28/11/2022
Bacarito Lamak Episode 6: PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Bacarito Lamak kali ini membahas tentang PER-6/PB/2022 yang merupakan perubahan dari Peraturan sebelumnya yaitu PER-25/PB/2018. Pada peraturan tersebut terdapat perubahan terkait peraturan sebelumnya dimana pada peraturan terbaru untuk pencocokan data penyaluran maksimal berjumlah 100 debitur dimana sebelumnya berjumlah 75 debitur. Untuk jumlah item yang dicocokkan juga tersimplifikasi dimana sebelumnya ada 9 aspek menjadi 6 aspek saja dimana aspek jatuh tempo dan tanggal akad diganti menjadi tenor (Jangka waktu). Perubahan selanjutnya Kanwil lingkup KPPN terkait memiliki kewenangan menentukan jumlah target sesuai dengan proporsi penyaluran di setiap provinsi. Yang terakhir adanya survei respon pembanding yang dilaksanakan oleh kanwil masing-masing KPPN terkait yang dilaksanakan setiap semester yang mana juga digunakan sebagai data pembanding Nilai Ketepatan Data.
Link Video:
Bacarito Lamak Episode 6: PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pe...