PDI Perjuangan Kabupaten Bandung

PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Akun Resmi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung
Dikelola oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung
U

375) Babak Baru RevolusiTahun 1950 merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia setelah Kerajaan Belanda menyer...
29/08/2024

375) Babak Baru Revolusi
Tahun 1950 merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia setelah Kerajaan Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS pada tanggal 27 Desember 1949.
a. Dalam pidato nya yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita (The Rediscovery of Our Revolution) yang kemudian dikenal sebagai Manipol USDEK dan Laksana Malaikat yang Turun Dari Langit Jalannya Revolusi Kita (Jarek) B**g Karno membuat periodisasi revolusi sebagai berikut : 1945-1950 : periode physical revolution; 1950-1955 : periode survival; 1955 – seterusnya : periode investment. Investment of human skill. Material investment. Mental investment. Semua investment tersebut adalah untuk socialist construction, untuk realisasi Amanat Penderitaan Rakyat.
b. Rickleffs menyebut periode1950-1957 sebagai masa percobaan demokrasi. Pada tahun 1950 Indonesia akhirnya merdeka, setidak-tidaknya dalam pengertian hukum internasional dan kini menghadapi prospek menentukan masa depannya sendiri. Ia menggambarkan Indonesia ketika itu sebagai sebuah negeri yang masih menunjukkan adanya kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan dan tradisi-tradisi otoriter. Banyak hal bergantung pada kearifan dan nasib baik kepemimpinan negeri itu (2005 : 471)
c. Supeni menulis kronologi perjuangan sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 dan mengakhirinya pada tanggal 1 Januari 1950 ketika pemangku jabatan Presiden RI Mr. Asaat mengucapkan pidato tahun batu di Yogyakarta (2001 : 306).
d. Perang Kemerdekaan
Perang kemerdekaan merupakan akibat dari kedatangan sekutu setelah proklamasi kemerdekaan. Kehadiran sekutu menimbulkan berkobarnya peperangan di berbagai tempat seperti di Ambarawa, Surabaya, Bandung dan Medan. Setelah itu muncul agresi militer pertama dan agresi militer kedua. Peperangan berakhir setelah pengakuan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949.

Pendekatan penulisan sejarah perjuangan bangsa ala Supeni yang bersifat kronologis sudah kami lakukan dan selanjutnya kami akan mengikuti pendekatan B**g Karno mengenai tahapan tahapan revolusi dan kemudian dilanjutkan dengan pendekatan Rickleffs yang membuat tahapan Indonesia merdeka dimulai pada tahun 1950 ditandai dengan penyerahanan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada RIS.

Masalah-masalah yang dihadapi RIS sedikit banyak sudah kami sampaikan, ada yang bersifat fisik maupun mental, seperti ekonomi yang buruk, infrastruktur yang hancur, masalah kepegawaian baik sipil maupun militer juga masalah pemberontakan.
Pemberontakan APRA yang dipimpin oleh Westerling dan pemberontakan oleh Andi Aziz telah kami sampaikan. Pada tanggal 25 April 1950 Republik Maluku Selatan diproklamasikan. Peristiwa RMS akan kami sampaikan pada tulisan berikutnya.

374) Pemberontakan Andi AzizPada bulan Februari dan Maret 1950, di Makasar terjadi gelombang demonstrasi. Sebagian setuj...
23/08/2024

374) Pemberontakan Andi Aziz
Pada bulan Februari dan Maret 1950, di Makasar terjadi gelombang demonstrasi. Sebagian setuju dengan bentuk negara serikat , sebagian lagi menyokong negara kesatuan. Untuk menjaga keamanan dan menertibkan keadaan, pemerintah RIS mengirimkan satu batalyon TNI yang dipimpin oleh Mayor H. V. Worang. Kedatangan pasukan ini ditentang oleh Andi Aziz.
Kapten Andi Aziz adalah perwira KNIL yang kemudian menjadi komandan kompi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

Pada tanggal 5 April 1950 Kapten Andi Aziz menggerakkan pasukannya menduduki beberapa objek vital, antara lain lapangan terbang dan gedung telekomunikasi. Mereka juga menyerang pos-pos Polisi Militer, menawan Letnan Kolonel A.Y. Mokoginta, yang waktu itu menjadi Panglima Tentara dan Teritorium Indonesia Timur.
Pemerintah Pusat di Jakarta bertindak tegas. Tanggal 8 April 1950 dikeluarkan ultimatum, agar dalam waktu 2x24 jam Andi Aziz melapor ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan tindakannnya. Ia terlambat datang, sehingga ditangkap dan diadili (ENI Vol. 2, 2004 : 460).

