Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Laman Resmi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ, ๐—ž๐—ฎ๐—ป๐˜„๐—ถ๐—น ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ž๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐——๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—”๐—ฏ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ปBanda Aceh โ€“ Kantor Wilayah...
13/05/2026

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—ž๐˜‚๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ด๐˜‚๐—น๐—ฎ๐˜€๐—ถ, ๐—ž๐—ฎ๐—ป๐˜„๐—ถ๐—น ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ž๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜†๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐˜‚๐—ฏ ๐——๐—ฎ๐—ป๐—ฎ ๐—”๐—ฏ๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป

Banda Aceh โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh berkomitmen memastikan setiap produk hukum daerah di Aceh memiliki kualitas yang akuntabel dan harmonis dengan aturan pusat. Salah satunya melalui pengawalan intensif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dana Abadi Aceh Bidang Pendidikan.

Langkah ini dibahas dalam lokakarya yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari mandat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2025 guna memastikan pengelolaan dana abadi pendidikan memiliki payung hukum yang kuat dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Aceh, Nurdani, menekankan bahwa peran Kanwil bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Ia menegaskan bahwa Kemenkum Aceh hadir sebagai mitra strategis bagi Pemerintah Aceh.

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh bukan sekadar pendamping administratif atau 'stempel', melainkan mitra strategis dalam menjaga kualitas hukum daerah. Hal ini penting agar setiap produk hukum, baik Qanun maupun Perkada, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi," ujar Nurdani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Aceh, M. Ardiningrat Hidayat, memberikan dukungan penuh. Dalam pernyataan terpisah, Ardiningrat menegaskan bahwa sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah adalah kunci terciptanya regulasi yang sehat.

"Kami mendukung penuh apa yang disampaikan oleh tim perancang di lapangan. Kanwil Kemenkum Aceh memiliki tanggung jawab moral dan yuridis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak hanya lahir secara prosedural, tapi juga memiliki substansi yang kuat dan tidak cacat hukum," tegas M. Ardiningrat Hidayat.

Ardiningrat menambahkan bahwa pelibatan Kanwil dalam setiap tahapan penyusunan regulasi daerah merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan demi kepastian hukum di Serambi Mekkah.

"Sinergi ini adalah bentuk kehadiran negara di daerah untuk mengawal agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum nasional, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat tanpa kendala regulasi di kemudian hari," imbuhnya.

Selain aspek penguatan hukum, lokakarya ini juga membedah teknis pengelolaan Dana Abadi Daerah (DAD). Perwakilan Kementerian Keuangan, Gibrid, menjelaskan bahwa dana abadi bertujuan agar pemerintah daerah dapat menjaga keberlanjutan keuangan untuk generasi mendatang.

"Prinsipnya harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kehati-hatian," jelas Gibrid.

Dalam sesi diskusi mendalam, para peserta dan narasumber melakukan perumusan draf awal Pergub tersebut. Mengingat pentingnya aspek ketelitian, tim penyusun sepakat untuk melakukan penyempurnaan kembali pada beberapa poin agar selaras dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan (Permenkeu).

Acara yang diinisiasi oleh BPSDM Aceh ini juga menghadirkan Plt Karo Hukum Setda Aceh, Dekstro, yang memaparkan tata cara pembentukan Pergub mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Pergub Dana Abadi Pendidikan Aceh dapat segera rampung dan menjadi instrumen hukum yang kredibel.





๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฐ๐˜‚ ๐—–๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ธ๐˜€ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ, ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿญ๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ปBanda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hu...
13/05/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฐ๐˜‚ ๐—–๐—ฎ๐—ฝ๐—ฎ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ธ๐˜€ ๐—ฅ๐—ฒ๐—ณ๐—ผ๐—ฟ๐—บ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—›๐˜‚๐—ธ๐˜‚๐—บ, ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐—ด๐—ฟ๐—ฒ๐˜€ ๐Ÿญ๐Ÿฌ๐Ÿฌ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ป

Banda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh terus mengawal capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada seluruh pemerintah daerah di Aceh tahun 2026.

Melalui kegiatan pendampingan penilaian mandiri, Kemenkum Aceh berupaya memastikan seluruh indikator reformasi di daerah terpenuhi secara optimal sebelum batas waktu yang ditentukan.

