11/02/2024
Pengumuman ‼️
Mohon Perhatian
Assalammualaikum Wr wb
Tanpa mengurangi Rasa Hormat, Kami Dari PPK Siulak Mukai Menghimbau dan menyampaikan Amanat dari KPU Kabupaten Kerinci
Untuk Bapak/Ibu yang ingin memberikan Hak pilih Pada Rabu, 14 Februari 2024 Wajib membawa C-Pemberitahuan dan KTP-el Atau Suket dari Duckcapil Sesuai Dengan KPT Nomor 66 Tahun 2024 Hal 40
Dokumen yang dapat di terima
1. KTP-el Asli
2. Foto Copy KTP-el
3. KTP-el yang berbentuk Digital
4. Foto KTP-el di Handphone
Sekali lagi kami ingatkan agar bapak/ibu menyiapkan dokumen tersebut dari sekarang, jika bapak/ibu terutama Lansia sudah tidak memiliki KTP/Hilang Silahkan menghubungi pihak duckcapil untuk meminta surat keterangan
Atas perhatiannya kami ucap akan terima kasih🙏🏻🙏🏻