APRIS
Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) didirikan tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah pengakuan kedaulatan. Presiden RIS (Ir. Sukarno) mengangkat pimpinan APRIS yang terdiri dari Letnan Jenderal Sudirman sebagai Kepala Staf Angkatan Perang, Kolonel T. B. Simatupang sebagai Pejabat KSAP, A. H. Nasution sebagai Kepala Staf Angkatan Darat, Kolonel R. Subyakto sebagai Kepala Staf Angkatan Laut dan Kolonel S. Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Udara.

Para pimpinan APRIS tersebut dengan eselon-eselon di bawahnya melakukan serah terima dengan Angkatan Perang Kerajaan Belanda.
Sewaktu RIS ditiadakan dan menjelma menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), APRIS pun menjadi APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia).

TNI
Tanggal 23 Agustus 1945 pemerintah mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pada tanggal 5 Oktober 1945 BKR menjadi TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Pada tanggal 1 Januari 1946 TKR menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Pada tanggal 24 Januari 1946 TKR menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia). Pada tanggal 3 Juli 1947 Presiden mengumumkan terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan gabungan antara reguler dan laskar-laskar.
Tahun 1948 dilakukan organisasi dan rasionalisasi TNI. Organisasi TNI disesuaikan dengan kemungkinan menghadapi serangan Belanda (2004 : 76-77).

ABRI
Pada tahun 1964, Kepolisian RI disatukan dengan APRI dan menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Hal itu dilakukan dalam rangka integrasi, yang dilakukan di bidang pendidikan, doktrin (wawasan) dan organisasi. (2004 : 77 -82).

AKABRI
Pada tanggal 10 Desember 1965 dibentuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) (2004 : 82).

490) Gunting SyafruddinPada masa sistem pemerintahan federal  (RIS), kabinet Hatta disibukkan dengan permasalahan-permas...
20/08/2024

490) Gunting Syafruddin
Pada masa sistem pemerintahan federal (RIS), kabinet Hatta disibukkan dengan permasalahan-permasalahan yang muncul akibat perang kemerdekaan maupun masalah-masalah intern kehidupan suatu negara muda. Sebagai akibat dari perang kemerdekaan banyak prasarana yang hancur, keadaan ekonomi yang buruk, dan terdapat p**a kerusakan mental di masyarakat.

Masalah Ekonomi
Di bidang ekonomi sendiri masalah utama adalah munculnya inflasi dan defisit dalam anggaran belanja. Untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah menjalankan suatu kebijakan dalam bidang keuangan yaitu mengeluarkan peraturan pemotongan uang pada tanggal 19 Maret 1950, yang dikenal dengan kebijakan gunting Syafruddin. Peraturan ini menentukan bahwa uang yang bernilai 2, 50 gulden atau Rp. 5 ke atas dipotong menjadi dua, sehingga nilainya tinggal setengah. Meskipun banyak pemilik uang yang terkena dampak peraturan ini, tetapi pemerintah mulai dapat mengendalikan inflasi agar tidak cepat meningkat. Di samping soal keuangan ini, ekonomi juga dapat diperbaiki, karena dengan meletusnya Perang Korea, perdagangan ke luar negeri meningkat, terutama untuk bahan mentah seperti karet. Dengan meningkatnya ekspor, maka pendapatan negara juga ikut meningkat (Fathoni, wawasansejarah.com).

Kebijakan Gunting Syafruddin
Syafruddin Prawiranegara adalah Menteri Keuangan pada periode 2 Oktober 1946 – 26 Juni 1947 dan periode 20 Desember 1949 – 27 April 1951. Syafruddin menjadi orang yang pertama kali mendesak Mohammad Hatta agar pemerintah RI segera menerbitkan mata uang sendiri sebagai atribut kemerdekaan Indonesia. Ia juga terkenal dengan kebijakan Gunting Syafruddin.

