14/11/2024
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat berperan penting dalam memajukan ekonomi syariah Indonesia dengan memanfaatkan berbagai potensi di bidang keuangan syariah, gaya hidup halal, dan keuangan sosial Islam. Sektor keuangan syariah mencakup bank dan non-bank, seperti asuransi syariah dan pasar modal syariah, yang menarik minat masyarakat untuk berinvestasi sesuai prinsip syariah. Industri gaya hidup halal, meliputi makanan halal, fashion Muslim, dan wisata halal, juga berkembang pesat, terutama di Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar. Selain itu, keuangan sosial Islam—zakat, infaq, sedekah, dan wakaf—memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan sosial, yang jika dikelola secara produktif bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Konsep ekonomi syariah ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar tahun 2024. KDEKS Kalbar mendorong literasi keuangan syariah untuk meningkatkan pertumbuhan lembaga keuangan syariah, sertifikasi halal untuk menjaga kesehatan, kehalalan, dan produktivitas usaha, serta sinergi dengan lembaga seperti BAZNAS untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam demi kesejahteraan masyarakat. Tujuan umumnya adalah Maqashid Syariah (menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta).
Seminar Nasional & Rapat Kerja KDEKS, bersama Dr. Dece Kurniadi KNEKS, BI, Prof.Dr. Eddy Suratman, Dirut Bank Kalbar, OJK, semua OPD pemprov Kalbar, Perguruan tinggi, perbankan, Ormas, Ponpes, praktisi UMKM dan akademisi.