yang telah dicanangkan sejak ia menjabat sebagai Menteri Hukum. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan memudahkan akses masyarakat, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan transparansi pelayanan.

Di bidang pendaftaran merek sendiri, Kemenkum telah melakukan penyesuaian pola kerja pemeriksa merek dengan sistem flexible working arrangement yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja bagi pegawai. Pola kerja ini mencatatkan tren positif dengan terselesaikannya seluruh tunggakan merek sehingga saat ini sudah tidak ada lagi tunggakan.

“Pemanfaatan teknologi digital memberikan pengaruh yang sangat besar dalam keseluruhan layanan di Kemenkum, termasuk pendaftaran merek. Proses layanan menjadi lebih mudah, dan masyarakat bisa mengakses layanan dari jarak jauh. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kemenkum,” ujar Supratman.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri.Menteri Hukum Republik Indones...
23/05/2025

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri.

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia pada Jum’at, 16 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan kerja Menteri Hukum untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization (MoU NPO).

Dalam dialog yang diikuti sekitar 30 orang diaspora, Menteri Hukum menyampaikan harapan pemerintah kepada seluruh Diaspora di Rusia untuk membawa misi positif bagi bangsa dan negara. “Pemerintah mendukung adik-adik semua untuk menuntut ilmu, belajar serta sungguh-sungguh dan kembali untuk membangun bangsa” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Diaspora Rusia Andre Septiyanto mengungkapkan harapan besarnya akan dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. “Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi WNI yang berada di luar negeri dalam bentuk peraturan atau dukungan kebijakan”.

Hadir dalam dialog dengan diaspora, salah satunya adalah Teguh Imannullah, Mahasiswa S3 di jurusan Composite Materials di Peter The Great St. Petersburg Polytechnic University yang sedang menyelesaikan S-3 nya di usia 26 tahun.

Teguh mengungkapkan komitmennya setelah lulus dari pendidikan di Rusia, ia berharap ada kolaborasi riset dan projek industri antara Indonesia dan Rusia. “Dengan kerjasama tersebut, mahasiswa Indonesia bisa kembali dan menyerap dengan baik sesuai bidang spesialisasinya” katanya.

Teguh sendiri merupakan mahasiswa yang menimba ilmu dengan bidang spesialisasi yang langka, jurusan composite materials dalam roket luar angkasa. Tentu kemampuannya dibutuhkan untuk bangsa.

Dalam pertemuan diaspora tersebut, hadir juga Svetlana Victorovna, pengajar Bahasa Indonesia di Tanggul Univesitetskaya, Saint Petersburg. Svetlana mengungkapkan budaya Indonesia semakin banyak diketahui dan diminati oleh mahasiswa-mahasiswa di Rusia.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen (Pol) Nico Afinta dan dua Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana dan Adam Muhammad.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE."Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Mewujudkan Perdamaian Dunia"   BPSDM Ke...
11/05/2025

Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE.

"Tingkatkan Pengendalian Diri dan Kebijaksanaan Mewujudkan Perdamaian Dunia"




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Temui Menteri dari Malaysia, Supratman Bahas Pembangunan Hukum di ASEANJakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supra...
10/05/2025

Temui Menteri dari Malaysia, Supratman Bahas Pembangunan Hukum di ASEAN

Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia bidang Undang-undang dan Reformasi Institusi, Dato’ Sri Azalina Othman Said, Kamis (8/5/2025).

Kedua menteri negara tetangga ini membahas sejumlah topik hukum di negara masing-masing hingga pembangunan hukum di kawasan ASEAN, salah satunya mengenai arbitrase dan mediasi komersial internasional. Supratman mengatakan Indonesia berencana merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk mengakomodir perkembangan terkini.

“Kami antusias untuk mempelajari lebih lanjut mengenai kerangka hukum nasional Malaysia dan negara anggota ASEAN lainnya di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, baik dalam aspek substansi maupun praktis, termasuk dalam hal pelaksanaan putusan arbitrase asing,” ujar Supratman dalam diskusi yang berlangsung di ruang kerja Menteri Hukum itu.

Pemerintah Indonesia, lanjut Supratman, mendukung Malaysia untuk membawa topik arbitrase ke ASEAN Law Forum (ALF) 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang. ALF ini sekaligus menjadi momen penandatanganan pernyataan bersama seluruh menteri bidang hukum negara-negara ASEAN mengenai pembangunan arbitrase dan media komersial internasional.

