02/06/2026
Bisnis Lancar, Aset Berkah dengan Zakat Perusahaan! ๐โจ
Apakah perusahaan wajib bayar zakat? Jawabannya: WAJIB.
Dalam pandangan fiqih kontemporer, perusahaan berstatus sebagai syakhsiyyah hukmiyyah (badan hukum)โsebuah entitas mandiri yang memiliki hak dan kewajiban finansialnya sendiri, layaknya individu.
Jangan biarkan ada hak mustahik yang tertahan di dalam aset bisnis Anda. Sucikan harta perusahaan agar usaha semakin berkah, maju, dan berdampak luas bagi umat!
Tunaikan kewajiban Zakat Perusahaan Anda hari ini. Masih bingung cara menghitungnya? Kami siap membantu! ๐ค
Hubungi kami untuk Konfirmasi Zakat & Konsultasi:
๐ฒ 0814 6973 4792