Menurut Arip Budiyanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Manado, Gunting Syafruddin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, yang mulai berlaku pada jam 20.00 tanggal 10 Maret 1950. Kebijakan itu dikenal sebagai kebijakan berani yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dengan cara menggunting fisik uang kertas. Ketika itu, ada tiga jenis mata uang yang beredar di Indonesia. Ketiga mata uang tersebut adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank, serta mata uang yang digunakan ketika NICA (Belanda) berada di Indonesia pasca-kemerdekaan atau selama masa revolusi fisik.

Menurut kebijakan itu, "uang merah" (uang NICA) dan uang De Javasche Bank dari pecahan Rp 5 ke atas digunting menjadi dua. Guntingan kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula sampai tanggal 9 Agustus pukul 18.00. Mulai 22 Maret sampai 16 April, bagian kiri itu harus ditukarkan dengan uang kertas baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditunjuk. Lebih dari tanggal tersebut, maka bagian kiri itu tidak berlaku lagi. Guntingan kanan dinyatakan tidak berlaku, tetapi dapat ditukar dengan obligasi negara sebesar setengah dari nilai semula, dan akan dibayar tiga puluh tahun kemudian dengan bunga 3% setahun. "Gunting Syafruddin" itu juga berlaku bagi simpanan di bank. Pecahan Rp 2,50 ke bawah tidak mengalami pengguntingan, demikian p**a uang ORI (Oeang Republik Indonesia).

Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi situasi ekonomi Indonesia yang saat itu sedang terpuruk, utang menumpuk, inflasi tinggi, dan harga melambung. Dengan kebijaksanaan yang kontroversial itu, Sjafruddin bermaksud sekali pukul menembak beberapa sasaran: penggantian mata uang yang bermacam-macam dengan mata uang baru, mengurangi jumlah uang yang beredar untuk menekan inflasi dan dengan demikian menurunkan harga barang, dan mengisi kas pemerintah dengan pinjaman wajib yang besarnya diperkirakan akan mencapai Rp 1,5 miliar.

Sebagai bentuk penghargaan bangsa ini, Syafruddin Prawiranegara mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 8 November 2011 yang dianugerahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Nama Syafruddin Prawiranegara juga diabadikan sebagai nama Gedung di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. (Budiyanto, kemenkeu.go.id)

16/08/2024

489) Kembali ke Negara Kesatuan

Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama. Desakan untuk kembali ke bentuk kesatuan terjadi di negara-negara bagian RIS. Negara-negara bagian RIS satu per satu membubarkan diri dan memutuskan bergabung dengan Republik Indonesia.

Pemimpin partai Masyumi, Muhammad Natsir, merasa hasil Konferensi Meja Bundar seperti langkah Belanda untuk memecah Indonesia. Maka, Muhammad Natsir menyampaikan gagasan di DPRS RIS untuk kembalinya sistem pemerintahan Indonesia ke bentuk kesatuan. Gagasan Natsir dikenal sebagai Mosi Integral Natsir.

Akhirnya, Presiden Sukarno membubarkan RIS pada 17 Agustus 1950 dan secara resmi kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (kesbangpolkulonprogo.co.id, 29 Agustus 2022).

Menurut Rickleffs, ditangkapnya beberapa pemimpin Pasundan karena dicurigai terlibat dalam komplotan Westerling mendorong parlemen negara bagian itu meminta, pada tanggal 27 Januari 1950, agar Pasundan dibubarkan.

Sampai akhir bulan Maret, sebagaian besar negara federal yang kecil telah mengikuti contoh ini dengan memutuskan untuk membubarkan diri dan bergabung dengan Republik.

Pada awal bulan April 1950, Sultan Abdul Hamid II dari Pontianak (kepala negara di Kalimantan Barat dan menteri dalam kabinet RIS) ditangkap karena dituduh sebagai penghasut utama dalam kelompok Westerling. Setelah itu, kekuasaan atas Kalimantan Barat diambil alhi oleh pemerintah RIS.

Pada bulan Mei dibentuk suatu kabinet baru Indonesia Timur dengan tujuan membubarkan negara itu dan meleburnya ke dalam negara kesatuan Indonesia.

Dihadapkan pada keruntuhan negara-negara federal lainnya, maka Sumatra Timur tidak punya pilihan lain kecuali mengikuti arus (Rickleffs, 2004 : 467-468).

Sebagaimana negara RIS tidak berumur panjang, kabinet RIS pun tidak berumur panjang, hanya kira-kira delapan bulan, dari 20 Desember 1949 sampai 6 September 1950. Bahkan sejak tanggal 15 Agustus 1950, Kabinet RIS telah didemisionerkan.

