01/06/2026
DISDUKCAPIL Kota Bandung terus menghadirkan inovasi pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Melalui peluncuran SIP PISAN (Sistem Pendaftaran Penduduk Disabilitas dan Rentan), pelayanan administrasi kependudukan kini semakin mudah diakses bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. π€βΏ
π Tata cara pendaftaran SIP PISAN:
β’ Kunjungi website Disdukcapil Kota Bandung
β’ Pilih "Profil" menu bar di bagian atas
β’ Klik menu Layanan Disabilitas
β’ Isi data sesuai kolom yang tersedia
β’ dan klik "Ajukan Permohonan"
β’ Verifikasi OTP melalui WhatsApp
β’ Petugas datang ke rumah sesuai jadwal layanan
Peluncuran ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang setara, ramah, dan tanpa diskriminasi. Karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas dan pelayanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan bermartabat. π