Admas Ngada

Admas Ngada Media Informasi Pemerintah Kabupaten Ngada

Bupati Soliwoa Ajak Pramuka Perangi Sampah dan Rabies                                              Bupati Ngada, Paulus ...
14/08/2019

Bupati Soliwoa Ajak Pramuka Perangi Sampah dan Rabies Bupati Ngada, Paulus Soliwoa yang juga Ketua Majelis Pembimbing Cabang Kwartir Gerakan Pramuka Kabupaten Ngada mengajak Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Ngada mulai dari Siaga, Penegak dan Pandega untuk memerangi rabies dan sampah khususnya sampah plastik. Ajakan ini disampaikan Bupati Soliwoa saat mengunjungi perkemahan Pramuka di halaman SDI Beiposo usai menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke 58 Tingkat Kabupaten Ngada di SDI Beiposo. Dihadapan anggota pramuka Bupati mengatakan saat ini di Kabupaten Ngada ada dua persoalan serius yang menjadi fokus perhatian semua pihak yakni masalah rabies dan juga sampah. Menurut Bupati, pemerintah Kabupaten Ngada telah menetapkan masalah rabies sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB. Ini dilakukan mengingat tingginya kejadian kasus rabies di daerah ini. Oleh karenanya semua pihak termasuk Gerakan Pramuka harus memerangi rabies. Hal sederhana yang dapat dilakukan oleh Gerakan Pramuka adalah dengan mengajak sesama yang memiliki binatang piaran khususnya anjing untuk diikat dan diberi vaksin untuk mencegah rabies. Pemerintah daerah akan terus mengkawal upaya ini dan bagi yang tidak mengikat hewan peliharaannya, maka Pemerintah mengambil langkah melakukan elimasi terhadap semua hewan peliharaan khususnya anjing untuk mengatasi kejadian luar biasa ini, tegasnya. Berkaitan dengan masalah sampah, Bupati Soliwoa mengajak Gerakan Pramuka untuk memerangi sampah. Cara sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan memilih dan membuang sampah baik di lingkungan rumah, sekolah dan dimana saja pada tempatnya. Senada dengan Bupati Soliwoa, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Purnawirawan Budi Waseso juga mengajak Gerakan Pramuka untuk melakukan aksi nyata perang terhadap sampah khususnya sampah plastik. Komjen Budi Waseso meminta anggota Pramuka mulai dari Kwartir Nasional sampai dengan gugus depan agar dalam kegiatan-kegiatan Pramuka maupun kegiatan pribadi kapanpun dan dimanapun untuk menolak pengunaan barang-barang yang berbahaya bagi lingkungan, bertekad semaksimal mungkin memanfaatkan produk yang dapat digunakan lagi dan menghindari produk sampah yang berbahaya bagi lingkungan karena penggunaan produk plastik sekali pakai, serta secara terus menerus mengupayakan daur ulang terhadap produksi sampah yang tidak dapat dihindari, khususnya dengan berupaya menjadikannya sebagai kompos yang bermanfaat, katanya. Rangkaian upacara peringatan Hari Pramuka Ke 58 Tingkat Kabupaten Ngada Tahun 2019 berlangsung meriah. Selama tiga hari Pramuka Siaga sampai Penegak menggelar kegiatan perkemahan di halaman SDI Beiposo ditutup dengan Upacara Peringatan yang mengambil tema " Bersama Segenap Komponen Bangsa, Gerakan Pramuka Siap Sedia Membangun Keutuhan NKRI".

Sekda Ngada Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngada                           Sekda Ngada, Th. Yos Nono, Kamis 25 Juli 2...
25/07/2019

