01/04/2013
6 tersangka pembunuh sam yg telah di tetapkan oleh polres serang saat ini telah memasuki penyusunan berkas, kedua tersangka utama berkasnya di pisahkan sesuai perannya masing2, dan inilah ke 6 tersangka tersebut:
1. Tedi Hermawan Bin Pepen
(21) menusuk Nursaman
dengan pisau dapur.
2. Saepudin Als Asep Bin
Madroi (18) memukul
Nursaman
3. Jaelani sidik Bin Saiman (17)
4. Deni nurul Hamzah bin
Nurhendi (19)
5. Dadan Rohdan bin Dimyati
(22)
6. Gilang Ramadhan Bin Ade
Anwar (19) memukul Arkawi
saat ini tim penyidik dr polres serang msh terus melakukan penyelidikan trhadap para saksi2 yg mengetahui peristiwa trsbt. dan inilah inisial para saksi JA,
MA, EN, HE, MU, MA, AR, PA, DE,
HA, AN, AG, dan UH,
sedangkan saksi sekaligus korban Sdr.Arkawi diperiksa di RSUD
Serang lantaran masih dalam perawatan. Saat ini lanjutnya, kondisi kesehatan saksi korban
saat ini membaik setelah
menjalani operasi.