Kantor Imigrasi Bandung

Kantor Imigrasi Bandung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sebagai salah satu Kantor Imigrasi yang berada pada pusat wilayah

Hai Sahabat Mido semuanya, masih bingung gimana cara daftar antrian paspor pada Aplikasi M-Paspor? Yukks simak informasi...
12/06/2026

Hai Sahabat Mido semuanya, masih bingung gimana cara daftar antrian paspor pada Aplikasi M-Paspor?

Yukks simak informasi ini dengan seksama, jangan lupa scan BARCODE pada slide terakhir untuk informasi lebih lengkap 🙏🙏




Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Agus Andrianto
Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi
Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko

11/06/2026

Hai Sahabat Mido berikut adalah Tindakan Administratif Keimigrasian yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Selama kurung waktu 1 Semester, simak Videografis di atas ya Sahabat





Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Agus Andrianto
Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi
Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko

Haii Sahabat Mido, tahukah kamu kalau status Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) tidak hanya berlaku untuk anak dari per...
11/06/2026

Haii Sahabat Mido, tahukah kamu kalau status Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) tidak hanya berlaku untuk anak dari pernikahan campuran saja? Faktanya, ada 9 kondisi berbeda yang bisa membuat anak kamu berstatus ABG!

Simak postingan berikut dan jangan lupa untuk scan QR di slide terakhir untuk informasi yang lebih lengkap.





Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Agus Andrianto
Direktorat Jenderal Imigrasi
Direktur Jenderal Imigrasi
Hendarsam Marantoko
Hendarsam Marantoko

10/06/2026

Haii Sahabat Mido! Pengen denger cerita dari beberapa pemohon terkait pelayanan di Kantor Imigrasi Bandung hari ini? Simak videonya sampe tuntas ya..

Kantor Imigrasi Bandung senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ‘Imigrasi Bandung, Sae Pisan’





id

marantokohendarsam

Caption:Haii Sahabat Mido, jangan panik yaa kalau paspor kamu hilang di luar negeri!Berikut kami informasikan langkah-la...
09/06/2026

Caption:

Haii Sahabat Mido, jangan panik yaa kalau paspor kamu hilang di luar negeri!

Berikut kami informasikan langkah-langkah yang bisa kamu lakukan saat paspor kamu hilang di luar negeri.

Jangan biarkan hilangnya paspor merusak suasana perjalananmu. Tetap tenang, ikuti prosedur resmi, dan perwakilan RI siap membantu proses kepulanganmu.





id

marantokohendarsam

08/06/2026

Haii Sahabat Mido, pasti kamu bertanya-tanya, untuk apasih salinan paspor itu?

Membuat salinan atau copy paspor adalah adalah langkah penyelamat kamu saat menghadapi situasi darurat di negara orang. Jika skenario terburuk terjadi dan paspor aslimu hilang di luar negeri, proses pelaporan ke kepolisian setempat serta pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal (KJRI) akan berjalan jauh lebih cepat. Dengan adanya salinan paspor, petugas dapat memverifikasi identitas dan status kewarganegaraanmu tanpa kendala yang berarti.

Jadi, sebelum Sahabat Mido melangkah ke bandara, pastikan salinan paspor ini sudah kamu siapkan ya, agar perjalananmu aman dan tenang.

Sedia payung sebelum hujan, sedia salinan sebelum bepergian!





id

marantokohendarsam

Haii Sahabat Mido, berikut kami sampaikan Capaian Kinerja Bulan Mei 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI BandungCapaian ini ...
05/06/2026

Haii Sahabat Mido, berikut kami sampaikan Capaian Kinerja Bulan Mei 2026 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung

Capaian ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik kami kepada masyarakat. Terima kasih atas dukungan, kerjasama dan kepercayaaan dari semua pihak, kami siap melangkah lebih baik lagi.

Imigrasi Bandung, Sae Pisan!!!




id

marantokohendarsam

04/06/2026

Haii Sahabat Mido, pasti gamau kan hubungan hancur cuma gara-gara paspor rusak?

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014, Paspor dapat dikatakan rusak saat kondisinya membuat keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi. Secara rinci, ciri-ciri paspor rusak antara lain basah, tercoret, terlipat, robek, terbakar.

Paspor rusak juga akan dikenai denda sebesar Rp500.000.-
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk pengurusan paspor rusak, pemohon dilarang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor. Silakan datang langsung ke loket BAP Kantor Imigrasi Terdekat. Apabila tetap mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, maka permohonan paspor tersebut akan otomatis hangus.





id

marantokohendarsam

03/06/2026

Haii Sahabat Mido, pasti gamau kan udah semangat liburan, eh ternyata gagal ambil paspor gara-gara salah alamat?

Penting untuk kamu ketahui kalau pengambilan paspor yang sudah selesai dicetak wajib dilakukan di tempat Sahabat Mido melakukan permohonan (proses foto dan wawancara). Jadi jika kami mengajukan permohonan di satu kantor, paspor fisikmu tidak bisa diambil di tempat lain. Untuk pengambilan paspor, pastikan Sahabat Mido membawa Bukti Pengantar Pembayaran (Resi) dan KTP Asli.

Selain itu, jangan sampai menunda waktu pengambilan ya! Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2024, paspor bisa dibatalkan karena tidak diambil dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterbitkan.





id

marantoko hendarsam

02/06/2026

Hallo Sahabat Mido, udah tau belum ada sanksi yang mengintai jika kamu tidak melaporkan orang asing yang menginap di tempat kamu?

Bagi Sahabat Mido yang merupakan pemilik penginapan, hotel, akomodasi, maupun perusahaan penjamin atau seseorang yang memberikan kesempatan menginap kepada orang asing WAJIB melaporkan data orang asing tersebut kepada Pejabat Imigrasi secara online melalui website: apoa.imigrasi.go.id tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi.

Berikut adalah tahap-tahap pelaporannya:
1. Buka website: https://apoa.imigrasi.go.id
2. Registrasi akun penjamin
3. Login ke sistem APOA
4. Isi data orang asing secara lengkap, Dan
5. Kirim laporan

Mari kita dukung bersama pengawasan keimigrasian, penjagaan keamanan dan ketertiban, serta pencegahan pelanggaran izin tinggal orang asing melalui budaya tertib melapor.




id

marantokohendarsam

Address

Jalan Surapati No 82
Bandung
401221

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:00 - 16:30

Telephone

+628112441111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Imigrasi Bandung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share