Rapat pendampingan yang digelar secara hibrid pada Rabu (13/5/2026) ini bertujuan memantau sejauh mana progres penilaian yang dilakukan oleh tim asesor, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Langkah ini menjadi krusial mengingat penilaian mandiri dijadwalkan berakhir pada 17 Mei mendatang.

M. Ardiningrat Hidayat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) menekankan bahwa pendampingan ini adalah bentuk komitmen kementerian dalam menjaga kualitas regulasi di daerah. Ia pun meminta setiap daerah segera merampungkan tahapan administrasi yang diperlukan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengetahui capaian progres penilaian mandiri oleh Tim Asesor Pemprov dan Pemkab/Kota, sekaligus memetakan kendala teknis yang dihadapi di lapangan," ujar Ardiningrat.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah yang belum menyelesaikan penilaian untuk segera melakukan percepatan proses hingga tahap penandatanganan Berita Acara.

Terkait adanya kendala pada sistem aplikasi, pihak Kemenkum Aceh telah menyiapkan langkah antisipasi melalui koordinasi dengan pusat.

"Kami berharap setiap tahapan dapat berjalan baik dan lancar. Terhadap kendala akses pada aplikasi IRH, Tim Sekretariat Wilayah akan berkoordinasi dengan pusat untuk merekomendasikan kebijakan perpanjangan waktu agar seluruh daerah bisa mencapai progres 100 persen," tambahnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Aceh bersama lima kabupaten/kota dilaporkan telah menuntaskan penilaian dan berhasil mengunggah dokumen pendukung. Kanwil Kementerian Hukum Aceh memastikan akan terus melakukan komunikasi aktif dan pendampingan intensif hingga seluruh target terpenuhi secara menyeluruh.





๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐˜‚๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ ๐—”๐˜€๐—ฒ๐˜, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—บ๐—ผ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ค๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ตBanda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Huku...
13/05/2026

๐—ฆ๐—ฒ๐—บ๐—ฝ๐˜‚๐—ฟ๐—ป๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ ๐—”๐˜€๐—ฒ๐˜, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—บ๐—ผ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฎ๐—ป๐—ฐ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ค๐—ฎ๐—ป๐˜‚๐—ป ๐—•๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต

Banda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan harmonisasi Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Perubahan atas Qanun Nomor 7 Tahun 2018 terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi pengelolaan aset daerah tersebut sejalan dengan aturan pusat dan lebih implementatif.

Rapat harmonisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat di Ruang Law Center Kanwil Kementerian Hukum Aceh, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Tim Kerja III Harmonisasi serta jajaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ardiningrat menerangkan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan regulasi daerah agar tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.

โ€œKami juga mengapresiasi langkah Pemko Banda Aceh yang aktif bersinergi, termasuk dalam pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi untuk mempercepat proses penyusunan peraturan,โ€ kata Ardiningrat.

Pemko Banda Aceh menyambut baik asistensi tersebut karena dinilai mampu mengarahkan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Pemko Banda Aceh berharap pendampingan dari Kementerian Hukum Aceh terus berlanjut agar setiap produk hukum yang dilahirkan, baik Qanun maupun Peraturan Walikota, memiliki kualitas dan dasar hukum yang kuat.

Meski demikian, tim harmonisasi memberikan sejumlah catatan evaluasi terhadap draf rancangan qanun tersebut. Perbaikan yang harus dilakukan meliputi aspek teknis dan substansi, mulai dari penyesuaian format administrasi, perbaikan redaksional, hingga pemutakhiran nomenklatur sesuai dengan ketentuan terbaru.

Selain itu, tim meminta adanya penyederhanaan konsideran, penambahan dasar hukum, serta penghapusan pasal yang tidak sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Penyempurnaan materi muatan ini dipandang penting agar regulasi pengelolaan aset daerah tersebut lebih jelas dan mudah diterapkan di lapangan.





Dukung kami tetap bersih dengan selalu mengedepankan kejujuran dalam setiap layanan. Kalau lihat ada pungli, jangan ragu...
13/05/2026

Dukung kami tetap bersih dengan selalu mengedepankan kejujuran dalam setiap layanan. Kalau lihat ada pungli, jangan ragu untuk lapor, ya!




๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐˜€๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ด ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ผ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ปBanda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh ...
13/05/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐——๐—ถ๐˜€๐—ฝ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ด ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ฆ๐—ผ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป

Banda Aceh- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh untuk memperkuat layanan Perseroan Perorangan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam mendapatkan legalitas badan hukum.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Agenda ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, bersama Kadisperindag Aceh, T. Adi Darma, serta jajaran terkait.

Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menjelaskan bahwa fokus utama kerja sama ini adalah menyusun mekanisme yang lebih simpel bagi masyarakat. Menurutnya, Perseroan Perorangan adalah solusi praktis bagi pengusaha kecil.

"Kita fokus pada penyusunan langkah kolaboratif agar pelaku UMK lebih mudah mengurus Perseroan Perorangan. Selain memberikan perlindungan hukum, status badan hukum ini akan memudahkan masyarakat dalam mengembangkan skala usahanya," ujar Meurah, Selasa (12/5/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kadisperindag Aceh, T. Adi Darma menyatakan dukungannya terhadap rencana sinergi ini. Ia menilai legalitas merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha di Aceh untuk bersaing.

"Kami mendukung penuh rencana sinergi ini, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Kami siap bekerja sama untuk memastikan informasi ini sampai kepada para pelaku industri di lapangan," kata Kadisperindag Aceh.

Sebagai langkah konkret, kedua instansi sepakat untuk segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini meliputi pembentukan tim pelaksana serta mekanisme teknis di lapangan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepahaman untuk memulai pembahasan teknis dalam waktu dekat. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi kemudahan berusaha bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh.





๐—›๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ฟ๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ถ๐˜€๐—ฒ๐˜, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ฒ๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ถBanda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum...
12/05/2026

๐—›๐—ถ๐—น๐—ถ๐—ฟ๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ถ๐˜€๐—ฒ๐˜, ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ฒ๐—ป ๐Ÿฎ๐Ÿฑ ๐—ž๐—ฒ๐—ฟ๐—ท๐—ฎ ๐—ฆ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ ๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ด๐˜‚๐—ฟ๐˜‚๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ด๐—ถ

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menjalin kolaborasi strategis dengan sejumlah perguruan tinggi di Aceh. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan 6 Nota Kesepahaman (MoU) dan 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS) tingkat fakultas untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).

Penandatanganan ini dilakukan serentak dengan peluncuran 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi seluruh Indonesia, Selasa (12/5/2026). Program ini merupakan inisiatif besar Kementerian Hukum untuk memastikan hasil riset akademisi memiliki perlindungan hukum dan nilai komersial.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI ini adalah langkah nyata agar inovasi kampus tidak hanya berakhir di rak perpustakaan atau sekadar menjadi dokumen publikasi.

"Ini adalah hari bersejarah di mana Kementerian Hukum menandatangani 1.266 perjanjian kerja sama dengan universitas di seluruh Indonesia untuk membentuk Sentra KI," ujar Supratman dalam kegiatan Whatโ€™s Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.

Supratman menjelaskan, pemerintah kini mendorong hilirisasi hasil penelitian agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Sentra KI di kampus akan menjadi pusat pendampingan bagi mahasiswa dan dosen dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

"Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi. Kami siap menjadi pemasar, paling tidak untuk belanja pemerintah," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal implementasi kerja sama ini di Aceh. Ia berharap perguruan tinggi di Aceh semakin proaktif mendaftarkan karya intelektualnya.

"Kerja sama ini menjadi jembatan bagi para inovator dan akademisi di Aceh agar karya mereka terlindungi secara hukum. Kami ingin Sentra KI di kampus-kampus Aceh menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis inovasi lokal," kata Meurah Budiman.

Dengan adanya 25 kesepakatan baru ini, Kanwil Kemenkum Aceh optimistis angka pendaftaran merek, paten, hingga hak cipta dari lingkungan akademisi Aceh akan meningkat signifikan tahun ini.





Kanwil Aceh Dalam Sepekan04-10 Mei 2026Selengkapnya kunjungi aceh.kemenkum.go.id
10/05/2026

Kanwil Aceh Dalam Sepekan
04-10 Mei 2026
Selengkapnya kunjungi aceh.kemenkum.go.id





๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—บ๐—ผ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—บ๐—ฑ๐—ฎ ๐—•๐—ถ๐—ฟ๐—ฒ๐˜‚๐—ฒ๐—ปBireuen โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan rapat pen...
09/05/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐—บ๐—ผ๐—ป๐—ถ๐˜€๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ฅ๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ป ๐— ๐—ผ๐—ฑ๐—ฎ๐—น ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜‚๐—บ๐—ฑ๐—ฎ ๐—•๐—ถ๐—ฟ๐—ฒ๐˜‚๐—ฒ๐—ป

Bireuen โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan rapat pengharmonisasian Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Bireuen tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Krueng Peusangan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada Kamis (7/5/2026) tersebut fokus pada upaya sinkronisasi regulasi daerah terhadap aturan nasional terbaru, terutama terkait legalitas pengalihan aset daerah senilai Rp99,6 miliar.

