Bawaslu Kab.Hulu Sungai Tengah

Bawaslu Kab.Hulu Sungai Tengah Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

  Hadiri Kegiatan  tentang Upgrading Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Menuju Bawaslu yang Informatif bertemp...
03/12/2023

Hadiri Kegiatan tentang Upgrading Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Menuju Bawaslu yang Informatif bertempat di Victoria River View Hotel Banjarmasin. (01 s.d 03 Desember 2023)

Kegiatan tersebut mengundang koordinator Divisi Data dan Informasi, Atasan PPID beserta 2 orang Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.




  Hadiri undangan dari  tentang Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Melalui Penggunaan Aplik...
03/12/2023

Hadiri undangan dari tentang Rapat Koordinasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu Melalui Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SigapLapor) Pemilu Tahun 2024 bertempat di Nasa Hotel Banjarmasin. (01 s.d 03 Desember 2023)

Kegiatan tersebut mengundang Ketua dan Anggota (Kordiv.PPPS), Koordinator Sekretariat serta 2 orang staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan, juga mengundang DPW/DPD Partai Politik se-Provinsi Kalimantan Selatan.




Anggota   Muhammad Taupik Rahman selaku Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas beserta staf Hukum Hadiri undang...
02/12/2023

Anggota Muhammad Taupik Rahman selaku Koordinator Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas beserta staf Hukum Hadiri undangan tentang "Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di bidang Hukum sebagai pemberi keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024" yang bertempat di Lombok. (30 November s.d 02 Desember 2023)

Terundang kordiv Hukum Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Kordiv. Hukum Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota, 1 orang staf membidangi Hukum Bawaslu/Panwaslih Provinsi, Kepala Subbag/ Pejabat Fungsional yang membidangi Hukum Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota serta 1 orang staf membidangi Hukum Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.




  Untuk memastikan proses tahapan kampanye berjalan dengan lancar dan berintegritas, diatur sejumlah pedoman dan laranga...
01/12/2023



Untuk memastikan proses tahapan kampanye berjalan dengan lancar dan berintegritas, diatur sejumlah pedoman dan larangan yang harus diikuti oleh seluruh pelaksana, peserta, dan tim kampanye.

Metode kampanye Pemilu 2024 yang dapat digunakan meliputi:
* Pertemuan terbatas dan tatap muka.
* Penyebaran bahan kampanye kepada publik.
* Pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
* Penggunaan media sosial dan iklan media massa (cetak, elektronik, daring).
* Rapat umum, debat pasangan calon, dan
* Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampaye dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah larangan kampanye Pemilu 2024 yaitu:
* Kampanye sebelum masa kampanye resmi dimulai.
* Mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
* Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
* Menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat.
* Mengganggu ketertiban umum.
* Mengancam atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada individu, kelompok, atau peserta pemilu lain.
* Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanyepeserta pemilu lain.
* Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya.
* Melibatkan pihak-pihak tertentu seperti pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa atau sebutan lainnya.

Sanksi atas pelanggaran pemilu:
Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang mengatur mengenai Pemilu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayo dukung literasi kepemiluan dengan Like, Comment dan Bagikan informasi dari official media Bawaslu ya...





Ketua   Nurul Huda melakukan monitoring dan supervisi ke sekretariat Panwaslu Kecamatan  dan
01/12/2023

Ketua Nurul Huda melakukan monitoring dan supervisi ke sekretariat Panwaslu Kecamatan dan




 , berikut merupakan pasal-pasal terkait Larangan Dalam Kampanye!
01/12/2023

, berikut merupakan pasal-pasal terkait Larangan Dalam Kampanye!




  Hadiri undangan dari  tentang Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kab/Kota dan Panwaslu Kecamatan G...
30/11/2023

Hadiri undangan dari tentang Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Bagi Bawaslu Kab/Kota dan Panwaslu Kecamatan Gelombang II bertempat di Hotel Aria Barito Banjarmasin. (30 November s.d 01 Desember 2023)

Kegiatan tersebut mengundang Kordiv PPPS dan Kordiv HPPH beserta 2 orang staf sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten/Kota, Kordiv. PPPS, Kordiv. PP Datin, Kordiv HPPH, Kordiv PPH beserta 2 orang Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan.




   Tahapan Kampanye Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024. , berikut hal-hal yang...
30/11/2023



Tahapan Kampanye Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024.

, berikut hal-hal yang dilarang dalam kampanye


Rabu, 29 November 2023 Anggota   Muhammad Taupik Rahman dan Hairul Hadiri undangan dari  tentang Rapat Koordinasi Pemeta...
30/11/2023

Rabu, 29 November 2023 Anggota Muhammad Taupik Rahman dan Hairul Hadiri undangan dari tentang Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu Pada Masa Kampanye yang bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas se-Provinsi Kalimantan Selatan.




Rabu, 29 November 2023 Ketua   Nurul Huda Hadiri undangan sekaligus menjadi Narasumber yang dilaksanakan oleh  tentang S...
30/11/2023

Rabu, 29 November 2023 Ketua Nurul Huda Hadiri undangan sekaligus menjadi Narasumber yang dilaksanakan oleh tentang Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Pendopo Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah.




Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menegaskan masa kampanye adalah medan pertempuran bagi Pengawas Pemilu, oleh karena ...
28/11/2023

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono menegaskan masa kampanye adalah medan pertempuran bagi Pengawas Pemilu, oleh karena itu ia meminta jajarannya di seluruh tingkatan terus menjaga dan mengobarkan api semangat Mengawasi, Mencegah dan Menegakkan Aturan Pemilu.

Penegasan Ketua Bawaslu Kalsel ini disampaikan dihadapan 750 lebih jajaran Bawaslu dan Panwascam Kabupaten/kota se- Kalimantan Selatan, saat Kegiatan Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 di lapangan kantor Pemko Banjarmasin ,Senin (27/11/2023)


Address

Jalan H. M. Syarkawi Gang Muhajirin 3
Barabai
71314

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bawaslu Kab.Hulu Sungai Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Bawaslu Kab.Hulu Sungai Tengah:

Share