28/05/2024
Cipta Kondisi Tetap Kondusif, Polsek Soa Lakukan Penggalangan Terhadap Keluarga Korban Penganiayaan
Ngada-Kapolsek Soa Ipda Leonardus Marpaung, S.I.P, membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di kampung Wuli, Desa Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 00.20 WITA
Identitas korban Paulus Ghari Nango, (65 ), beralamat Desa. Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, pelaku berinisial AMW (21)"ungkap Kapolsek Soa
Kronologis kejadian tersebut, pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, sekitar Pkl. 00.20 wita, bertempat di tengah Kmp. Wuli, Desa Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, telah terjadi kasus TP " Penganiayaan "
"Kejadian tersebut berawal pada saat itu di tengah kamp. Lade sedang berlangsung kegiatan Ritual Adat Dero, dan pada saat sedang melaksanakan tarian adat Dero tersebut terjadilah pertengkaran antara korban dengan bapak kandung pelaku"
"Korban meludahi orang tua pelaku dengan kata makian, merasa tidak puas tiba - tiba datang pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan, mengenai pelipis mata korban dan pada saat itu juga korban langsung terjatuh kearah belakang"
"Melihat kejadian tersebut keluarga korban langsung mengantarkan korban ke Puskesmas Waepana untuk dilakukan perawatan oleh tim medis dan pada Pkl. 07.00 wita korban dinyatakan meninggal Dunia".ungkap Ipda Marpaung
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Ngada, Anggota Polsek Soa melakukan penggalangan dengan pihak keluarga Korban
Personil Polsek Soa menghimbau kepada para keluarga korban agar tidak melakukan aksi kekerasan sebagai bentuk balas dendam atas meninggalnya korban penganiayaan tersebut
"Sampai dengan saat ini situasi kamtibmas di Desa Tarawali, Kecamatan Soa, Kabupaten.Ngada, terpantau aman kondusif". tutupnya
Kasus tersebut ditangani proses hukumnya oleh Polsek Soa dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 12/V/2024/ SPKT/ SEK SOA/ RES NGADA/ POLDA NTT, tanggal 28 mei 2024.