28/02/2026
Menjaga Amanah Timbangan di Pasar Pagi Kota Batu ⚖️
Jumat, 27 Februari 2026
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu melaksanakan kegiatan Pendataan dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) bagi para pedagang di Pasar Pagi selama bulan Ramadhan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung akurat, jujur, dan sesuai ketentuan metrologi legal, sehingga masyarakat memperoleh barang sesuai dengan berat atau volume yang dibayarkan, khususnya pada meningkatnya aktivitas belanja kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
Selain sebagai bentuk perlindungan konsumen, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan terpercaya di lingkungan pasar tradisional.
Pelaksanaan tera ulang ini selaras dengan Visi Mbatu SAE: Kota Batu Madani, Berkelanjutan, Agrokreatif, Terpadu, Unggul, Sinergi, Akomodatif, dan Ekologis menuju Generasi Emas 2045,
serta mendukung:
• Misi ke-2, pengembangan ekonomi daerah berbasis agro-kreatif yang didukung infrastruktur integratif dan berwawasan lingkungan.
• Misi ke-4, pembangunan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, kolaboratif, dan inovatif melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tera ulang di pasar, Pemerintah Kota Batu memastikan bahwa tertib ukur adalah bagian dari kejujuran dalam berdagang, perlindungan bagi konsumen, dan fondasi kepercayaan dalam ekonomi kerakyatan.
“Tertib ukur, adil dalam takaran, berkah dalam perdagangan.”