20/12/2024
🚗✨ Warga Jawa Timur, ayo manfaatkan kebijakan terbaru ini untuk bayar Pajak Kendaraan Bermotor Anda!
Dengan adanya Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023, kini:
✅ Tarif PKB Kepemilikan Pertama turun dari 1,5% menjadi 1,2%
✅ BBNKB Penyerahan Pertama (BBN I) turun dari 12,5% menjadi 12%
✅ BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya (BBN II) kini GRATIS
💬 Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024, dipastikan tidak ada kenaikan tarif PKB dan BBNKB. Yuk, segera cek dan manfaatkan!
📌 Info lebih lanjut, kunjungi kantor Samsat terdekat atau akses website resmi Pemprov Jawa Timur.