15/12/2016
GAM, WALI, PARTAI: Bukan Milik Pribadi
Tulisan ini adalah rangkaian puzzle dari berbagai pihak yang menjadi aktor dalam cerita Aceh pasca damai. Dirajut untuk menjadi informasi kepada semua pihak. Saat ini semua merasa benar, semua merasa besar kepala, dan semua berucap, “akulah”.
Setelah damai Aceh, GAM membentuk sebuah majelis di Aceh untuk penguatan MoU Helsinki. Ketua majelis adalah Tengku Muhammad Lampoihawe, satu-satunya menteri dalam kabinet Tengku Hasan Tiro yang tidak pernah hijrah ke luar negeri. Zakaria Saman, yang punya kedudukan khusus dalam GAM, diangkat menjadi wakil. Kemudian ada beberapa tokoh GAM di dalam dan di luar yang menjadi pimpinan majelis tersebut.
Majelis kemudian berangkat ke Swedia, bertemu dengan Tengku Hasan, dan setelah musyawarah, ditetapkan bahwa majelis akan menjadi embrio partai yang akan dibentuk GAM, dan sep**ang dari sana, membuat partai politik lokal. Dibuatlah acara rapat GAM ban sigom donya, semacam kongres, di AAC Unsyiah. Dalam rapat yang dihadiri GAM dari dalam dan luar negeri, dibahas program-program prioritas untuk partai yang baru dibentuk. Selain GAM, acara juga dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dan aktifis.
Acara yang mestinya berlangsung dua hari, diperpanjang sehari, sebab di hari terakhir, ada upaya untuk mendesak anggota rapat menyetujui calon gubernur, Humam Hamid dan Hasbi Abdullah. Hari terakhir, agenda pemilihan calon gubernur yang akan diusung GAM. Tengku Muhammad, Zakaria Saman, Zaini Abdullah, Malik Mahmud, menjadi motor utama untuk menggolkan pilihan ini. Ternyata gagal, sebab forum meminta voting terbuka dan pemenangnya adalah Tengku Nashiruddin Ahmad dan untuk wakil Muhammad Nazar.
Malik Mahmud dan kawan-kawan, karena merasa tidak dihargai oleh GAM di lapangan, akhirnya membubarkan majelis, dan mengambil alih tugas-tugas majelis. Di sini salah pertama kelompok tua, menghilangkan lembaga tempat GAM bermusyawarah dalam mengambil berbagai keputusan.
Ketika Irwandi Yusuf didaulat untuk menjadi calon gubernur, kelompok tua ini pun mengganti Irwandi Yusuf, anggota majelis untuk urusan Aceh Monitoring Mission (senior representative GAM untuk AMM).
Setelah Irwandi Yusuf menang menjadi gubernur, proses pendirian partai dilanjutkan. Walaupun masih belum terbelah, tetapi tensi di dalam berbagai rapat, terlihat seperti ada dua kubu. Yahya Muaz, ketua bidang hukum dalam majelis, menjadi penanggung jawab proses pendirian partai.
Pada suatu saat, seluruh pimpinan GAM diundang oleh Yahya Muaz untuk hadir dalam rapat pendirian partai di wisma haji. Hampir semua datang.
Dalam rapat tersebut, duduk di panggung cuman dua orang, Yahya Muaz dan Malik Mahmud.
Yahya Muaz mengumumkan sebagai berikut:
Pimpinan GAM sudah memutuskan, bahwa nama partai adalah partai GAM, bendera memakai bendera bulan bintang, lambang memakai buraq singa, dan ketuanya adalah Malik Mahmud.
Selesai pengumuman, pimpinan hendak menutup rapat, timbul diskusi dan protes.
Irwandi Yusuf sebagai gubernur terpilih saat itu, tidak setuju nama partai adalah partai GAM. Karena GAM sudah identik dengan perjuangan merdeka. Untuk partai mestinya menggunakan nama lain.
Muharram Idris protes pemakaian lambang buraq singa sebagai lambang partai, karena itu lambang negara.
Sofyan Daud, protes bendera bulan bintang, jangan dijadikan bendera partai.
