13/08/2026
, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Segenap Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan atas perjalanan panjang Mahkamah Konstitusi dalam memperkuat kehidupan konstitusional, demokrasi, serta perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.
Tepat pada 13 Agustus 2026, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia genap berusia 23 tahun, setelah resmi berdiri pada 13 Agustus 2003. Momentum tersebut menjadi refleksi penting atas peran Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pilar dalam menjaga tegaknya konstitusi dan prinsip negara hukum di Indonesia.
Mengusung semangat “Meneguhkan Konstitusi, Menjaga Demokrasi, Melindungi Hak Konstitusional Warga Negara”, peringatan HUT ke-23 ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum, tetapi juga membutuhkan kepastian hukum, penghormatan terhadap konstitusi, serta perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara.
Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten Luwu memandang bahwa demokrasi yang berkualitas harus dibangun melalui penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Sejalan dengan semangat tersebut, KPU Kabupaten Luwu terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diharapkan mampu menjadi bagian dari proses memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi dan lembaga penyelenggara pemilu.
Peringatan HUT ke-23 Mahkamah Konstitusi juga menjadi momentum untuk bersama-sama memperkuat kesadaran konstitusional masyarakat. Pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara merupakan fondasi penting dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat, dewasa, dan bertanggung jawab.