23/04/2026
Banjarmasin, 23 April 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) yang bertempat di Aula Bandarmasih lantai 2.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat, pegawai serta mitra kerja Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas. Internalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memahami, mengimplementasikan, serta menjaga konsistensi nilai-nilai integritas dan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif setiap individu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab organisasi secara struktural, tetapi merupakan komitmen personal setiap pegawai. Integritas harus tercermin dalam setiap tindakan, dan pelayanan harus menjadi prioritas utama,” tegas Muhtadi.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi, Irsan Komar. Adapun materi internalisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Suaidy, yang menguraikan strategi, indikator, serta langkah konkret dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memperkuat pemahaman dan komitmen dalam mendukung terwujudnya predikat Wilayah Birokrasi Bebas Melayani di lingkungan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.