Konstitusi RIS
Selama itu RIS menggunakan Undang-undang Dasar Negara RIS yang disebut sebagai Konstitusi Republik Indonesia Serikat.
Rancangan Undang-undang Dasar Negara RIS disusun oleh wakil delegasi RI dan delegasi BFO selama berlangsungnya KMB dan mulai berlaku sejak penyerahan kedaulatan kepada RIS tanggal 27 Desember 1949 (Yety, 2004 : 175).

Berdasarkan Piagam Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia tanggal 19 Mei 1950, Presiden RIS Sukarno dengan persetujuan DPR dan Senat menetapkan konstitusi sementara RIS diubah menjadi Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia (Supeni, 2001 : 234-236).

14/08/2024

488) Bergabungnya Republik Indonesia (RI) ke dalam RIS (Republik Indonesia Serikat)

Penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat dilakukan di Amsterdam dan Jakarta pada tanggal 27 Desember 1949 dan pada hari yang sama di Yogyakarta dilakukan penyerahan kedaulatan RI kepada RIS. Presiden RI saat itu adalah Mr. Asaat yang baru dilantik pada hari itu sedangkan Presiden RIS adalah Ir. Sukarno yang sudah dilantik pada tanggal 17 November 1949 di Sitinggil Yogyakarta. Yogyakarta (Supeni, 2001 : 305-306).

Sehubungan dengan pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) dibentuklah kabinet pertama RIS yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri. Di sisi lain dibentuklah kabinet ke-9 Republik Indonesia yang dipimpin oleh Perdana Menteri Dr. A. Halim (2001 : 232-233).

Berikut ini saya sampaikan program kerja dari Kabinet ke-9 RI dan program kerja dari kabinet pertama RIS.

Program Kerja Kabinet Pertama RIS
(1) Menyelenggarakan supaya pemindahan kekuasaan ke tangan bangsa Indonesia di seluruh Indonesia terjadi dengan seksama : mengusahakan reorganisasi KNIL dan pembentukan angkatan perang RIS dan pengembalian tentara Belanda ke negrinya dalam waktu selekas-lekasnya;
(2) Menyelenggarakan ketentraman umum supaya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya terjamin berlakunya hak-hak demokrasi dan terlaksana dasar-dasar hak-hak manusia dan kemerdekaannya;
(3) Mengadakan persiapan untuk dasar hukum, cara bagaimana rakyat menyatakan kemauannya menurut asas-asas Undang-undang RIS dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk konstituante;
(4) Berusaha memperbaiki perekonomian rakyat, keadaan keuangan, perhubungan, perumahan dan kesehatan, mengadakan persiapan untuk jaminan sosial dan penempatan tenaga kembali ke masyarakat; mengadakan peraturan tentang upah minimum; pengawasan pemerintah atas kegiatan ekonomi agar kegiatan ini terwujud kepada kemakmuran rakyat seluruhnya;
(5) Menyempurnakan perguruan tinggi sesuai dengan keperluan masyarakat Indonesia dan membangunkan pusat kebudayaan nasional; mempergiat pemberantasan buta huruf di kalangan rakyat;
(6) Menyelesaikan soal Irian dalam setahun ini juga dengan jalan damai;
(7) Menjalankan politik luar negeri yang memperkuat kedudukan RIS dalam dunia internasional dengan memperkuat cita-cita perdamaian dunia dan persaudaraan bangsa-bangsa. Memperkuat hubungan moril, politik dan ekonomi antara negara-negara Asia Tenggara. Menjalankan politik dalam Uni ini berguna bagi kepentingan RIS. Berusaha supaya RIS menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa.

Program Kerja Kabinet ke-9 RI :
(1) Meneruskan perjuangan untuk mencapai negara kesatuan yang meliputi seluruh kep**auan Indonesia dan yang dimaksud dalam Proklamasi 17 Agustus 1945;
(2) Melanjukan pelaksanaan Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 33 Undang-undang Dasar Republik serta menyelenggarakan politik buruh dan tani, berpedoman pada pasal-pasal tersebut;
(3) Mendemokratisir kehidupan politik dan pemerintahan antara lain dengan jalan :
a. mengusahakan selekas mungkin berlakunya bebas hak-hak demokrasi, terutama hak berserikat dan bersidang dan hak menyatakan pendapat;
b. melaksanakan pemilihan umum Dewan Perwakilan Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah;
c. Sebelum pemilihan umum berhasil di mana perlu memperharui susunan Dewan-dewan Perwakilan Daerah yang sedapat mungkin mencerminkan perkembangan kehidupan politik;
(4) Menyelenggarakan pemilihan tenaga-tenaga bekas anggota tentara ataupun laskar kembali ke masyarakat serta rehabilitasi korban-korban perjuangan;
(5) Memajukan pembangunan budi di segala lapisan masyarakat dan menjamin kebebasan suburnya jiwa keagamaan menurut agama masing-masing di dalam pembangunan negara sesuai dengan UUD Pasal 29;
(6) Memperluas pendidikan masyarakat dan pengajaran rakyat.

