13/01/2026
Pemerintah Desa Karang Anyar telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Karang Anyar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Beringin yang diwakili oleh Kasi PMD, Kesos Kecamatan Beringin, Kepala Desa Karang Anyar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, BABINSA, Ketua TP PKK Desa, Kaur dan Kasi Desa, Karang Taruna, Gapoktan, Pendamping Desa, Puskesmas Karang Anyer, Kopdes Merah Putih, Tokoh Masyarakat, serta Kepala Sekolah se-Desa Karang Anyar.
Musrenbang Desa merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah, serta menyusun prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada RKPD Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Desa Karang Anyar.