JDIH Hukum Batang

JDIH Hukum Batang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Batang

🌸 Kartini Bukan Cuma Sejarah, Tapi Inspirasi Tanpa Batas ✨Selamat Hari Kartini! 💐Hari ini bukan cuma soal kebaya atau fo...
21/04/2026

🌸 Kartini Bukan Cuma Sejarah, Tapi Inspirasi Tanpa Batas ✨

Selamat Hari Kartini! 💐
Hari ini bukan cuma soal kebaya atau foto estetik, tapi tentang semangat perempuan yang berani bermimpi, belajar, dan berkarya tanpa batas.

Dari dulu sampai sekarang, perempuan Indonesia terus membuktikan bahwa mereka bisa jadi apa pun yang mereka mau — pemimpin, inovator, kreator, bahkan agen perubahan di masyarakat. 🚀

Terima kasih untuk semua perempuan hebat yang terus berjuang, menginspirasi, dan membawa perubahan, sekecil apa pun langkahnya.

Karena menjadi perempuan hebat itu bukan tentang sempurna, tapi tentang berani mencoba dan tidak menyerah.

Halo Sobat JDIH! 👋Yuk, catat jam layanan Perpustakaan JDIH Kabupaten Batang 📚🗓 Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB🗓 Jum’at...
20/04/2026

Halo Sobat JDIH! 👋
Yuk, catat jam layanan Perpustakaan JDIH Kabupaten Batang 📚

🗓 Senin – Kamis : 08.00 – 15.00 WIB
🗓 Jum’at : 08.00 – 10.00 WIB
🚫 Sabtu, Minggu & Libur Nasional : Tutup

Datang dan temukan berbagai informasi hukum yang kamu butuhkan! ⚖️✨



Dirgahayu Kabupaten Batang Ke-60 tahun"Batang Bahagia"
09/04/2026

Dirgahayu Kabupaten Batang Ke-60 tahun
"Batang Bahagia"




Dirgahayu Kabupaten Batang Ke-60 tahun"Batang Bahagia"
08/04/2026

Dirgahayu Kabupaten Batang Ke-60 tahun

"Batang Bahagia"


27/03/2026

Perda nomor 3 tahun 2023 tentang penyelenggaraan penanaman modal
Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan serta untuk mensejahterakan masyarakat.



24/02/2026

Pada tanggal 23 Februari 2026, Komisi A DPRD Kabupaten Kudus melaksanakan kunjungan kerja ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Batang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi terkait pengelolaan JDIH, khususnya dalam hal sistem dokumentasi produk hukum daerah, digitalisasi arsip, serta optimalisasi pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kudus diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang. Dalam sambutannya, Bapak Kepala Bagian Hukum Setda Budiono, SH, MH menyampaikan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Dalam sesi diskusi, dibahas berbagai aspek teknis pengelolaan JDIH, mulai dari proses penghimpunan dan pengklasifikasian produk hukum daerah, mekanisme pengunggahan dokumen ke dalam sistem berbasis elektronik, hingga strategi peningkatan kualitas metadata dan kemudahan akses publik. Selain itu, turut dipaparkan inovasi yang telah dilakukan Kabupaten Batang dalam mendukung keterbukaan informasi hukum, termasuk integrasi sistem dengan JDIH Nasional.

Komisi A DPRD Kabupaten Kudus menyampaikan apresiasi atas pengelolaan JDIH Kabupaten Batang yang dinilai telah berjalan baik dan sistematis. Diharapkan, hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi dalam penguatan tata kelola JDIH di Kabupaten Kudus, sehingga penyediaan informasi hukum kepada masyarakat dapat semakin cepat, akurat, dan transparan.

13/02/2026

Ayo manfaatkan JDIH Kabupaten Batang di Bagian Hukum Setda Kab.Batang

11/02/2026

Perda nomor 5 tahun 2025



Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 3 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan🎯 Tuju...
05/02/2026

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 3 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

🎯 Tujuan Utama

Integrasi: Mengatur peternakan dan kesehatan hewan secara terpadu.
Kualitas Produk: Menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan produk asal hewan
Prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, Halal.
Perlindungan Masyarakat: Mencegah penyakit menular dari hewan (zoonosis).
Produktivitas: Meningkatkan kualitas dan hasil ternak.
Kepastian Hukum: Memberikan landasan hukum yang jelas bagi pelaku usaha peternakan. 

