08/05/2026
Polemik dugaan demosi dalam pelantikan pejabat struktural di Kabupaten Sumba Timur akhirnya dijawab langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali. Didampingi Wakil Bupati Yonathan Hani, Umbu Lili menegaskan tidak ada penurunan jabatan terhadap ASN dalam mutasi yang dilakukan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Menurut Bupati, seluruh proses mutasi telah berjalan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku dan mendapat persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menjelaskan mekanisme mutasi kini wajib melalui sistem digital dan verifikasi BKN sebelum pelantikan dapat dilakukan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab keberatan administrasi yang diajukan sejumlah ASN usai pelantikan pejabat struktural lebih dari sepekan lalu. Mereka menilai terdapat kesalahan administrasi dan dugaan demosi dalam proses mutasi tersebut.
Bupati juga menegaskan ASN yang telah dilantik wajib menjalankan tugas pada jabatan baru sesuai surat keputusan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sementara terkait langkah pengaduan ke PTUN, Umbu Lili menyebut hal itu merupakan hak setiap ASN.
Polemik dugaan demosi dalam pelantikan pejabat struktural di Kabupaten Sumba Timur akhirnya dijawab langsung oleh Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali. Did...