Sekda Ngada Lepas Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngada Sekda Ngada, Th. Yos Nono, Kamis 25 Juli 2019 melepas 13 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Ngada yang akan menunaikan ibadah Haji di Tanah Suci Mekah. Kegiatan tersebut berlangsung di Bandara Turelelo Soa dihadiri Kepala Bagian Admas Setda Ngada, Marthinus P. Langa, Kepala Bandara Soa, Jainuddin dan ratusan keluarga calon jemaah Haji yang memadati halaman Bandara Turelelo Soa. Penyelenggara Haji Kantor Kementrian Agama Kabupaten Ngada, Ahmad Muhamad dalam laporannya mengatakan jumlah calon jemaah haji Kabupaten Ngada tahun 2019 pada awalnya berjumlah 23 orang. Namun, dalam perjalanan sebanyak 6 orang mengundurkan diri dan menunda keberangkatan ke Tanah Suci. Saat ini jumlah yang akan menunaikan ibadah haji berjumlah 17 orang dan yang dilepas secara resmi oleh Pemrintah Kabupaten Ngada sebanyak 13 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 4 orang sudah berangkat duluan menuju Surabaya. Dan nanti bersama 13 calon jemaah haji lainnya akan bersama-sama menuju Tanah Suci melalui Bandara Juanda Surabaya. Menurutnya, 17 calon jemaah haji ini telah mendaftarkan diri sejak tahun 2012 lalu dan baru bisa berangkat di tahun ini. 17 jemaah calon haji ini telah menuhi syarat kesehatan sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada dan RSUD Bajawa.
Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Ngada, Th. Yos Nono mengatakan bahwas salah satu tugas Pemrintah adalah melayani, mengatur dan memfasilitasi seluruh proses kehidupan beragama. Karena pembangunan di bidang keagamaan merupakan hal utama yang harus dikembangkan untuk menghasilkan manusia-manusia yang berakhlak mulia demi terwujudnya kerukunan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat. Upaya pelayanan ini dirasakan penting, karena setiap tahun selalu saja ada muslimin dan muslimat Kabupaten Ngada menunaikan rukun Islam kelima ini sebagai ungkapan penghayatan kehidupan beragama. Dikatakan,
panggilan menunaikan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima, merupakan puncak penghayatan syariat Islam. Pemerintah daerah sangat menyambut baik dan perlu memberikan apresiasi terhadap niat baik saudara-saudari untuk menunaikan Ibadah Haji di Tanah suci. Satu hal yang harus diamini bersama adalah bahwa ibadah haji yang dilaksanakan setiap tahun, hendaknya bukan karena rutinitasnya, tetapi seharusnya dimaknai sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Ibadah Haji hendaknya selalu mengingatkan kita untuk merefleksikan kehidupan kita sebagai umat yang harus selalu solider dan toleransi dengan kepentingan masyarakat lain di sekitar kita.
Menurut Bupati Paulus Soliwoa, dengan menyadari pentingnya peran haji dalam kehidupan sosial, maka Pemerintah terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan haji yang lebih baik dari waktu ke waktu dengan tujuan agar para calon jamaah haji yang melaksanakan ibadah haji mendapat predikat haji mabrur, karena dambaan setiap umat muslim yang menunaikan ibadah haji adalah memperoleh haji mabrur. Namun, untuk mencapai haji yang mabrur tidak semudah yang diinginkan karena untuk mencapainya, salah satu prasyaratnya adalah pemahaman mengenai manasik haji (tata cara pelaksanaan ibadah haji) yang utuh. Dan untuk memperoleh pemahaman tersebut, proses pembelajaran dalam bimbingan manasik haji yang diarahkan pada kemandirian menuju kesempurnaan ibadah haji sesuai tuntunan ajaran agama Islam adalah keharusan, tegasnya. Diakhir sambutan, Bupati Soliwoa mengajak para calon jemaah haji untuk meningkatkan rasa kebersaman dan toleransi selama berada di tanah Suci. Jagalah juga keselamatan diri masing-masing dalam perjalanan dan jangan lupa tetap jaga kesehatan dan perhatikan pola makan selama menunaikan tugas mulia dan suci ini. Dan yang tidak kalah penting untuk senantiasa untuk terus menjaga keamanan, kerukunan dan ikutilah semua aturan-aturan selama berada di tanah Suci, pintanya. Rangkain acara tersebut ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Sekda Ngada dan rombongan kepada 13 calon haji dan keluarga. Selanjutnya tepat pukul 11.30 Wit rombongan haji asal Ngada diberangkatkan menuju Surabaya melalui Labuan Bajo menggunakan Pesawat Wings Air.

Cegah Kekerasaan Terhadap Anak, Pemerintah Kabupaten Ngada Gelar Sosialisasi        Dalam rangka mencegah kekerasan terh...
24/07/2019

