Dpw Partai Perindo Jakarta

Dpw Partai Perindo Jakarta DPW PARTAI PERINDO

Rakernas Partai PERINDO, berbenah siap menghadapi Pemilu, salam sehat dan semangat utk maju
06/02/2022

Rakernas Partai PERINDO, berbenah siap menghadapi Pemilu, salam sehat dan semangat utk maju

Tanggal Tayang: 01/02/2022Program berita harian yang menyajikan berbagai peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia. Mengupas berbagai ...

bisa main sinetron gak ya
01/03/2018

bisa main sinetron gak ya

Klik di sini untuk melihat penampilan Anda sebagai bintang papan atas!

24/06/2017

PRESS RELEASE KASUS SMS HARY TANOE

Menanggapi pengumuman Karo Penmas Divisi Humas Polri tentang kasus SMS Hary Tanoe, sebagai kuasa hukum tanggapan kami sebagai berikut:

1. Karo Penmas Divisi Humas Polri memakai dasar pasal 29 jo. 45B UU ITE

2. Pasal 29 UU ITE jelas memuat syarat mutlak apabila "informasi elektronik" berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara khusus "kepada pribadi tertentu". Jadi Pasal 29 UU ITE syaratnya harus ada ancaman, yang ditujukan secara tegas kepada seseorang.

Contoh nya:

Si Poltak mengirimkan sms ke si Rudi yang berisi "apabila Rudi tidak membayar hutang, maka rumah Rudi akan dibakar".
Inilah contoh ancaman yang dimaksud dalam pasal 29 UU ITE.

Jadi substansi dari pasal 29 UU ITE adalah ancaman kekerasan atau menakut-nakuti (untuk melakukan tindakan kekerasan)

3. Isi sms Hary Tanoe bersifat umum dan idealis, dan tidak mengancam seseorang sebab inti sms adalah:

"Apabila saya pimpinan negeri ini, maka disitulah saatnya Indonesia akan diubah dan dibersihkan dari hal-hal yang tidak sebagaimana mestinya".

Isi sms Hary Tanoe juga menyebut "kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar".

Jadi Hary Tanoe dalam SMS tidak pernah menyebut Jaksa Julianto sebagai "yang salah", dan tidak pernah menyebut sebagai "yang tidak bersih"

4. Isi sms Hary Tanoe jg antara lain : "apabila saya jadi pimpinan negeri ini, disitulah saatnya Indonesia akan dibersihkan." Ini adalah bahasa idealisme dari semua politisi, termasuk semua Presiden Indonesia pada saat kampanye mengucapkan kalimat seperti itu.

Jadi SMS Hary Tanoe tidak mengandung ancaman kekerasan atau menakut-nakuti (untuk melakukan tindakan kekerasan) sebagai syarat mutlak pasal 29 UU ITE.

Kami dan publik menunggu, apakah benar terjadi "dugaan penganiyaan hukum" bermotifkan politik oleh lawan-lawan politisi dan oknum pimpinan partai yang kebetulan dekat dengan kekuasaan sekarang ini.

Jakarta 23 Juni 2017

Kuasa hukum Hary Tanoe

DR. Hotman Paris Hutapea, S.H, M.hum

02/03/2017

Kedatangan Raja Arab Saudi, Salman bin abdul Aziz al-Saud adalah bagian manufer politik Pak Jokowi, sebagai jawaban tuduhan atas kecondongan politik ekonomi poros Jakarta-Beijing. Bahwa Indonesia adalah negara Penduduk Mulsim (moderat) terbesar dunia, sebagai negara dgn potensi SDA & SDM manusia luar biasa.

Tdk mau rakyat bangsa ini terpecah-pecah oleh hasutan atas nama suku, agama, bahasa dan ras, Negara spt Irak, Libya, Sirya dll yang porak poranda dan bisa diekspansi Amerika (Sekutu) adalah akibat rakyat yg terpecah belah. Ayo jaga persatuan, dan bagus memberikan kritik yg tajam kepada pemerintah, ttp yg solutif.
Jangan berpikir turunkan Pemerintah dgn paksa, kecuali melanggar konstitusi. Kalau mau harus konstitusioanal kita tanding dlm Pemilu 2019. PERINDO telah siap.

20/02/2017

Partai Perindo ada membawa perubahan utk memajukan dan mensejahterakan rakyat.

20/12/2015

PERINDO partaiku Sejahtera bangsaku

Address

Jl. Abdul Muis No. 36 Lt 4 Petojo Selatan Jakarta Pusat
Jakarta Pusat

Telephone

+82213647109

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dpw Partai Perindo Jakarta posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Dpw Partai Perindo Jakarta:

Share