Republic of Acheh

Republic of Acheh Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Republic of Acheh, Government Building, Acheh, Southeast Asia, Banda Aceh.

Uroë Peu-ingat Peunjata Keulaji Neugara Seunambông Atjèh SumatraRe-Declaration and Independence Day, the Successor State...
04/12/2017

Uroë Peu-ingat Peunjata Keulaji Neugara Seunambông Atjèh Sumatra
Re-Declaration and Independence Day, the Successor State of Acheh Sumatra

Saleuëm Milad Bansa Atjèh keu 41 thôn
Happy 41st Anniversary for Achehnese

Atjèh Sumatra. 4 Désèmbér 1976 - 4 Désèmbér 2017


Uroë Peu-ingat Peunjata Keulaji Neugara Seunambông Atjèh SumatraRe-Declaration and Independence Day, the Successor State...
04/12/2016

Uroë Peu-ingat Peunjata Keulaji Neugara Seunambông Atjèh Sumatra
Re-Declaration and Independence Day, the Successor State of Acheh Sumatra

Seulamat uroë Milad Bansa Atjèh keu 40 thôn
Happy 40th Anniversary for Achehnese

Atjèh Sumatra. December 4, 1976 - December 4, 2016

ACHEH KEMBALI MENYERET INDONESIA KE MAHKAMAH INTERNASIONALHuman Rights Council Forum on Minority Issues”Minorities in si...
28/11/2016

ACHEH KEMBALI MENYERET INDONESIA KE MAHKAMAH INTERNASIONAL

Human Rights Council Forum on Minority Issues
”Minorities in situations of humanitarian crises”
Ninth Session 24–25 November 2016, Room XX,
Palais des Nations, Geneva, Switzerland
Delivered by: Asnawi Ali

Recovering from a crisis: ensuring durable solutions

Rekaman Siaran Langsung Wakil ASNLF di PBB (2016)
https://www.youtube.com/watch?v=xD6lm2FMuBU


Rekaman siaran langsung wakil ASNLF di PBB, Jenewa, Swiss (UN WEB TV) Human Rights Council Forum on Minority Issues ”Minorities in situations of humanitarian...

Laporan   ke   Ungkap Kasus    ,  ,  JENEWA - Di tengah sorotan tajam enam negara Pasifik terhadap pelanggaran Hak Asasi...
01/10/2016

Laporan ke Ungkap Kasus , ,

JENEWA - Di tengah sorotan tajam enam negara Pasifik terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Umum ke-71 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada 20-26 September, sebuah laporan yang disiapkan oleh organisasi masyarakat asli dan minoritas dunia juga menyoroti hal yang sama. Laporan mereka disampaikan kepada Kantor Komisioner HAM PBB untuk dibahas pada pertemuan bulan April tahun depan.

Organisasi yang melaporkan itu, and (UNPO), adalah sebuah organisasi internasional anti kekerasan berbasis di lebih 40 negara yang mewakili penduduk asli, minoritas, yang wilayahnya diklaim diduduki oleh negara lain ataupun tidak dikenali. Mereka menyampaikan laporannya pada 22 September lalu kepada Office of the High Commissioner of Human Rights United Nation ( ), yang merupakan organ PBB untuk menangani HAM.

Laporan itu disampaikan dalam kaitan dengan Universal Periodic Review ( ) ke-27 yang akan berlangsung pada bulan April tahun depan. Pada sesi itu nanti, posisi Indonesia dan Brasil akan dibahas dalam siklus UPR ke-3 mereka.

Dalam laporannya, UNPO menyerukan perlunya perhatian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di kedua negara (Indonesia dan Brasil), dengan penekanan pada situasi pada masyarakat Aceh dan Papua serta penduduk asli Brasil.

Laporan tentang gentingnya situasi HAM di Aceh dan Papua, ditempatkan pada laporan pertama UNPO. Menurut laporan itu, dua daerah ini oleh banyak orang dipandang sebagai pendudukan asing yang baru. Dalam kasus Papua, laporan itu menilai pendudukan asing itu termasuk menyangkut kebijakan yang mengarah ke relokasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli.

