Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi Jl. A. Yani No. 1 Kota Bekasi

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi merupakan salah satu lembaga teknis daerah mempunyai tugas pokok membantu Walikota Bekasi dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi dibidang perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan prinsip koordinasi,integrasi,sinkronisasi,simflikasi,keamanan dan kepastian. Berdasarkan peraturan Walik

ota Bekasi nomor 76 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja serta rincian Tugas Jabatan pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 76, Seri D)

21/05/2012

Address

Jalan Jendral Ahmad Yani No. 1
Bekasi
17111

Opening Hours

Monday 08:00 - 04:00
Tuesday 08:00 - 04:00
Wednesday 08:00 - 04:00
Thursday 08:00 - 04:00
Friday 08:00 - 04:00

Telephone

+62218843504

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bekasi:

Share