23/01/2022
PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU (DOB) DI TANAH PAPUA UNTUK SIAPA ?
" JOKOWI KAU DENGAR ITU,TITO KARNAVIAN KAU DENGAR ITU.?!OAP JUGA HARUS DENGAR
Surve Publik,dan Netizen Sangat penting dalam menyikapi problem sosial budaya dan problem hak asasi manusia,dan itu hak absolut dan di jamin legitimasinya hukumnya dalam UUD 1945 isi Pasal 28 A dan lainya.
Pemerintahan adalah urusan publik,bukan urusan privat!
Untuk itu kawan-kawan netizen bisa pilih opsi di bawah ini dan berikan agrumentasi alasan!
1.Tolak DOB
2.Terimah DOB
Oleh karena itu saya ingin menyampaikan alasan pendapat saya di media massa ini bahwa Saya memilih (1)Tolak DOB, menolak degan tegas rencana pemekaran daerah otonomi baru di atas tanah papua dengan alasan sebagai berikut:
A.Rakyat papua Hari ini di perhadapkan dengan problem yang sentimen terstruktur,sistematis masif,dan persfektif kolonialisasi yaitu: pelangaran HAM,marjinalisasi pop**asi jiwa,perampasan tanah adat secara sistem,kiriminalisasi,Stigmasi,pembungkaman ruang demokrasi yang sangat refresif,dan agresif.
Di bawah ini adalah :Refrensi Realita
1.Rapat Dengar pendapat RDP yang inggin di lakukan oleh Mayelis Rakyat Papua (MRP) di batasi oleh aparat keamana Negara,pada hal RDP adalah regulasi UU otsus tahun 2001 yang SAH dalam konsitusi Negara untu mengalang suara mupakat rakyat terhadap implementasi dari pada regulasi UU otsus selama 20 tahun.sebagai bukti bawah UU otsus gagal atau berhasil selama 20 tahun berjalan untuk itu perlu sekali rakyat memberikan pendapat sebagai aspirasi dan itu realitas dampak dari pada UU otsus.tetapi tahapan ini di batasi oleh Aparatur Negara Sendiri.
2.Syarat pemekaran dalam peraturan pemerintah sendiri saya keliru karena tidak ada jumlah penduduk di papua yang menenuhi syarat karena penduduk asli hanya sedikit di bandingkan data kependudukan dari penctatan sipil,apa lagi penambahan data sensus penduduk yang semakin bertambah jumlahnya adalah data yang penuh manip**atif untuk kepentingan elit birokrat dan legislatif untuk jadikan sebagai Alat legitimasi untuk merebut kursi kekuasan,dan itu adalah syarat dalam pemilihan yang di laksanakan oleh KPU dan Bawaslu.
3.Keuangan Negara,saya mau sampaikan kepada pimpinan Negar pemerintah pusat jakarta tidak mengapa jika ingin tambah utang Negara di bank Dunia,karena bibit koruptor akan lahir di dalam DOB,dan yang sekarang akan berjalan mulus dan langgeng untuk selalu korupsi,dan Saya mau sampaikan bahwa ada penyelewengan anggaran oleh elit lokal,dan semua paket program pembangunan yang ada dalam RPJM dan jenis program lainya tidak sasaran pada kebutuhan Rayat papua,jadi (laporan pertangung jawaban LPJ)pengunan keuangan Negara yang selalu di kirim ke mentri keuang itu penuh manifulatif,karena keuangan negara hanya berputar di lingkarn elit dan pemangkunya .jadi keuangan negara habis di situ dan tidak pernah masyrakat sipil rasakan itu realitas sekarang demikian.
4.Sementara itu Rakyat papua di perhadapkan dengan,operasi militer,pembungkaman ruang Demokrasi,ekpolitasi sumber daya alam,perampasan tanah adat,pembuhan,pemenjaran,pemerkosan,stigmasi,penindasan melaui kekuasan,labelisasi,dan paket-paket penjajahan lainya.dan sebagian rakyat papua karakternya terhegemoni dengan paket penjahan itu,dan turut menjajah saudaranya sesama papua terutama pejabat papua,dan elit papua .
Kesimp**an:
Orang papua akan habis bersama Negara indonesia,kita akan jadi penduduk marjinal atau kaum terpingir di Negri sendiri seperti Suku Aborigin Di Australia,dan Suku Indian di Amerika serikat,menuju bumi hangus atau punah dari atas muka bumi ini.
"Rayat papua tidak akan ada massa depan jika hidup bersama Negara Indonesia.
By:Apomven N Uopmabin