15/08/2026
π§ Sarasehan Pengendalian Pencemaran Sungai Belik πΏ
Sebagai tindak lanjut atas aduan pencemaran Sungai Belik, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul bersama berbagai pihak terus melakukan langkah nyata untuk menghentikan sumber pencemar dan memulihkan kondisi sungai demi menjaga kualitas lingkungan serta keberlanjutan ekosistem perairan.
Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penyedotan dan pengurasan bak IPAL Komunal Grojogan, proses penyelesaian dampak melalui pemberian ganti rugi kepada masyarakat terdampak, hingga kegiatan restocking ikan sebagai bagian dari pemulihan ekosistem Sungai Belik. Selain itu, pemantauan kualitas air juga dilakukan secara rutin selama tiga bulan berturut-turut untuk memastikan kondisi sungai terus membaik.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menyusun langkah pemulihan yang berkelanjutan, DLH Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sarasehan Pengendalian Pencemaran Sungai Belik pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat daerah, pemangku wilayah, komunitas pegiat sungai, serta pegiat lingkungan di Kabupaten Bantul.
Melalui sarasehan ini, seluruh pihak bersama-sama berdiskusi dan merumuskan langkah strategis pengendalian pencemaran, pemantauan kualitas air, pemulihan ekosistem perairan, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Belik.
π€ Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan Sungai Belik dapat kembali memiliki kualitas lingkungan yang baik, ekosistem yang sehat, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat di sepanjang alirannya.
BantulHijau JagaSungai LingkunganHidup