19/01/2024
Bandung, 9 Januari 2024. Pasca kecelakaan kereta api di Cicalengka, BPJS Ketenagakerjaan dan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) memastikan peserta korban mendapat perawatan dan perlindungan optimal.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia bersama Direktur Utama PT. KAI Persero Didiek Hartantyo menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban kecelakaan.
Korban luka-luka mendapat perawatan tanpa batas biaya. Ahli waris korban meninggal karena kecelakaan kerja menerima santunan kematian 48 kali upah. BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan beasiswa hingga Rp174 juta untuk 2 anak peserta. Seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT) peserta juga dibayarkan. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp1,5 miliar, belum termasuk Jaminan Pensiun yang dibayarkan bulanan.
Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT. KAI Persero, mengapresiasi kecepatan pelayanan optimal BPJS Ketenagakerjaan kepada korban.
Roswita menyebutnya sebagai bukti negara melindungi pekerja dari risiko kerja. Pemerintah ingin pekerja Indonesia bekerja tanpa cemas karena risikonya dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat tersebut juga menjamin keluarga ditinggalkan dapat hidup layak dan anak-anaknya melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Baca artikel lebih lengkapnya melalui website BPJS Ketenagakerjaan ya, Sahabat!