📑 Pokok Pengaturan & Ruang Lingkup

Peraturan ini mencakup aspek hulu hingga hilir, di antaranya:
Manajemen: Perencanaan, sumber daya, dan pendanaan.
Teknis: Kesehatan hewan, Kesejahteraan Hewan (Animal Welfare), dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet).
Kelembagaan: Otoritas Veteriner Daerah.
Pemberdayaan: Penguatan kapasitas peternak, SDM, penelitian, serta pembinaan dan pengawasan. 

⚖️ Sanksi & Pelaksanaan

Sanksi Pidana: Berlaku khusus untuk pelanggaran terkait pakan dan obat hewan tertentu.
Sanksi Administratif: Mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin, hingga denda.
Timeline: Peraturan ini mulai berlaku pada 14 Agustus 2025, dengan kewajiban penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana paling lambat 1 tahun setelahnya. 

🌟 Asas Penyelenggaraan

Kegiatan ini dijalankan berlandaskan asas kemanfaatan, keberlanjutan, keamanan, kerakyatan, keadilan, kemandirian, dan keprofesionalan.



Rakor fasilitasi penyelesaian administrasi pertanahanrapat dipimpin Asisten 1.peserta rapat : DRKP, BPN, Bag. Hukum, Bag...
05/02/2026

Rakor fasilitasi penyelesaian administrasi pertanahan
rapat dipimpin Asisten 1.
peserta rapat :
DRKP, BPN, Bag. Hukum, Bag. Pemerintahan, PPK pengadaan tanah jalan tol batang - semarang, Jasa Marga.
Jasa marga sudah menyurati 2 kali ke pemda yaitu pada tahun 2024 dan 2025 untuk pemenuhan dokumen audit dari kemenkeu untuk rembersmen. Data dokumen masih ada yang belum terpenuhi . Sertifikat asli masih dicari oleh BPN dan Jasa Marga. Semua aset bidang tanah milik pemda yang terkena jalan tol sudah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN. Akan dilakukan koordinasi lanjutan antara bidang Aset , BPN dan Jasa Marga.


30/10/2025

Bahwa Lomba Pengelolaan Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 6 - 9 Oktober 2025. Dalam proses lomba ini Tahap pertama dengan menyeleksi 1 (satu) desa dengan nilai pemenuhan indikator tertinggi dari seluruh desa di 15 (lima belas) kecamatan oleh masing-masing Petugas JDIH Kecamatan.
Tahap kedua dengan menentukan dan berkunjung ke 6 (enam) Desa dengan nilai tertinggi kemudian diberikan pernbinaan terkait teknis pengelolaan secara langsung meliputi pedoman pembuatan produk hukum desa, penataan arsip dan perpustakaan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa dan website desa maupun kontribusi data ke website jdih.batangkab.go.id serta persiapan pemberdayaan Keluarga Sadar Hukum/Kadarkum dan Paralegal di Desa. Berdasarkan Berita Acara Penilaian Lomba Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintahan Desa Tahun 2025 tanggal 9 Oktober 2025, Tim Juri memutuskan Pemenang Lomba Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Batang Nomor 456 Tahun 2025 tentang Pemenang Lomba Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Desa Tahun 2025. Untuk Daftar Pemenang Lomba Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Tahun 2025 yaitu:
1 . Juara I Desa Kebondalem Kecamatan Gringsing
2. Juara II Desa Kalisari Kecamatan Reban
3. Juara III Desa Sembung Kecamatan Banyuputih
4. Juara Harapan I Desa Kumejing Kecamatan Subah
5 . Juara Harapan II Desa Menguneng Kecamatan Warungasem
6 . Juara Harapan III Desa Cemperang Kecamatan Kandeman


Address

Jalan Ra. Kartini
Batang
51216

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 11:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH Hukum Batang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to JDIH Hukum Batang:

Share