Gerakan Mendukung Hukuman Mati buat Para Pelaku Pembunuh Sam

Gerakan Mendukung Hukuman Mati buat Para Pelaku Pembunuh Sam Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Gerakan Mendukung Hukuman Mati buat Para Pelaku Pembunuh Sam, Public & Government Service, Kampung Baru, Serang, Banten.

30/08/2013

Tersangka tedi hermawan bin pepen ternyata mengajukan banding?

Mending bebaskan aja pak orang yang satu ini, repot2 amat.. biar masyarakat aja yg kasih hukuman setimpal ma dia, yaitu hukum mati setimpal sama perbuatannya.

07/06/2013

Proses pradilan yg benar-benar tdk adiL, jaksanya ga bener, hakimnya gila. Masa bunuh orang cuma di hukum satu tahun? Maling motor aja tiga 3 tahun.

Tiga dr enam tersangka pelaku pembunuhan trhdp sam alias nursaman di vonis 1 thn penjara di potong masa tahanan dan denda 2000 rupiah.

Adilkah menurut anda??

Klo seperti ini, kayanya hukum rimba bakalan terjadi nech?? — bersama Metro TV

01/04/2013

Dr pengakuan tersangka utama Tedi hermawan bin pepen, bahwa ke enam tersangka dalam keadaan mabuk setelah meminum 3 botol minuman keras jenis anggur kolesom, dia mengakui menusuk nursaman dengan pisau yg di dapatnya dr sebuah tempat steam percis di seberang warung bubur dimana korban sam membeli bubur di warung trsbt..

kepemilikan senjata tajam dan minuman keras, bisa dia jadikan rujukan untuk di kenakan pasal berlapis setelah pasal pengeroyokan dan pembunuhan...

01/04/2013

6 tersangka pembunuh sam yg telah di tetapkan oleh polres serang saat ini telah memasuki penyusunan berkas, kedua tersangka utama berkasnya di pisahkan sesuai perannya masing2, dan inilah ke 6 tersangka tersebut:
1. Tedi Hermawan Bin Pepen
(21) menusuk Nursaman
dengan pisau dapur.
2. Saepudin Als Asep Bin
Madroi (18) memukul
Nursaman
3. Jaelani sidik Bin Saiman (17)
4. Deni nurul Hamzah bin
Nurhendi (19)
5. Dadan Rohdan bin Dimyati
(22)
6. Gilang Ramadhan Bin Ade
Anwar (19) memukul Arkawi

saat ini tim penyidik dr polres serang msh terus melakukan penyelidikan trhadap para saksi2 yg mengetahui peristiwa trsbt. dan inilah inisial para saksi JA,
MA, EN, HE, MU, MA, AR, PA, DE,
HA, AN, AG, dan UH,
sedangkan saksi sekaligus korban Sdr.Arkawi diperiksa di RSUD
Serang lantaran masih dalam perawatan. Saat ini lanjutnya, kondisi kesehatan saksi korban
saat ini membaik setelah
menjalani operasi.

31/03/2013

Pamarayan Emang Bangsat, tak punya Rasa pri kemanusiaan.. Sahabat kita sam, kini telah tiada?

Address

Kampung Baru, Serang
Banten

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Gerakan Mendukung Hukuman Mati buat Para Pelaku Pembunuh Sam posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share