Karantina Kalimantan Timur

Karantina Kalimantan Timur Humas Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Timur
Kantor Induk : Jl. Pelita No.3 Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Karantina Kalimantan Timur Laksanakan Upacara Hari Lahir PancasilaBalai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalima...
01/06/2026

Karantina Kalimantan Timur Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur (BBKHIT Kaltim) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (1/6) di halaman Kantor Induk BBKHIT Kaltim. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring serta diikuti oleh seluruh satuan pelayanan BBKHIT Kaltim.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, R. Fajar Bagus Sukma Dwi Kurnia, Ketua Tim Kerja Karantina Ikan BBKHIT Kaltim. Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam pelaksanaan tugas aparatur sipil negara.

Dalam amanatnya, R. Fajar Bagus Sukma Dwi Kurnia mengajak seluruh pegawai untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Melalui semangat gotong royong, integritas, dan profesionalisme, mari kita perkuat komitmen dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat," ujarnya.

Peringatan Hari Lahir Pancasila ini menjadi momentum bagi seluruh insan Karantina Kalimantan Timur untuk terus memperkuat persatuan, meningkatkan kinerja, dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas.



Selamat Hari Lahir Pancasila! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿฆ…Menjaga kelestarian kekayaan alam Indonesia adalah salah satu wujud nyata dalam mengama...
31/05/2026

Selamat Hari Lahir Pancasila! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿฆ…

Menjaga kelestarian kekayaan alam Indonesia adalah salah satu wujud nyata dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Bersama semangat persatuan, Karantina Kaltim terus bersinergi melindungi hewan, ikan, dan tumbuhan dari potensi ancaman hama dan penyakit. ๐Ÿพ๐ŸŸ๐ŸŒฑ

Mari bahu-membahu menjaga keutuhan dan ketahanan pangan bangsa demi Indonesia yang lebih tangguh!

[SAVE & SHARE!] Pengumuman Penting Buat Owner Anabul! ๐Ÿ“ข๐ŸพHalo  !๐Ÿ‘‹Mimin mau kasih tau info krusial banget nih buat kalian ...
31/05/2026

[SAVE & SHARE!] Pengumuman Penting Buat Owner Anabul! ๐Ÿ“ข๐Ÿพ

Halo !๐Ÿ‘‹
Mimin mau kasih tau info krusial banget nih buat kalian para pet parents HPR (anjing dan kucing) yang akan melalulintaskan anabulnya antar area. Yuk, ikutan Pengambilan Sampel Darah HPR untuk mencegah penyebaran Rabies di daerah tujuan๐Ÿ’ชโœจ

Catat Jadwalnya ya, Gengs! ๐Ÿ—“๏ธ

Hari Pertama: Senin, 8 Juni 2026

Hari Kedua: Selasa, 9 Juni 2026

Lokasinya Ada Di Mana? ๐Ÿ“
Jangan sampai nyasar! Pilih yang paling dekat sama rumah kamu:

- Kantor Induk BBKHIT KALTIM di Balikpapan

- Kantor Induk BBKHIT KALTIM di Samarinda

Cara Daftarnya Gimana? Gampang Bangeeet! ๐Ÿ‘‡
Hanya tinggal SCAN QR CODE yang ada di gambar di atas. Gak pakai ribet!

Yuk, jadi owner yang bertanggung jawab. Penuhi persyaratan karantina dan lapor segera! Salam KUAT! ๐Ÿ•โ€๐Ÿฆบ๐Ÿˆ

Selamat memperingati Hari Raya Waisak, SobatQaltim ๐Ÿ™Semoga cahaya Dharma senantiasa menuntun langkah kita menuju kebijak...
31/05/2026

Selamat memperingati Hari Raya Waisak, SobatQaltim ๐Ÿ™
Semoga cahaya Dharma senantiasa menuntun langkah kita menuju kebijaksanaan dan kemuliaan budi pekerti. Mari terus menebar kebaikan, agar dunia dipenuhi dengan kedamaian, ketulusan, serta harmoni dalam keberagaman ๐Ÿชทโœจ

Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE ๐Ÿชท.