Penyusunan qanun ini merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 untuk memberikan kepastian hukum atas investasi pemerintah daerah. Langkah ini krusial untuk melegalkan pengalihan Barang Milik Daerah (BMD) dengan nilai total Rp99.687.616.435,00 menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Tujuannya adalah memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan layanan dasar air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen," ujar Sekda Kabupaten Bireuen, Ismunandar.

Meski demikian, Tim Kerja Harmonisasi I Kanwil Kemenkum Aceh memberikan sejumlah catatan perbaikan yang harus dipenuhi sebelum rancangan tersebut disahkan. Ketua tim perancang, Nurdani, menyoroti konsiderans "Mengingat" dalam draf yang masih menggunakan referensi hukum lama.

Ia menerangkan bahwa referensi hukum wajib dimutakhirkan merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2024 yang telah mengubah ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain itu, tim menemukan fakta bahwa draf tersebut belum menyertakan lampiran rincian aset, padahal lampiran valuasi merupakan komponen wajib dalam Qanun penyertaan modal.

Selain persoalan administratif, tim harmonisasi mendesak adanya penyesuaian pada fungsi Dewan Pengawas agar selaras dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 guna menghindari tumpang tindih kewenangan dengan aparat pengawas internal. Aspek substansi lain yang disoroti mencakup pendelegasian norma rencana penggunaan modal dan penajaman indikator kinerja, seperti kualitas air dan cakupan sambungan rumah. Tim juga menyarankan reposisi sejumlah pasal teknis agar draf sesuai dengan standar sistematika penulisan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

Secara terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat, menyatakan bahwa ketelitian dalam harmonisasi ini bertujuan agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak cacat secara yuridis. Menurutnya, payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan mengingat besarnya nilai aset yang dikelola agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

"Proses harmonisasi ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam Rancangan Qanun ini memiliki landasan hukum yang kuat dan bebas dari multitafsir. Kami ingin memastikan pengalihan aset negara senilai Rp99 miliar ini benar-benar memiliki payung hukum yang selaras dengan undang-undang terbaru, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bireuen tanpa kendala regulasi di masa depan," ujar M. Ardiningrat Hidayat menutup pernyataannya.





๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—œ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—จ๐— ๐—ž๐—  ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—บ๐—ฒ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ฒSimuelue - Kantor Wilayah Kementeria...
07/05/2026

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—ง๐—ฎ๐—ฟ๐—ด๐—ฒ๐˜๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฟ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ธ๐˜€๐—ถ ๐—ฃ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—œ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ด๐—ฎ๐—น๐—ถ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—จ๐— ๐—ž๐—  ๐—ฑ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ฒ๐—ป ๐—ฆ๐—ถ๐—บ๐—ฒ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ฒ

Simuelue - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simeulue guna memetakan potensi daerah. Fokus utamanya adalah percepatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) serta pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha lokal.

Dalam kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Simeulue, Kabid Pelayanan KI Kemenkum Aceh, Usman, menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah agar memiliki daya saing.

"Simeulue memiliki karakteristik produk yang unik. Kami mendorong pendaftaran merek maupun Indikasi Geografis (IG) agar potensi ini memiliki legalitas kuat dan tidak diklaim pihak lain," ujar Usman, Kamis (7/5/2026).

Senada dengan hal itu, Kabid Pelayanan AHU Kemenkum Aceh, Hendri Rahman, menjelaskan bahwa legalitas badan usaha kini semakin mudah melalui Perseroan Perorangan. Menurutnya, layanan ini sangat relevan untuk UMKM di wilayah kepulauan.

"Kami ingin pelaku usaha di Simeulue memanfaatkan Perseroan Perorangan. Biayanya murah, prosesnya cepat, dan langsung berstatus badan hukum sehingga memudahkan akses ke perbankan," kata Hendri.

Kepala Disperindag Simeulue, Muliawan Rohas, menyambut baik langkah jemput bola ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk mendata pelaku usaha yang siap didaftarkan.

"Kami akan segera memetakan produk UMKM yang potensial. Sinergi dengan Kemenkum ini sangat penting agar produk lokal Simeulue naik kelas dengan perlindungan hukum yang jelas," tegas Muliawan.

