04/06/2026
Mantapkan Langkah Menuju WBK, Tim Mahkamah Syar'iyah Aceh Gelar Pendampingan Zona Integritas di MS Sabang
SABANG – Dalam upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima, Mahkamah Syar'iyah (MS) Aceh melaksanakan kegiatan Pendampingan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Mahkamah Syar'iyah Sabang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2026.
Berdasarkan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Ketua MS Aceh, Zulkifli Yus, tim pendamping dari MS Aceh terdiri dari Wakil Ketua MS Aceh, Drs. Alaidin, M.H., Hakim Tinggi Drs. Juwaini, S.H., M.H., Kasubbag Kepegawaian dan TI Jainal Tabrani, S.H., M.H., serta Penata Kelola Sistem dan TI Al Hazmi, S.Si.Kom.
Puncak pemaparan dan evaluasi dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, tim pendamping menegaskan bahwa MS Sabang menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Badilag untuk dievaluasi kelayakannya meraih WBK, bersama dengan MS Simpang Tiga Redelong dan MS Aceh.
Wakil Ketua MS Aceh, Drs. Alaidin, M.H., beserta tim menekankan pentingnya menjaga integritas dan kekompakan seluruh aparatur peradilan. “Semua akan sia-sia jika ada satu orang saja yang tidak menjaga integritas,” tegas tim evaluator.
Selain itu, Bapak Jainal Tabrani juga mengingatkan seluruh aparatur untuk mewaspadai kehadiran mystery shopper, yakni evaluator yang menyamar menjadi masyarakat pencari keadilan guna menguji integritas dan kualitas pelayanan secara langsung.