11/06/2026
Menanggapi pemberitaan mengenai fenomena LGBT di Kota Bekasi yang menjadi perhatian berbagai pihak, hal ini seperti dikemukakan oleh MUI Kota Bekasi yang mengungkap angka mencapai sekitar 6.000 orang. Data ini berasal dari informasi yang diperoleh melalui komunikasi dengan anggota komunitas maupun pihak pendamping yang pernah berinteraksi dengan MUI selama periode Januari hingga Juni 2026.
Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Ii Marlina, menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang komprehensif melalui penguatan ketahanan keluarga, pendidikan karakter, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi memiliki peran strategis dalam memperkuat program ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan kepemudaan, serta menyediakan layanan konseling dan pendampingan yang mudah diakses masyarakat.
Pihaknya menekankan bahwa upaya pencegahan dan pembinaan tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata, melainkan membutuhkan sinergi dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mendorong adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga dalam membangun lingkungan yang sehat dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Pencegahan tidak dapat dibebankan kepada keluarga semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama yang difasilitasi oleh pemerintah,” lanjutnya.