02/06/2026
Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat di wilayahnya.
Industri BPR dan BPRS tetap tumbuh positif dengan indikator keuangan yang baik dan terjaga. Sampai dengan Maret 2026, total aset BPR dan BPRS mengalami pertumbuhan sebesar 3,70% year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp236,69 triliun.
Adapun penyaluran kredit/pembiayaan industri BPR dan BPRS dapat tumbuh sebesar 2,83% yoy menjadi sebesar Rp176,96 triliun, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16% yoy menjadi sebesar Rp165,49 triliun.
OJK senantiasa mendorong ketahanan dan kontribusi industri BPR dan BPRS dalam perekonomian di wilayahnya melalui kebijakan pemenuhan modal inti minimum dan konsolidasi.
Sampai dengan akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 BPR dan BPRS serta lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan atau peleburan di OJK.
Bersama para pemangku kepentingan terkait, OJK akan melakukan upaya strategis agar industri BPR dan BPRS tumbuh semakin baik dan memiliki peran optimal untuk ikut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selengkapnya cek pada tautan berikut👉🏻
SP 106/OJK/DKPU/VI/2026SIARAN PERSOJK WUJUDKAN INDUSTRI BPR/BPRS YANG BERINTEGRITAS, TANGGUH, DAN KONTRIBUTIFJakarta, 2 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mewujudkan industri Bank Pere...