09/07/2025
Padang Pariaman – Juli 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan 2X11 Enam Lingkung terus berkomitmen dalam penguatan ketahanan keluarga melalui program Pembinaan Keluarga Sakinah, sebagaimana diamanahkan oleh Surat Keputusan Menteri Agama RI Tahun 1999. Dalam kegiatan sosialisasi terbaru, KUA mempublikasikan empat tingkatan keluarga sakinah secara sistematis guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membangun keluarga yang harmonis, religius, dan berintegritas.
Kepala KUA 2X11 Enam Lingkung, Kasmir, M.Ag, menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan hanya soal ikatan pernikahan, tetapi mencakup terpenuhinya kebutuhan spiritual, material, sosial, dan psikologis dalam kehidupan rumah tangga. Ketentraman, menurutnya, merupakan fondasi utama sebagaimana dijelaskan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan pemikiran Al-Jurjani: ketenangan hati meski dalam kondisi tak terduga.
Lima Tingkatan Keluarga Sakinah:
Keluarga Pra Sakinah
Keluarga yang dibentuk bukan dari pernikahan sah dan belum memenuhi kebutuhan dasar spiritual maupun material. Tolak ukurnya mencakup tidak adanya dasar keimanan, tidak menjalankan ibadah wajib, buta aksara, dan keterlibatan dalam kriminalitas atau perbuatan amoral.
Keluarga Sakinah I
Sudah memenuhi kebutuhan spiritual dan material minimal, namun masih belum aktif secara sosial dan keagamaan. Ciri-cirinya antara lain: memiliki buku nikah, tidak tergolong miskin, tapi masih meninggalkan shalat atau percaya pada hal-hal takhayul.
Keluarga Sakinah II
Telah memahami pentingnya ajaran agama dan aktif dalam interaksi sosial keagamaan, namun belum sepenuhnya menghayati nilai-nilai luhur seperti akhlakul karimah dan ibadah sosial. Umumnya sudah memiliki rumah, pendidikan SLTP, dan bebas dari kekerasan rumah tangga.
Keluarga Sakinah III
Keluarga yang telah mencukupi seluruh kebutuhan lahir dan batin, berakhlak, aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, serta berperan dalam membina masyarakat meskipun belum menjadi suri tauladan utama. Ditandai dengan pendidikan minimal SMA, partisipasi dalam zakat dan wakaf, serta penerapan nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Keluarga Sakinah III Plus
keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketakwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
Melalui tagline (Sinergi, Efisien, Gerak Cepat, Efektif, Harmonis, Berintegritas, Adaptif, Normatif, Akuntabel), KUA 2X11 Enam Lingkung ingin menjadikan pembinaan keluarga sakinah sebagai program unggulan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan akhlak dan kualitas hidup umat.
“Harapan kami, masyarakat memahami posisi keluarga mereka saat ini dan terus termotivasi untuk naik tingkat menjadi keluarga yang benar-benar sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar Kasmir, M.Ag dengan penuh optimisme.
by.Nq_Sutan
https://kua2x11enamlingkung.wordpress.com/2025/07/09/kua-2x11-enam-lingkung-gencarkan-sosialisasi-tingkatan-keluarga-sakinah-dorong-ketahanan-keluarga-berbasis-nilai-islam/