16/05/2023
Berikut Serba-serbi Pengawasan Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Kabupaten Padang Lawas yang
tahapannya dimulai dari
Tanggal 1-14 Mei 2023
Dimana hadir mendaftar
ke Kantor KPU Padang Lawas
Hari Pertama, Rabu 10 Mei 2023
- Partai HANURA
Hari Ke- Dua, Kamis 11 Mei 2023
- Partai Nasdem
Hari Ke-Tiga Jum'at 12 Mei 2023
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Amanat Nasional ( PAN)
Hari Ke-Empat, Sabtu 13 Mei 2023
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Hari Ke- Lima, Minggu 14 Mei 2023
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Golkar
- Partai Bulan Bintang
- Partai Ummat
- Partai Perindo
Untuk Partai 15 yang mendaftar di atas, status pengajuan berkasnya diterima dan lengkap
Dan masih di hari Ke-Lima hari terakhir pendaftaran Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD
Kabupaten Padang Lawas hadir Partai Gelora membawa berkas pengajuan bakal calon tanpa
mendaftar melalui SILON,
dimana berkas dari Partai Gelora tersebut
dikembalikan untuk di lengkapi
Dengan waktu 2X24 Jam sesuai Surat Edaran no
475 untuk Parpol dan 476 untuk KPUD,
Adapun
Status berkas Partai Gelora hari ini
setelah dilengkapi
diterima dan lengkap sehingga jumlah Partai yang mendaftarkan pengajuan bakal calon
berjumlah 16 Partai Politik..
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu
Tegakkan Keadilan Pemilu