06/08/2024

487) Peristiwa Westerling
Seperti sudah saya sampaikan pada tulisan terdahulu, pada tanggal 15 November 1946 delegasi Indonesia dan Belanda menandatangani Perjanjian Linggajati. Hindia Belanda segera mengambil tindakan mengamankan wilayah Sulawesi Selatan yang bergolak. Pemerintah Hindian Belanda kemudian menugaskan Westerling dan pasukan khusus Belanda (Depot Speciale Troepen / DST) ke Makasar untuk membangtu de Vries, komandan pasukan untuk Timur Besar dan Borneo dalam mempertahankan kekuasaan Belanda.

Pada tanggal 5 Desember 1946, Westerling sudah sampai di Makasar. Ia tidak menerima petunjuk khusus dalam pelaksanaan tugasnya dan karena itu ia merasa menerima mandat penuh untuk mematahkan teror yang berlangsung di Makasar. Berdasarkan suarat kuasanya itu ia tidak perlu meminta persetujuan pusat terlebih dahulu dalam menjalankan suatu kebijakan.

Staat van Orlog en Beleg (SOB)

Westerling segera mengumpulkan data tentang berbagai perlawanan rakyat dari Dinas Penerangan Militer dan Dinas Kesatuan Intelijen Belanda serta dari beberapa pegawai pemerintah. Dari data itu diketahui bahwa pusat perlawanan rakyat ada di Suppa, Pare-pare dan Polombangkeng, Makasar. Ia menggolongkan anggota perlawanan atas dua kelompok, yaitu kelompok nasionalis sejati dan kelompok ekstrimis. Kaum ekstrimis dianggapnya melakukan teror sangat keras, menurut “hukum darurat perang”. Saat itu pemerintah Hindia Belanda baru saja mengumumkan keadaan darurat perang (Staat van Oorlog en Beleg / SOB).

Pembunuhan Massal
Empat operasi DST terjadi di kampung kampung yang terletak di perbatasan kota Makasar dengan maksud memutus jaringan hubungan antara kota Makasar dan Polombangkeng yang merupakan pusat perlawanan. Antara bulan Desember 1947 – Januari 1947, Westerling melaksanakan operasi bersama DST di Takalar, Gowa dan Polombangkeng. Pada pertengahan bulan Februari 1947 operasi dilaksanakan di daerah Barru.

Westerling mengirimkan sebagian DST ke Afdeling Pare-pare dan Afdeling Mandar pada permulaan Januari 1947.

Aksi-aksi DST dan KNIL dilakukan dengan kejam. Perwira-perwira KNIL di daerah perlawanan itu menggunakan metode “peradilan lapangan” seperti yang dilakukan Westerling.

DST di bawah pimpinan wakil komandannya . Onderluitenant Vermeulen, yang tiba di Pare-pare pada tanggal 13 Januari 1947, bekerja sama dengan Batalion Infanteri ke-51 dari KNIL di Pare-pare yang berada di bawah komando Mayor Stufkens dan Kapten Rijborz. Di Pare-pare Vermeulen pergi ke penjara untuk menyeleksi sekelompok tawanan yang akan dieksekusi di pasar pada keesokan harinya. Pada hari selanjutnya operasi dilakukan di Onderafdeling Pinrang, Enrekang, Soppeng, Barru, Pare-pare dan Suppa.

Pada tanggal 1 Februari 1947 diadakan operasi di Galung-galung. Tawanan dibawa serta ke daerah operasi oleh Stufkens dan Vermeulen. Ketika operasi berlangsung terdengar kabar bahwa bahwa tiga orang pasukan DST diserang dan dibunuh. Terjadilah penembakan membabi buta terhadap kelompok-kelompok orang yang ada di sekitarnya. Karena perannya dalam aksi ini Vermeulen dipanggil ke Batavia pada tanggal 5 Februari 1947.