Laporan itu, sebagaimana disiarkan oleh UNPO pada laman resminya, unpo.org, mengatakan resistensi di kedua wilayah (Aceh dan Papua) berhadap-hadapan dengan kekuatan berlebihan oleh pihak berwenang Indonesia. Dikatakan, kasus Aceh sudah diselesaikan melalui perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2002 dan 2005. Namun beberapa bagian dari perjanjian tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Walaupun pemerintah Indonesia menjanjikan kebijakan progresif terhadap Papua dan masyarakat Aceh, kenyataannya, menurut laporan ini, sebagian besar masyarakat telah kecewa, sejalan dengan berlanjutnya pembatasan kebebasan berkumpul dan berserikat, pengadilan di luar hukum, dan kurangnya akuntabilitas publik.

Selain itu, di Papua secara khusus, menurut laporan itu, hak masyarakat asli (adat) terus dilanggar karena pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam daerah tanpa kompensasi bagi penduduk pribumi. Banyak pelanggaran ini terjadi dan tak terdeteksi, karena menurut laporan, kurangnya pelaporan dan pers yang bebas.

UNPO memberi sejumlah untuk dipertimbangkan.

, menghormati hak-hak unik atas pemerintahan sendiri yang diberikan kepada Papua dan masyarakat Aceh oleh Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Asli (Adat);

, menghormati kebebasan berekspresi masyarakat asli dan membebaskan para tahanan politik yang ditangkap karena tindakan aktivisme politik damai, termasuk mengibarkan bendera;

, menghentikan praktik perampasan tanah yang menghalangi masyarakat adat dari penghidupan mereka dan menyertakan masyarakat etnis daerah yang terkena dampak ekstraksi sumber daya di bawah prinsip-prinsip persetujuan yang bebas;

, mengaktifkan pengadilan HAM yang ada untuk menangani kasus-kasus kejahatan serius untuk menjamin hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, serta langkah-langkah untuk memperkuat independensi peradilan.

Brasil

Laporan kedua UNPO kepada PBB memfokuskan diri pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Brasil. Pelanggaran itu mencakup pelanggaran hak teritorial, kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat, dan kurangnya representasi bagi mereka di berbagai tingkat pemerintahan.

Menurut laporan itu, masyarakat adat di Brasil menghadapi genosida, perbudakan, penindasan dan asimilasi sejak kolonisasi Amerika Selatan. Selama tiga puluh tahun terakhir, sejak demokratisasi Brasil, hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka, untuk pelestarian budaya mereka, dan representasi politik telah diabadikan dalam konstitusi Brasil dan di sejumlah perjanjian internasional. Namun, pelaksanaan hak-hak, itu masih terbatas pada niat.

Antara tahun 2012 dan hari ini, kata laporan itu, wilayah adat di Brasil terus berada di bawah ancaman penyusupan oleh penebang, penambang dan petani, sedangkan proses untuk demarkasi lahan tersebut bergerak dengan kecepatan yang lambat.

Dikatakan, ratusan proyek-proyek pembangunan di bidang energi dan infrastruktur akan mempengaruhi tanah adat. Masyarakat adat tidak cukup dikonsultasikan tentang proyek-proyek tersebut, dan tidak cukup terwakili di banyak lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka.

UNPO telah mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Brasil, di antaranya:
Pertama, agar instansi pemerintah bertanggung jawab untuk penegakan hak masyarakat adat dan bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian mereka;

Kedua, menjamin perlindungan para pemimpin masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka;

Ketiga, memastikan akuntabilitas mereka yang terlibat dalam kasus kekerasan atau kebencian terhadap masyarakat adat;

Keempat, memastikan persetujuan sebelumnya dari masyarakat adat mengenai langkah-langkah yang secara langsung akan mempengaruhi mata pencaharian mereka;

Kelima, mempertimbangkan memperkenalkan kuota untuk perwakilan adat di Kongres Brasil.

Tentang UNPO

UNPO didirikan pada tahun 1991 di The Hague oleh berbagai perwakilan di seluruh dunia. Saat ini ada 49 anggota di seluruh dunia. Dari ada dua wilayah yang bergabung ke dalam UNPO, yaitu Aceh dan Papua.

Aceh diwakili oleh Acheh-Sumatra National Liberation Front ( ). Sedangkan Papua diwakili oleh Partai Nasional ( ), Partai Sosialis Demokrat Papua ( ) dan Partai Demokrat Papua ( ) yang sebelumnya dikenal sebagai Democratie Volks Partij (DVP).