Samarinda (25/5) โ€“ Menjelang momentum Hari Raya Iduladha yang kerap memicu lonjakan signifikan pada lalu lintas ternak a...
29/05/2026

Samarinda (25/5) โ€“ Menjelang momentum Hari Raya Iduladha yang kerap memicu lonjakan signifikan pada lalu lintas ternak antar-area, Karantina Kalimantan Timur bergerak cepat dengan menyelenggarakan sosialisasi regulasi perkarantinaan yakni SK Deputi Bidang Karantina Hewan No.17 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Tindakan Karantina Hewan dan Pengawasan Terintegrasi Terhadap Pengeluaran dan Pemasukan Ruminansia Besar yang Dilalulintaskan dari Suatu Area ke Area Lain di Dalam Wilayah NKRI. Sosialisasi ini dinilai sangat krusial sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman teknis di lapangan.

Kepala Karantina Kaltim, Dr. drh. Arum Kusnila Dewi, M.Si. membuka langsung jalannya sosialisasi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa melonjaknya kebutuhan hewan ternak menjelang hari raya harus dibarengi dengan sistem pengawasan dan pengendalian yang optimal. Hal tersebut penting dilakukan agar seluruh proses distribusi ternak dapat berjalan dengan lancar, aman, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemaparan materi teknis mengenai prosedur lalu lintas media pembawa karantina hewan disampaikan oleh drh. Endang Sri Pertiwi, M.Si, dengan dipandu oleh Abd Rahman, S.P. selaku moderator. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai berbagai prinsip tindakan karantina hewan (TKH) yang kini berbasis integrasi.

Aturan baru ini mencakup mekanisme pengawasan untuk jalur perdagangan pelabuhan ke pelabuhan (port to port), pelabuhan penyeberangan, hingga rute kompleks yang menggunakan multi-port dan multi-moda. Melalui sosialisasi ini, ditekankan p**a kewajiban para pemilik atau penanggung jawab ruminansia besar untuk melapor kepada pejabat karantina di setiap UPT transit yang dilalui.

Kelalaian dalam melapor di titik transit akan berkonsekuensi pada dilakukannya pengujian laboratorium lanjutan dengan metode deteksi penyakit (detect disease) di UPT pemasukan tujuan, dan hewan ternak dilarang keluar selama proses tunggu hasil laboratorium selesai.

Selain itu, para pejabat karantina juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang disebabkan oleh virus, bakteri, maupun parasit. Penguatan pengawasan ini semata-mata dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tindakan karantina di wilayah Kaltim berjalan secara profesional, efektif, dan mampu memitigasi risiko penyebaran penyakit secara dini.

29/05/2026

POV: Kamu mau ekspor produk olahan sawit dari Kaltim ke luar negeri. ๐ŸŒด๐Ÿ›ซ

Eits, jangan main langsung kirim aja, ya! Biar ekspor kamu bernilai green flag dan gak kena tolak di negara tujuan, wajib hukumnya buat lapor karantina terlebih dahulu.

Mulai dari CPO, kernel, sampai bungkil, semuanya harus melewati pemeriksaan untuk dapetin Phytosanitary Certificate sebagai jaminan kesehatan tumbuhan. Lapor lebih awal bikin prosesnya makin sat-set dan aman terkendali! ๐Ÿ’ฏ

Yuk, patuhi aturan karantina! Lapor Sebelum Kirim, karena Karantina Kalimantan Timur siap support ekspor kamu sampai lancar jaya! ๐Ÿคโœจ

Mau mudik atau kirim komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan pas libur Iduladha? Tenang, Karantina Kaltim tetap s...
27/05/2026

Mau mudik atau kirim komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan pas libur Iduladha? Tenang, Karantina Kaltim tetap siaga di bandara dan pelabuhan! ๐Ÿซก๐Ÿ’ผ