Munawar Liza protes, mengusulkan agar ketua partai lokal jangan Tengku Malik Mahmud, sebab itu sama dengan merendahkan dan mengecilkan pimpinan tertinggi GAM setelah wali negara. Dan tidak disampaikan ke forum, bahwa saat itu, Malik Mahmud masih berwarganegara Singapura.
Namun semua protes itu, ditepis oleh Yahya Muaz, bahwa semua keputusan, sudah menjadi keputusan pimpinan.
Rapat bubar, Sofyan Daud, Muksalmina, Muharram Idris, Irwandi Yusuf, Munawar Liza, dan hampir semua panglima kecuali Pidie dan Pasee, kemudian keberatan partai dilanjutkan dengan format sebagaimana diumumkan.
Setelah itu berbagai lobby dan pendekatan dilakukan, untuk merubah pendirian Malik Mahmud, namun tidak berhasil.
Partai tetap memakai nama partai GAM, dengan bendera bulan bintang. Pemerintah Indonesia menolaknya sehingga kantor partai yang baru itu tidak bisa beroperasi dan pamplet partai terpaksa ditutup kain.
Nah, di sinilah peran Zakaria Saman dan Malik Mahmud, berkonsultasi dengan Yusuf Kalla, kemudian disepakati nama berubah menjadi Partai Aceh, dan bulan bintang pada bendera diganti dengan tulisan Aceh. Jadi tidak benar, tengku Hasan Tiro sebagai pendiri partai, sebagaimana tidak benar bahwa hanya Zakaria Saman sebagai pendiri partai. Banyak yang lain yang ada namanya dalam akta pendirian partai yang berubah dari partai GAM menjadi partai Aceh.
Hampir seluruh pimpinan GAM tanpa kecuali, menjadi pendiri dan pendukung partai lokal ini sampai pemilihan tahun 2009. Dukungan menjadi bulat, ketika partai berubah nama dan tidak menggunakan nama GAM.
Ada sebagian bermimpi, bahwa partai lokal ini adalah sambungan GAM. Itu tidak benar. GAM sebagai organisasi tetap eksis walaupun kepemimpinannya sekarang melemah.
GAM tetap mendukung perdamaian Aceh yang telah dicapai melalui MoU Helsinki. GAM adalah salah satu pihak yang menandatangani MoU Helsinki.
GAM juga tidak ada hubungan dengan kelompok yang baru timbul, yang menamakan dirinya ASNLF dan kelompok Tentara Aceh Merdeka (TAM). ASNLF adalah kelompok pengungsi Aceh di luar negeri yang tidak setuju perdamaian damai MoU Helsinki.
Jadi jelas di sini, bahwa PA itu partai lokal yang dulu dibangun sama-sama bukan oleh satu orang dan bukan milik pribadi. PA juga bukan ganti dari GAM. GAM tetap sebagai organisasi perjuangan untuk kepentingan Aceh di dalam dan luar negeri.
Sedangkan ASNLF adalah sebagian kecil pengungsi Aceh di luar negeri yang tidak setuju damai, sebenarnya sah-sah saja dalam demokrasi untuk memiliki pendapat yang berbeda. Namun tidak jarang, anggota dari kelompok ini yang mengaku pejuang tetapi kerjanya mengancam orang lain yang tidak se-ide dan berseberangan dengan pemikiran mereka. Semoga oknum-oknum tersebut sadar dan perlu belajar lagi lebih banyak, bahwa perjuangan itu ada etika yang harus dijaga.
Oleh: Hasan Basri - Warga Aceh bermukim di Brovst, Denmark
sumber : http://www.acehtrend.co/gam-wali-partai-bukan-milik-pribadi/
-----------------------------------
Tengku Hasan di Tiro: " njang keu geutajoe nakeuh - djawa keumah djipeugot ureuëng atjèh seutotdjih nibak seutot geutanjoe. Mantong na njang keu , keu , keu , keu , keu , dll. Mantong na droëteuh njang djak djôk dan !".
http://www.youtube.com/watch?v=Gbjb04wKWow&feature=related