27/10/2024
Perekayasa PRIMA-BRIN Arief Darmawan menjelaskan, perdagangan karbon dikenal sebagai perdagangan emisi atau pasar karbon. Dimana mekanismenya berbasis pasar yang memungkinkan negara, perusahaan, atau organisasi untuk membeli dan mengizinkan atau mengkredit emisi gas rumah kaca (GRK).
“Tujuannya adalah membatasi emisi secara keseluruhan dan memberi insentif pada pengurangan karbondioksida, dan emisi gas rumah kaca lainnya untuk memitigasi perubahan iklim,” ucap Arief saat webinar “The Role Of Mangrove Ecosystem As Climate Control In Terms of Carbon Trading Prospection” Kamis (24/4).
Dari sisi regulasi, Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 2021 yang mengatur perdagangan karbon dan penetapan harganya. Lembaga yang ditunjuk untuk menjalankan mekanisme perdagangan karbon ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sektor energi atau pembangit listrik tenaga batubara merupakan pilot project dari perdagangan karbon. Ke depan, akan di ekspansi ke sektor lain seperti industri kertas, semen, baja serta sektor lainnya,” tegas Arief.
Mangrove dapat berperan dalam perdagangan karbon (carbon trading) karena merupakan salah satu dari 3 ekosistem karbon biru yang efektif dalam menyerap karbon. Distribusi mangrove di Indonesia adalah terluas di dunia yaitu sekitar 3,3 juta hektar dan berpotensi dijadikan aset untuk Indonesia dalam perdagangan karbon. Menurutnya, terdapat 3 negara di Asia Tenggara yang memiliki pop**asi mangrove terbanyak yaitu Indonesia, Myanmar dan Thailand.
Arief menyebutkan, mangrove adalah ekosistem karbon biru yang mampu menyerap CO2 terbesar, kemudian menyimpannya dalam bentuk biomassa atau stok karbon. “Tentu saja ekosistem ini memiliki peran penting dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Terdapat 3 ekosistem di dalamnya seperti mangrove, padang lamun (seagrass meadows), dan rawa (salt marshes),”
Beberapa hasil riset mangrove pernah dilakukan, dan menunjukkan kandungan karbon dari mangrove memiliki 3 hingga 5 kali lipat lebih banyak dibanding hutan tropis.
Baca selengkapnya di
https://www.brin.go.id/news/121268/peneliti-brin-jelaskan-perdagangan-karbon-sebagai-perdagangan-emisi