Editor : Eben E. Siadari

Sumber : satuharapan.com

17/06/2016
16/06/2016
Konferensi Parlemen Eropa untuk Membahas Hak-Hak Minoritas dan Kerjasama Regional di Asia TenggaraOrganisasi Bangsa dan ...
16/06/2016

Konferensi Parlemen Eropa untuk Membahas Hak-Hak Minoritas dan Kerjasama Regional di Asia Tenggara

Organisasi Bangsa dan Rakyat yang tak Terwakili (UNPO) bekerjasama dengan Yayasan Demokrasi Taiwan (TFD) dan anggota Parlemen Eropa, Urmas Paet (ALDE), akan mengadakan sebuah konferensi di Parlemen Eropa dengan judul “Prospek untuk Hak Minoritas dan Pribumi di Asia Tenggara: Menuju Kerjasama Regional”. Dengan mengambil pelajaran dari Taiwan pada khususnya, acara ini akan memberikan sebuah tinjauan umum terhadap keadaan hak-hak minoritas saat ini di Asia Tenggara serta mengevaluasi pelajaran-pelajaran yang didapatkan dari instrumen regional seperti Uni Eropa, Dewan Eropa dan Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).

14 Juni 2016 | 9:30 – 16:00 | Ruang PHS7C050 |
Parlemen Eropa | Brussels, Belgia

Meskipun Asia Tenggara terdiri dari kelompok etnis, budaya, agama, dan linguistik yang beraneka ragam, kelompok minoritas dan pribumi tetap menjadi komunitas paling rentan di wilayah tersebut. Seringkali dianggap sebagai ancaman terhadap kepaduan sosial, hak-hak asasi dari anggota kelompok-kelompok ini acap kali diacuhkan, dan tidak diberikan kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi. Ditambah lagi, kebanyakan pemerintah di wilayah tersebut dengan sengaja mengesampingkan kelompok-kelompok ini dari proses pengambilan keputusan dan tidak mengindahkan hak asasi mereka untuk mendapatkan makanan dan jaminan kesehatan.

Situasi ekonomi kaum minoritas dan pribumi juga dalam keadaan kritis, lantaran tanah mereka sedikit demi sedikit dirampas oleh kegiatan pertambangan, logging, pembangunan bendungan dan proyek-proyek “pembangunan” serupa lainnya. Pemindahan paksa dan pengrusakan tanah leluhur yang mengiringi proyek-proyek tersebut mengancam keberadaan kelompok-kelompok ini. Berkenaan dengan kebebasan beragama, kaum minoritas dan pribumi merupakan korban dari diskriminasi sistematis, biasanya dalam bentuk asimilasi agama secara paksa. Meskipun dalam beberapa dekade terakhir ini terdapat beberapa kemajuan kecil yang telah berhasil dicapai dalam menegakkan mekanisme hak kemanusiaan yang dapat melawan perkembangan-perkembangan yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut, penerapan dan pelaksanaannya masih lagi dalam tahap awal.

Dengan berdasarkan latar belakang itu, konferensi ini dapat meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak minoritas dan pribumi di Asia Tenggara, secara khusus dengan menilai perkembangan-perkembangan dan kebijakan-kebijakan terbaru terhadap kaum pribumi di Taiwan dan membandingkan antara jalan yang ditempuh oleh Taipei dengan kasus-kasus Asia lainnya, seraya tetap mempertimbangkan mekanisme Eropa yang berbeda dalam menangani masalah perlindungan kaum minoritas. Acara ini akan mengundang para pakar dari kalangan akademisi, pembuat kebijakan, aktivis hak kemanusiaan, dan wakil-wakil dari berbagai kelompok etnis, agama dan linguistik serta komunitas pribumi di Asia Tenggara.

Sumber:
http://unpo.org/article/19150

The Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO), in collaboration with the Taiwan Foundation for Democracy (TFD), the Haella Foundation and Urmas Paet MEP (ALDE), will be convening a conference at the European Parliament entitled ‘Prospects for Minority and Indigenous Rights in South East…

Organisation ASNLF meng-internasionalisasikan isu Aceh merdeka memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (...
16/06/2016

Organisation ASNLF meng-internasionalisasikan isu Aceh merdeka memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah dengan menggunakan isu keadilan dan hak penentuan nasib sendiri, atau the right to self determination sebagai pintu masuk.

Address

Acheh, Southeast Asia
Banda Aceh
4 12 76

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Republic of Acheh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Republic of Acheh:

Share