Pembunuhan massal tanpa proses ini masih dilanjutkan oleh Kapten Rijborz setelah Westerling ditarik ke Jakarta pada bulan Maret 1947. Aksi aksi Kapten Rijborz dari Batalion ke-51 di Pare-pare merupakan bukti kesewenang-wenangannya. Selanjutnya ia melakukan aksinya di Sindrap. Karena aksi-aksinya itu Rijborz ditarik ke Makasar.

Korban 40.000 Jiwa

Korban dari Peristiwa Westerling ini kemudian dikenal sebagai “Korban 40.000 jiwa” di Sulawesi Selatan. Peristiwa ini diperingati setiap 11 Desember sebagai hari berkabung oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Menurut kalangan Tentara Republik Indonesia (TRI), pembersihan yang dilakukan oleh Westerling bertujuan untuk menghentikan bantuan rakyat kepada pasukan TRI dan ALRI yang telah mendarat di Sulawesi Selatan. Operasi ini disebut sebagai “Operasi Doden-Mars”, yaitu operasi untuk menciptakan situasi panik dan ketakutan massal dengan jalan pembakaran rumah-rumah dan pembunuhan massal (Sudiyono, 2004 : 292-293).

03/08/2024

486) Westerling dan APRA.

Westerling

Westerling lahir di Istanbul (Turki) pada tahun 1919, dari ayah Belanda dan ibu bangsa Turki. Ia menjadi relawan dalam tentara pemerintah pelarian Belanda di Mesir dan kemudian diperbantukan di kesatuan-kesatuan Inggris.

Setelah menamatkan pendidikan militer di Kanada, ia diangkat sebagai instruktur. Pada masa peperangan melawan N**i (1944) ia diterjunkan di daerah Belgia – yang telah dikuasi Jerman – dengan tugas menyusun gerakan bawah tanah untuk melumpuhkan pasukan musuh. Ia dinilai sukses menjalankan tugas itu.

Letnan Westerling kemudian ditugaskan ke Indonesia dengan jabatan Kepala Dinas Kontra Spionase Tentara Kerajaan Belanda. Pada masa akhir kekuasaan Jepang di Indonesia ia diterjunkan di Medan dengan tugas mempersiapkan pendaratan pasukan sekutu di Sumatra. Selanjutnya, dengan pangkat kapten, bersama sekitar 150 anggta Depot Speciale Troepen (Pasukan Khusus) ia ditugaskan ke Sulawesi untuk melumpuhkan pasukan pejuang kemerdekaan di daerah itu, 5 Desember 1946. Ketika itulah, ia bersama pasukannya melakukan pembuhunan massal terhadap penduduk setempat. Menurut beberapa pihak, jumlah korban mencapai 40.000 orang, namun pihak lain menyangsikan hal itu (Purwoko, 2004 :293). Peristiwa itu dikenal sebagai Peristiwa Westerling.

Peristiwa Westerling akan kami ungkapkan pada tulisan terpisah.

Setelah itu, sekitar 1.200 prajurit di bawah komandonya ditempatkan di Jawa Barat. Di daerah itu, pasukannya kembali melakukan pembunuhan terhadap penduduk. Westerling kemudian dikeluarkan dari dinas militer. Tetapi ternyata hanya sandiwara.

APRA.

Setelah berhenti dari dinas militer, Westerling bergerak di Jawa untuk mewujudkan impiannya menjadi Ratu Adil. Dengan menggunakan simbol Ratu Adil, ia berhasil menarik simpati rakyat. Sejak bulan Maret 1949 ia menghimpun modal dan pasukan. Angota pasukannya terdiri atas serdadu Belanda pelarian dan anggota pasukan bersenjata yang belum tersalur ke tengah masyarakat. Pasukan yang dinamakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) ini dikerahkan untuk menggoyahkan kekuasaan Republik Indonesia Serikat (RIS). Selain memiliki cukup banyak anggota, pasukan ini mendapat bantuan dana dari para pemilik modal bangsa Belanda di Jawa Barat.

Pada tanggal 23 Januari 1950, atas instruksi Westerling, sekitar 800 anggota pasukan APRA menyerang sejumlah pos Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) di Bandung. Mereka berhasil menguasai Staf Divisi Siliwangi dengan membunuh hampir seluruh prajurit jaga.