“Kami secara prinsip mendukung konsep dan cakupan Pernyataan Bersama yang digagas Malaysia di ALF 2025, khususnya topik-topik yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum Indonesia,” katanya.

Selain arbitrase, kedua menteri juga membahas dinamika hubungan bilateral Indonesia-Malaysia. Posisi geografis Indonesia-Malaysia yang bertetangga menyebabkan interaksi yang sangat tinggi antara warga kedua negara. Kementerian Hukum mencatat bahwa selama tahun 2024 terdapat 6.339 permohonan layanan apostille warga Indonesia yang akan digunakan di Malaysia.

Supratman menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia di Konvensi Apostille sangat menolong dalam penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik, termasuk yang akan digunakan warga Indonesia di Malaysia seperti yang disebutkan sebelumnya.

“Kami mendorong Malaysia untuk bergabung dalam Konvensi Apostille mengingat Indonesia dan Malaysia merupakan negara tetangga di mana warga negaranya sering melakukan interaksi, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis,” tutur menteri yang akrab disapa Bang Maman ini.

Sementara itu, Dato’ Sri Azalina Othman Said berharap hubungan bilateral Indonesia-Malaysia di bidang hukum dapat berkembang semakin baik ke depannya. Kunjungan Azalina dan delegasi Malaysia ke Indonesia merupakan bagian dari misi bilateral untuk menguatkan kolaborasi hukum dan menelusuri kepentingan bersama di bidang hukum dan reformasi institusi negara-negara ASEAN.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

BPSDM Hukum Mengudara di RRI Batam, Gusti Ayu Gaungkan Marwah PancasilaBatam — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Man...
08/05/2025

BPSDM Hukum Mengudara di RRI Batam, Gusti Ayu Gaungkan Marwah Pancasila

Batam — Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani konsisten menyampaikan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila melalui berbagai platform, salah satunya media elektronik dan media sosial milik RRI Batam dalam dialog khusus bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Batam, Rabu (7/5).

”Kami sudah mendeklarasikan diri sebagai Kampus Pengayoman Pancasila yang telah di resmikan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas pada 20 Februari 2025 lalu. Hal ini yang menjadi penguat kami untuk menyukseskan Asta Cita Presiden terutama dalam memperkokoh Ideologi Pancasila,” tegasnya dari ruangan on air.

Program-program yang diterapkan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila membentuk karakter ASN hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan sehari-hari.

”Kita masukan dalam pendidikan dan pelatihan kurikulum mengenai nilai-nilai pancasila. Hal ini dalam rangka mengingatkan kembali pada peserta didik dan peserta pelatihan mengenai pentingnya Pancasila sebagai Way of Lifenya Bangsa Indonesia,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan akan terus bekerjasama dengan BPIP untuk fokus memberikan pelatihan nilai-nilai Pancasila kepada para dosen dan widyaiswara. Selanjutnya ilmu yang telah didapatkan dapat diteruskan kepada anak didiknya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.

Gusti Ayu juga menyebutkan peran media online dan media sosial menjadi media untuk menyebarluaskan pesan-pesan pencasila lebih luas lagi. Kampanye publik melalui banner-banner yang tersebar dari 5 Zona sesuai dengan jumlah pancasila, Gusti Ayu berharap hal ini dapat menjadi upaya pengingat dalam penerapan nilai-nilai Pancasila hingga ke butir-butirnya agar setiap ASN yang melihat dapat memahami secara utuh.

”Semoga program-program atau kegiatan yang kita lakukan di BPSDM Hukum Kampus Pengayoman Pancasila merupakan tugas besar Kementerian Hukum sebagai Pelaksana penyelenggara program pengembangan SDM di Bidang Hukum, tidak hanya di Kementerian Hukum. Namun kami juga bertanggung jawab kepada ASN yang ada di Kementerian Lembaga yang bergerak di bidang hukum,” pungkasnya.

Untuk itu Kepala BPSDM Hukum mengajak untuk mulai menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah dan pemikiran sebagai ASN dalam mewujudkan Indonesia Emas di Tahun 2045.

Antusiasme para pendengar dari RRI Batam juga terlihat dari puluhan komentar yang masuk dan ratusan pengguna yang menyaksikan melalui kanal Youtube RRI Batam.




BPSDM Kemenkum
James Alexander Kaihatu

Address

Jalan H. Tumundo Sagerat Weru Dua Matuari Kota Bitung
Bitung
95546

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30
Saturday 09:00 - 17:00
Sunday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Badiklat Sulut Kementerian Hukum posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share