15/06/2022
Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bidang Koperasi dan UMKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Kementerian Koperasi dan UKM RI tahun 2022 menyelenggarakan Diklat Kelembagaan bagi Pengurus dan Pengawas Koperasi di Kabupaten Temanggung pada 13 - 15 Juni 2022.
Diklat yang diikuti oleh 35 peserta dari berbagai jenis koperasi di Temanggung dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Bapak Entargo Yutri Wardono, S.Pt.,M.M. Diklat sendiri berlangsung selama 3 (tiga) hari bertempat di RM Kampoeng Sawah, Temanggung.
Dalam sambutannya, Bapak Entargo menyampaikan pentingnya mengaktifkan kembali gerakan koperasi. "Koperasi yang aktif mari kita rawat bersama-sama agar anggota dapat menikmati manfaat dengan berkoperasi. Selain itu, koperasi dapat bekerjasama dengan UMKM agar terjalin hubungan yang baik dan menguntungkan, yang mana koperasi terbantu dengan produk yang ditawarkan UMKM, dan UMKM juga terbantu dengan permodalan dan pemasaran produk".