Pelayanan Kantor Desa Wangon

  • Home
  • Pelayanan Kantor Desa Wangon

Pelayanan Kantor Desa Wangon "Kami melayani dengan SBJ (Senyum Berbudaya Jujur)" Selamat datang di halaman Pelayanan Kantor Desa Wangon.

Halaman resmi yang memuat beragam informasi mengenai pelayanan publik pemerintah Desa Wangon untuk masyarakat Desa Wangon. Motto: "...Kami Melayanani dengan SBJ (Senyum Berbudaya Jujur..."

PEMBERITAHUAN KIA Desa  Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemerintah Desa Wangon No. 140 /141 / 2018 tanggal 03-10-2018 di...
04/10/2018

PEMBERITAHUAN KIA Desa
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemerintah Desa Wangon No. 140 /141 / 2018 tanggal 03-10-2018 disampaikan hal berikut:
1. Jadwal Pembuatan KIA Desa Wangon TahapII dilaksanakan pada 22-26 Oktober 2018
2. Jadwal Pengambilan KIA TahapI terlampir

17/05/2018

"Selamat menunaikan ibadah puasa"

Mulai hari ini selama bulan Ramadhan pelayanan di Kantor Desa Wangon dibuka sampai pukul 14.45 WIB untuk hari Senin-Kamis dan sampai pukul 11.00 WIB untuk hari Jum'at

09/04/2018

Selama Pagi! Semangat Senin!
KTP-el semakin banyak tercetak lho. Silahkan datang ke Kantor Desa Wangon untuk pengambilan. Jangan lupa membawa Surat Keterangan sudah melakukan perekaman data penduduk (Suket) untuk penukaran!

23/03/2018

Selamat Siang Netizen
KTP-el banyak yang sudah jadi lho, silahkan datang ke Kantor Desa Wangon untuk pengambilan,.
Jangan lupa membawa Surat Keterangan sudah melakukan perekaman data kependudukan yang asli untuk penukaran.
Terimakasih

30/11/2017

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,bahwa Setiap Penduduk wajib melaporkan Peristiwa Kependudukan
dan Peristiwa Penting yang dialaminya kepada Instansi
Pelaksana dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan
dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

kunjungi website resmi kami di http://www.wangon.id/p/jam-buka-pelayanan.html untuk informasi pelayanan
29/11/2017

kunjungi website resmi kami di
http://www.wangon.id/p/jam-buka-pelayanan.html
untuk informasi pelayanan

SYARAT PELAYANAN UTAMA/UMUM 1. KTP 2. Surat Pengantar RT/RW setempat SYARAT PELAYANAN KHUSUS A. Pencatatan Kelahiran (Surat Ke...

28/11/2017

Selamat pagi, netizen..
Sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu kewajiban pemerintah desa adalah menyelenggarakan tertib administrasi desa yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Administrsai desa sangat penting bagi kegiatan penyelenggaraan desa, agar pemerintahan desa berjalan lancar maka harus didukung oleh sistem tata usaha/administrasi yang benar, rapi dan tertib. Sistem administrasi yang benar, rapi dan tertib dapat memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan, perencanaan, kontrol dan evaluasi.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat Desa Wangon untuk segera melaporkan segala peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, kepindahan, dan sebagainya.

Mekanisme pelaporan kependudukan, diawali dari lapor RT/RW setempat lalu diteruskan ke Kantor Desa dengan membawa Surat Pengantar RT/RW.
Seluruh pelayanan di Kantor Desa gratis! Tidak dipungut biaya apapun!

Address

Jalan Raya Barat 61 Wangon

53176

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 11:00
13:00 - 15:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pelayanan Kantor Desa Wangon posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Pelayanan Kantor Desa Wangon:

  • Want your organization to be the top-listed Government Service?

Share