Fanpage resmi ini dibuat dengan tujuan memfasilitasi perbincangan antara masyarakat dengan Kementerian Keuangan RI. Kami ingin memastikan informasi penting dapat diakses dan umpan balik dapat tersampaikan. Untuk itu kami mendorong adanya diskusi yang sehat dan kritik yang membangun. Kebijakan kami ialah menghapus komentar berikut: tidak relevan, kasar, bersifat menghina, dipublikasikan berulang-ul
ang, terindikasi bot, dan melanggar aturan perundang-undangan serta norma hukum, termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan isu SARA. Untuk kemudahan akses layanan informasi, Kementerian Keuangan menyediakan pusat kontak layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu PRIME) yang dapat dihubungi melalui:
a. Layanan pusat kontak untuk panggilan internasional pada nomor telepon +6221-23507011,
c. Layanan email melalui [email protected],
d. Layanan live chat atau formulir website melalui www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami,
e. Layanan WhatsApp pada nomor telepon +6281310004134. Waktu layanan untuk pusat kontak layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu PRIME) adalah hari Kerja (Senin - Jumat) pukul 08.00 - 16.00 WIB.