01/09/2026
MOBIL L300 WARGA BANTUL DICURI, BERHASIL DITEMUKAN DAN DIKEMBALIKAN GRATIS
Polres Bantul berhasil mengungkap pencurian Mitsubishi L300 milik Sirun Als Nasirun (66), warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Mobil yang hilang pada Selasa (28/7/2026) tersebut akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada korban tanpa dipungut biaya pada Senin (31/8/2026).
Mobil sebelumnya diparkir di Dusun Jogonalan Kidul, Tirtonirmolo, pada Senin (27/7) malam. Saat hendak digunakan bekerja keesokan harinya, korban mendapati kendaraan senilai sekitar Rp115 juta itu telah hilang.
Polisi kemudian mengamankan dua tersangka, BK (61) dan AJ (38), pada Kamis (6/8/2026). Keduanya mengaku mencuri menggunakan kunci T, kemudian menjual mobil melalui Facebook kepada seseorang di wilayah Semarang.
Polisi mengamankan mobil Mitsubishi L300, kunci T, serta dua mata kunci. Kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sirun menyampaikan terima kasih kepada Polres Bantul karena mobilnya berhasil ditemukan dan dikembalikan tanpa biaya.