Catat ya, pelayanan tetap buka normal di tanggal 27-28 Mei 2026. Kalau ada pertanyaan atau butuh bantuan, langsung hubungi Contact Center kami di nomor yang tertera di gambar. Selamat menyambut Iduladha! ๐Ÿ•Œ

Selamat menyambut Iduladha 1447 H,  ! ๐Ÿ•‹โœจIduladha selalu menjadi momen indah untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS....
27/05/2026

Selamat menyambut Iduladha 1447 H, ! ๐Ÿ•‹โœจ

Iduladha selalu menjadi momen indah untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibrahim AS. Namun di balik ibadah kurban tahun ini, ada tanggung jawab besar yang kita pikul bersama, yaitu merawat alam dan menjaga sesama. ๐ŸŒพ๐Ÿ‘

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian bumi dan kesehatan masyarakat, yuk kita terapkan kurban yang bersih dan aman:

Pastikan hewan kurban sehat:
- Laporkan dan pastikan hewan kurban telah melalui proses karantina serta bebas dari Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) agar daging yang dikonsumsi aman dan berkah. ๐Ÿ‚
- Gunakan kemasan ramah lingkungan: Hindari kantong plastik sekali pakai. Manfaatkan wadah alami seperti besek bambu, daun jati, atau daun pisang yang bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). ๐Ÿƒ

Mari kita wujudkan kesalehan sosial sekaligus menjaga kepatuhan karantina demi melindungi kekayaan hayati Indonesia. Selamat berkumpul dan merayakan hari suci ini bersama keluarga tercinta! ๐Ÿคโค๏ธ

Samarinda โ€“ Dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, Karant...
26/05/2026

Samarinda โ€“ Dalam upaya mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, Karantina Kalimantan Timur menggelar kegiatan Public Hearing terkait Standar Pelayanan Publik.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/5) ini dipusatkan secara luring di Kantor Satuan Pelayanan Pelabuhan Sungai Samarinda, serta diikuti secara luring dan daring oleh para pengguna jasa dan seluruh pegawai Karantina Kaltim.

Kepala Karantina Kaltim, Dr. drh. Arum Kusnila Dewi, M.Si., membuka secara resmi agenda ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaksanaan public hearing ini merupakan langkah strategis instansi dalam merevisi standar pelayanan guna menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan, perkembangan teknologi informasi, inovasi layanan, serta menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengaduan masyarakat.

"Pelayanan publik adalah kewajiban negara dalam memenuhi hak dan kebutuhan dasar masyarakat. Melalui revisi standar pelayanan terbaru ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan karantina yang prima, profesional, dan berkelanjutan," ujar Arum.

Dalam membedah draf Standar Pelayanan Publik terbaru, ruang lingkup pembahasan mencakup prinsip dan komponen pelayanan, penyusunan dan penerapan standar, hingga penandatanganan maklumat pelayanan.

Secara garis besar, jenis pelayanan di Karantina Kaltim terbagi menjadi dua kategori, yakni pelayanan administratif yang meliputi sertifikasi ekspor, impor, serta domestik (masuk dan keluar), serta pelayanan jasa publik yang memfasilitasi jasa pemeriksaan atau pengujian laboratorium untuk Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Sebagai bentuk komitmen keterbukaan, Karantina Kaltim juga menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi, mulai dari tatap muka langsung, media sosial, surat elektronik, hingga sistem nasional E-Lapor.

Sesi public hearing ini ditutup dengan diskusi interaktif bersama para peserta serta prosesi penandatanganan Berita Acara dan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Karantina Kaltim sebagai simbol legalitas dan kesiapan instansi dalam menerapkan standar pelayanan yang baru.

Address

Jalan Pelita No. 3
Balikpapan
76115

Opening Hours

Monday 07:30 - 16:00
Tuesday 07:30 - 16:00
Wednesday 07:30 - 16:00
Thursday 07:30 - 16:00
Friday 07:30 - 16:30
Saturday 09:00 - 15:00
Sunday 09:00 - 15:00

Telephone

+62541220016

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Karantina Kalimantan Timur posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Karantina Kalimantan Timur:

Share