Sehubungan dengan perkembangan situasi, Drs. Mohammad Hatta – sebagai wakil pemerintah RIS – berunding dengan Komisaris Tinggi Belanda di Jakarta. Hasilnya, Mayor Jenderal Engels, komandan Tentara Kerajaan Belanda di Bandung, mendesak Westerling meninggalkan kota. Setelah meninggalkan Bandung, pasukan APRA menyebar ke berbagai daerah. TNI mengadakan pengejaran, dan dengan bantuan rakyat, berhasil menumpasnya.

Westering melarikan diri ke Malaya dengan pesawat terbang Belanda pada 22 Februari 1950. Kepergian tokoh ini disusul bubarnya seluruh anggota pasukannya (Purwoko, 2004 :294).

485) Repubik Indonesia Serikat (RIS)Momentum kekalahan Jepang dari Sekutu dalam Perang Dunia II dimanfaatkan dengan baik...
02/08/2024

485) Repubik Indonesia Serikat (RIS)
Momentum kekalahan Jepang dari Sekutu dalam Perang Dunia II dimanfaatkan dengan baik oleh bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustu 1945. Sejak peristiwa ini, semangat perjuangan bangsa Indonesia semakin berkobar. Di mana-mana terjadi perebutan kekuasaan dari tangan tentara pendudukan Jepang, baik dengan cara diplomasi maupun kekerasan.

Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia berusaha mendirikan negara-negara seperti negara Sumatera Timur, negara Indonesia Timur, negara Pasundan dan negara Jawa Timur. Sejalan dengan usaha Belanda tersebut, terjadilah Agresi Militer I pada 1947 dan Agresi Militer II pada 1948. Hal tersebut mengundang keprihatinan dunia, sehingga PBB mendesak pemerintah Belanda dan pemerintah Indonesia untuk melakukan perundingan yang dikenal sebagai Koferensi Meja Bundar. Dalam Koferensi Meja Bundar dihasilkan tiga buah persetujuan pokok, yaitu: (1) Mendirikan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) ; (2) Penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat ; (3) Didirikan Uni antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Selama berlangsungnya koferensi di Den Haag, dibentuk Panitia Ketatanegaraan dan Hukum Tata Negara yang antara lain membahas rancangan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat. Panitia ini sudah menyelesaikan pekerjaannya dan pada 29 Oktober 1949, antara wakil-wakil Republik Indonesia dan BFO, serta negara-negara federal yang dibentuk Belanda menandatangani Piagam Persetujuan tentang Konstitusi Republik Indonesia Serikat.

Republik Indonesia Serikat
Republik Indonesia Serikat adalah suatu negara federasi yang berdiri yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan tiga pihak dalam Koferensi Meja Bundar. Tiga pihak tersebut, yaitu: Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), Belanda. Kesepakatan itu juga disaksikan oleh dan United Nations Commission for Indonesia (UNCI) sebagai perwakilan dari PBB sebagai saksi.

Adapun negara-negara bagian RIS berdasarkan Piagam Konstitusi RIS sebagai berikut: Tujuh negara bagian. Tujuh negara bagian tersebut, yaitu: Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan.

Sembilan satuan kenegaraan. Sembilan satuan kenegaraan yang tegak sendiri, adalah: Jawa Tengah, Belitung, Kalimantan Barat, Daerah Banjar, Kalimantan Timur, Bangka, Riau, Dayak Besar, Kalimantan Tenggara.

Konstitusi Republik Indonesia Serikat
Berdirinya Negara Republik Indonesia Serikat, maka Konstitusi RIS sebagai Undang-Undang Dasarnya. Sehingga UUD 1945 hanya berlaku untuk salah satu negara bagian, yaitu Negara Republik Indonesia di Yogyakarta. Sementara bentuk negara berubah dari kesatuan menjadi federal dan sistem pemerintahannya dari presidensial versi UUD 1945 menjadi parlementer.

Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah konstitusi yang berlaku di Republik Indonesia Serikat sejak tangga 27 Desember 1949 hingga diubahnya kembali bentuk federal RIS menjadi kesatuan RI. Pemberlakukan konstitusi ini tidak serta merta mencabut UUD 1945 karena perbedaan ruang lingkup penerapan. Konstitusi Republik Indonesia Serikat terdiri atas mukadimah, isi dan piagam persetujuan. Isi Konsitusi Republik Indonesia Serikat terdiri enam bab dan seratus sembilan puluh tujuh pasal Dalam perkembangannya satu demi satu negara-negara bagian RIS menggabungkan diri kepada Negara Bagian Republik Indonesia di Yogyakarta. Setelah terjadi penggabungan tersebut, maka akhirnya Negara Republik Indonesia Serikat terdiri atas tiga negara bagian saja, yaitu: Negara Republik Indonesia Proklamasi Yogyakarta, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur.

Berakhirnya RIS
Pada April 1950 diadakan konferensi antara RIS, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur. Keputusannya adalah membentuk negara kesatuan dan Negara Republik Indonesia Proklamasi Yogyakarta harus dibubarkan. Pada 19 Mei 1950, Hatta dan perdana menteri Republik Indonesia Abdul Halim sepakat membubarkan Republik Indonessia untuk membentuk negara baru, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada 15 Agustus 1950, Sukarno menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia dan dua hari kemudian RIS secara resmi dibubarkan an Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan (Fajlurrahman Jurdi, 2019, dalam Serafica Gischa, Kompas.com; Yety, 2004 : 175).

Jaminan Investasi dan Pembayaran Hutang Hindia Belanda

Berbagai jaminan diberikan kepada investasi-investasi Belanda di Indonesia dan disepakati bahwa akan diadakan konsultasi-konsultasi mengenai beberapa masalah keuangan.

Pihak Indonesia harus memberikan konsesi. Belanda tetap mempertahankan kedaulatan atas Papua sampai ada perundingan-perundingan lebih lanjut mengenai status wilayah itu.

RIS harus memikul tanggungjawab atas hutang Hindia Belanda yang jumlahnya ditetapkan sebesar 4,3 milyar gulden (Ricklefs, 2005 : 467).

30/07/2024

484) Pengakuan Belanda 27 Desember 1949

Setelah Vatikan, negara Eropa selanjutnya yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Belanda. Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda terjadi setelah Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda, 23 Agustus 1949 hingga 2 November 1949. Dalam KMB, Belanda bersedia mengakui kedaulatan RI secara penuh. Indonesia juga sepakat untuk membentuk Uni Personal dengan Kerajaan Belanda (Rahman, Nansy, 2020).

Pada tanggal 23 Desember 1949, Delegasi Indonesia berangkat ke Belanda untuk timbang terima penyerahan kedaulatan. Delegasi diketuai oleh Drs. Moh. Hatta, dengan anggota Sultan Hamid II, Sujono Hadinoto, Dr. Suparmo, Dr. Mr. Kusumaatmaja dan Prof. Dr. Mr. Soepomo.

Pada tanggal 27 Desember 1949 dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari Kerajaan Belanda kepada RIS di Amsterdam. Pada hari yang sama juga dilakukan penyerahan kedaulatan di Indonesia.

Upacara penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada RIS dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta. Di Jakarta upacara diadakan di Istana Gambir. Bendera Triwarna diturunkan dan Sang Dwiwarna dikibarkan. Sesudah upacara, Wakil Agung Mahkota Belanda, Lovink, terbang ke Belanda.

Mr. Asaat, ketua KNIP dilantik di Istana Kepresidenan Yogyakarta sebagai pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia.

Pada tanggal 28 Desember 1949, pukul 10.00 WIB, Presiden Sukarno beserta keluarga terbang dengan pesawat Garuda Indonesia Airways dari Yogyakarta menuju Jakarta, dan tiba pada pukul 11.40 di bandar udara Kemayoran. Presiden Sukarno disambut oleh lautan manusia di sepanjang jalan Kemayoran menuju Istana.

Pada tanggal 29 Desember 1949, Presiden Sukarno dan nyonya mengadakan resepsi di Istana yang dihadiri oleh 2000 tamu dari segala bangsa dan lapisan masyarakat.

Pada tanggal 30 Desember 1949, Komisaris Tinggi Belanda yang pertama Dr. Hirschfeld menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Presiden RIS.

Pada tanggal 1 Januari 1950, pemangku jabatan Presiden RI Mr. Asaat mengucapkan pidato tahun baru di Yogyakarta (Supeni, 2001 : 305-306).

Address

Jalan Jaksanaranata No. 10 Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah
Bandung Dua

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PDI Perjuangan Kabupaten Bandung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share