Bapenda Provinsi Bengkulu

Bapenda Provinsi Bengkulu Akun Resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu

18/07/2026

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta tertib administrasi kendaraan bermotor, Bapenda Provinsi Bengkulu bersama Ditlantas Polda Bengkulu, PT Jasa Raharja, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Patuh Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Provinsi Bengkulu.
🚗 Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
💙 Pajak kendaraan yang Anda bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Provinsi Bengkulu.
Jangan tunggu terjaring operasi, segera lunasi pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program pemutihan sebelum berakhir!
BantuRakyat Bengkulu

15/07/2026

🚔 Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kembali Digelar!

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan Jasa Raharja terus melaksanakan razia kepatuhan pajak kendaraan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

📍 Kali ini, razia kepatuhan pajak kendaraan dilaksanakan oleh UPTD PPD Samsat Mukomuko bersama jajaran kepolisian dan Jasa Raharja sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan.

Jangan tunggu sampai terjaring razia. Lebih aman, lebih nyaman, dan lebih tenang jika kendaraan Anda sudah melunasi kewajiban pajaknya.

✨ Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu! ✅ Bebas tunggakan pokok PKB tahun-tahun sebelumnya ✅ Bebas denda administrasi ✅ Cukup bayar pajak 1 tahun berjalan

⏳ Program pemutihan berlaku hingga 31 Agustus 2026.

Ayo manfaatkan kesempatan ini dan segera lunasi pajak kendaraan Anda. Taat pajak, berkendara pun lebih aman dan nyaman.

TaatPajak PADOptimalBantuRakyatMaksimal BantuRakyat

15/07/2026

🚔 Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Digelar Serentak di Provinsi Bengkulu!

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Provinsi Bengkulu bersama Polda Bengkulu dan Jasa Raharja melaksanakan razia kepatuhan pajak kendaraan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.

Jangan tunggu sampai terjaring razia. Lebih aman, lebih nyaman, dan lebih tenang jika kendaraan Anda sudah lunas pajaknya.

✨ Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu! ✅ Bebas tunggakan pokok PKB tahun-tahun sebelumnya ✅ Bebas denda administrasi ✅ Cukup bayar pajak 1 tahun berjalan

⏳ Program berlaku sampai 31 Agustus 2026.

Ayo segera bayar pajak kendaraan Anda dan manfaatkan kesempatan emas ini sebelum berakhir!

TaatPajak PADOptimalBantuRakyatMaksimal BantuRakyat

15/07/2026

Kunjungan Kerja Bapenda Kota Bengkulu Sinkronkan Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Bengkulu.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Bapenda Provinsi Bengkulu, dihadiri oleh Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, serta Kepala UPTD PPD Kota Bengkulu, Mulyatul Aini, beserta jajaran staf.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berjalan optimal, efektif, dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi antara Bapenda Provinsi Bengkulu dan Bapenda Kota Bengkulu, diharapkan pelaksanaan program dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.

14/07/2026

Sinergi untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Rapat yang dilaksanakan bersama PT Jasa Raharja, Ditlantas Polda Bengkulu, dan seluruh unsur Tim Pembina Samsat ini membahas strategi peningkatan kepatuhan melalui Program Jemput Bola, pengawasan, serta pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat, serta mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan Provinsi Bengkulu.

PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.

JasaRaharja DitlantasPoldaBengkulu Kolaborasi PADOptimal BantuRakyatMaksimal Bengkulu

14/07/2026

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu melaksanakan Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Masa Pajak Triwulan II Tahun 2026 bersama Wajib Pungut PBBKB PT Elnusa Petrofin di Jakarta pada tanggal 7–10 Juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian data penyaluran bahan bakar, validasi perhitungan, serta optimalisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui rekonsiliasi ini diharapkan tercipta data yang akurat, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan PT Elnusa Petrofin sebagai wajib pungut PBBKB.

13/07/2026

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta Diskon 50% Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Mutasi Masuk digelar hari ini bersama para Bupati se-Provinsi Bengkulu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, membahas perkembangan pelaksanaan program di seluruh kabupaten/kota, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan capaian program hingga berakhir pada 31 Agustus 2026.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, diharapkan masyarakat semakin terdorong memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir! ✅ Bebas tunggakan pokok PKB tahun-tahun sebelumnya
✅ Bebas denda administrasi PKB
✅ Cukup bayar pajak tahun berjalan
✅ Diskon 50% untuk Mutasi Masuk Kendaraan ke Provinsi Bengkulu
PAD Optimal, Bantu Rakyat Maksimal.
ProvinsiBengkulu

Address

Jalan Raden Fatah
Bengkulu

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bapenda Provinsi Bengkulu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share