20/09/2023
Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku menyelenggarakan rapat pembahasan anggaran Pilkada yang bertempat di Ruang rapat Lantai VI Kantor Gubernur (19/9/23). Rapat ini dihadiri oleh:
-Ketua KPU Provinsi Maluku
-Ketua Bawaslu Provinsi Maluku
-Kepala BPKAD Provinsi Maluku
-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku
-Kepala Diskominfo Prov. Maluku
-Kepala Biro Hukum Setda Maluku
-Kepala Biro Ops Polda Maluku
-Kepala Biro Pers Kasdam XVI/Pattimura
-Sekretaris Daerah Kab/Kota se-Maluku
-Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota se-Maluku
Rapat dipimpin oleh Sekda Prov. Maluku (Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU) didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Daniel Eduard Indey,S.Sos., M.Si). Dalam rapat yang berlangsung, masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Maluku diberikan kesempatan menyampaikan hasil rapat anggaran yang telah dilaksanakan bersama KPU, Bawaslu, TNI, POLRI yang ada pada Kabupaten/Kota tersebut.
Penyediaan dana hibah kegiatan Pilkada Serentak 2024 wajib dianggarkan pada perubahan APBD TA 2023 sebesar 40% dan pada APBD TA 2024 sebesar 60% dari besaran total dana hibah yang akan disepakati Bersama.