18/07/2026
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta tertib administrasi kendaraan bermotor, Bapenda Provinsi Bengkulu bersama Ditlantas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu.
🚗 Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
💙 Pajak kendaraan yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Jangan tunggu terjaring operasi, segera lunasi pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program pemutihan sebelum berakhir!
BantuRakyat Bengkulu