31/10/2025
, kewajiban lapor SPT Tahunan tidak otomatis berakhir saat seseorang wafat, terutama jika ia meninggalkan Warisan Belum Terbagi (WBT) yang masih menghasilkan.
Tapi tenang saja, ahli waris dapat mengajukan perubahan status NPWP menjadi WBT, atau mengajukan Penghapusan NPWP jika warisan sudah selesai dibagi, atau Nonaktif jika harta warisan tidak lagi menghasilkan pendapatan.
Semua prosedur ini kini bisa diajukan secara elektronik melalui Coretax DJP atau datang ke KPP terdekat.
Pahami alurnya di PMK 81 Tahun 2024!