Sementara itu, Kepala Bappeda Simeulue, Ferry Afrizal, menilai kehadiran Kemenkum Aceh sangat membantu dalam menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspek hukum.

"Perlindungan Kekayaan Intelektual harus masuk dalam perencanaan strategis kita. Dengan data dari Kemenkum, kita bisa menentukan komoditas mana yang akan diprioritaskan untuk dikembangkan secara berkelanjutan," pungkas Ferry.

Melalui koordinasi ini, Kemenkum Aceh berkomitmen terus mengawal proses pendaftaran hingga potensi ekonomi kreatif di Simeulue benar-benar terlindungi secara hukum dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.





Ide Keren Harus Dilindungi!Apapun karyamu mulai dari lagu, lukisan, hingga inovasi berhak mendapatkan perlindungan hukum...
06/05/2026

Ide Keren Harus Dilindungi!
Apapun karyamu mulai dari lagu, lukisan, hingga inovasi berhak mendapatkan perlindungan hukum. Jangan sampai karya orisinalmu dijiplak atau diakui orang lain!

Amankan karyamu sekarang juga!
Kunjungi aceh.kemenkum.go.id untuk info lebih lanjut tentang pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual.





๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜๐—ถ๐—น๐—น๐—ฒ ๐—•๐—ถ๐˜€๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—บ๐—ถ ๐—ฆ๐—ถ๐—บ๐—ฒ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ฒSimeulue - Potensi ekonomi Kabupaten Simeulue,...
06/05/2026

๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜€๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฟ๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜๐—ถ๐—น๐—น๐—ฒ ๐—•๐—ถ๐˜€๐—ฎ ๐—๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐—ฒ๐—ป๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—•๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚ ๐—˜๐—ธ๐—ผ๐—ป๐—ผ๐—บ๐—ถ ๐—ฆ๐—ถ๐—บ๐—ฒ๐˜‚๐—น๐˜‚๐—ฒ

Simeulue - Potensi ekonomi Kabupaten Simeulue, mulai dari komoditas ekspor lobster hingga pariwisata, kini punya 'karpet merah' untuk merambah pasar internasional. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendorong pelaku usaha di pulau tersebut memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan dan Apostille sebagai instrumen kemajuan ekonomi.

Dua layanan unggulan ini dinilai menjadi kunci bagi pelaku UMKM di Simeulue untuk bertransformasi dari usaha rumahan menjadi entitas hukum yang diakui secara global.

"Kita ingin UMKM di Simeulue tidak hanya jago kandang. Lewat Perseroan Perorangan, cukup dengan Rp 50 ribu, pelaku usaha sudah punya legalitas setara PT. Ini pintu masuk untuk akses perbankan dan kepercayaan pasar," ujar Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, Rabu (5/5/2026).

Meurah menambahkan, keberadaan layanan Apostille juga akan memudahkan warga dan pelaku usaha di Simeulue dalam melegalisasi dokumen untuk kebutuhan luar negeri. Dengan Apostille, proses birokrasi dokumen publik yang dulunya panjang kini terpangkas menjadi satu tahap saja.

"Apostille ini seperti 'paspor' bagi dokumen. Kalau pengusaha Simeulue mau ekspor hasil laut atau pemuda sini mau sekolah ke luar negeri, legalisir dokumennya kini jauh lebih cepat dan diakui oleh lebih dari 120 negara," tegasnya.

Langkah Kemenkum Aceh ini disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue. Kemudahan legalitas dinilai sebagai solusi konkret untuk menggerakkan roda ekonomi di wilayah kepulauan.

"Ini terobosan yang kita butuhkan. Selama ini kendala kita ada di administrasi dan akses. Dengan adanya Perseroan Perorangan dan Apostille, saya yakin gairah investasi dan ekspor produk lokal Simeulue akan meningkat tajam," kata Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris.

Bupati Nasrun berharap kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Aceh terus berlanjut, terutama dalam memberikan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro. Menurutnya, kepastian hukum adalah modal utama untuk membawa produk lokal Simeulue bersaing di kancah global.

Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Aceh terus gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola ke wilayah guna memastikan layanan hukum ini bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Serambi Mekkah.





Address

Jalan T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke
Banda Aceh
23242

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:30
Tuesday 08:00 - 16:30
Wednesday 08:00 - 16:30
Thursday 08:00 - 16:30
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share