Cegah Kekerasaan Terhadap Anak, Pemerintah Kabupaten Ngada Gelar Sosialisasi Dalam rangka mencegah kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Ngada terus melakukan sosialiasi yang melibatkan sejumlah pelajar dalam wilayah Kota Bajawa yang dilaksanakan di aula Yasukda Ngada sejak tanggal 24 sampai 25 Juli 2019. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ngada melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan, Mathilde Paulina Laban mengatakan sosialisasi perlindungan anak dan perempuan didasari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 a tentang hak asasi manusia, undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang terakhir diubah dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang 23 tahun 2002 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia, undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan peraturan daerah Kabupaten Ngada Nomor 9 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat
, khususnya bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa mengenai regulasi yang ada sebagai upaya pencegahan dan pemahaman bagi anak untuk mencegah segala tindak kekerasan terhadap anak sekaligus menyediakan informasi dan pelayanan bagi perempuan dan anak dalam rangka pencegahan dan penanganan masalah terhadap korban tindak kekerasan dan mempercepat proses pelayanan dan penanganan saksi atau korban tindak kekerasan dan menjamin adanya kemudahan kenyamanan keselamatan dan saksi dan atau korban tindak kekerasan, meningkatkan peran serta Pemerintah Desa kecamatan dan Kabupaten terhadap pencegahan dan penanganan segala tindak kekerasan terhadap anak dan penggunaan dana desa untuk mempercepat pemenuhan hak anak. Hasil yang diharapkan anak memiliki wawasan yang luas dan pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan tindak kekerasan bagi anak, adanya penyediaan informasi terkait dengan pelayanan rumah aman, memberikan pemahaman mengenai alur penanganan korban kekerasan dan penandatanganan komitmen bersama semua pihak menyuarakan stop kekerasan pada anak dan mengoptimalisasi penggunaan dana desa untuk mempercepat pemenuhan hak perempuan dan anak. Menurutnya, selain melibatkan para pelajar dalam kota Bajawa, kegiatan ini juga melibatkan para Camat dan Kepala Desa. Narasumber kegiatan ini diantaranya Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada, Kajari Ngada dan Koordinator P2TP2A Kabupaten Ngada.
[24/7 12:50] Yance Botha: Asisten II Setda Ngada, Hironimus Reba Watu mewakili Bupati Ngada usai menyampaikan sambutan Bupati menambahkan bahwa berbicara tentang kekerasan terhadap anak bukanlah hal yang baru. Saat ini telah banyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Ngada. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya dan sangat memprihatinkan. Kondisi ini tidak saja terjadi di daerah kita, tetapi juga di daerah lain sebagaimana yang kita saksikan di berbagai media. Terhadap kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Ngada terus menggagas dan menggalakkan sosialisasi tentang upaya perlindungan terhadap anak. Melalui sosialisasi ini diharapkan anak menyadari tentang hak-hak dan kewajibannya terutama berkaitan dengan perlindungan terhadap anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak apapun bentuknya tidak boleh terjadi sebab sangat merugikan masa depannya. Dan Pemerintah tentu memiliki kewajiban untuk melindungi anak yang menjadi korban kekerasan baik itu kebutuhan layanan medis, layanan hukum dan kebutuhan akan layanan psikis atau kejiwaan. Ditambahkannya, selain itu juga yang tidak kalah pentingnya adalah perlindungan sosial. Itu berarti semua pihak harus menyadari dan membudayakan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh terjadi dalam bentuk apapun, tegasnya. Perlindungan sosial juga mesti digalakkan dari Desa sebagai wilayah administrasi paling kecil himbuhnya.

Pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu pilar utama Pemerintah Kabupaten Ngada disamping pembangunan di bidan...
04/10/2018

Pembangunan di bidang kesehatan menjadi salah satu pilar utama Pemerintah Kabupaten Ngada disamping pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan dan infrastruktur. Untuk mendukung pembangunan bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Ngada terus berupaya meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat melalui berbagai program dan kebijakan di bidang kesehatan, baik itu peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, penyiapan SDM Kesehatan termasuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat atau JKMN. Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada (JKMN) bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, murah, cepat dan terjangkau. Pelaksanaan program JKMN ini merupakan langkah pemerintah daerah merealisasikan jaminan kesehatan dalam memenuhi hak asasi sosial warga masyarakat Ngada, sekaligus mendukung dan menyukseskan program jaminan kesehatan nasional yang merupakan salah satu program strategi nasional sesuai Inpres No. 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga untuk mendukung Program Nawacita dari Presiden Joko Widodo.
Mengingat pembangunan kesehatan menjadi salah satu pilar pembangunan Kabupaten Ngada, Pemerintah Kabupaten Ngada pada tahun 2018, selain melaksanakan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada, juga melaksanakan Integrasi Bidang Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Ngada melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pelaksanaan program ini ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Pemkab Ngada dengan BPJS Kesehatan, pada Senin, 01 Oktober 2018 di Ruang Wakil Bupati Ngada. Tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk Ngada yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dengan ruang lingkup pelayanan meliputi kepesertaan, pembayaran iuran dan pelayanan kesehatan. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Plt. Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada. Sedangkan dari pihak BPJS diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Kodi Bili. Penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama ini disaksikan oleh Penjabat Sekda Ngada, Hironimus Reba Watu, S.IP bersama para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa mengatakan bahwa perjuangan BPJS untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Pemkab Ngada tidaklah gampang dan melalui proses yang cukup panjang. Pada awalnya Pemerintah Daerah menolak untuk melakukan kerja sama bersama BPJS Kesehatan, karena Pemerintah Daerah telah memiliki program di bidang kesehatan yaitu JKMN atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Ngada. Namun, karena komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat, maka program integrasi bidang layanan kesehatan dapat dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Ngada. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Ngada pada tahun 2018, selain melaksanakan program JKMN yang merupakan program prioritas bidang kesehatan Kabupaten Ngada, juga berkolaborasi dengan BPJS untuk melaksanakan program pelayanan bidang kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Menurut PLT Bupati Ngada, pada tahun anggaran 2018, Pemerintah Daerah mengintegrasikan program BPJS ke dalam APBD Kabupaten Ngada dengan mengalokasikan anggaran sebesar 500 juta rupiah untuk mendaftarkan 5.434 jiwa masyarakat Ngada yang tersebar dalam 12 wilayah kecamatan dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Program integrasi bidang layanan kesehatan bersama BPJS yang ditandai dengan Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Pemkab Ngada dan BPJS dilaksanakan, karena sejalan dengan kebijakan Pemerintah Daerah dalam menangani berbagai persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi dan infrastruktur yang menjadi 80 persen masalah utama yang dihadapai masyarakat Kabupaten Ngada saat ini.

Address

Jalan Soekarno Hatta
Bajawa
86413

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Admas Ngada posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Admas Ngada:

Share